Wow, Sejumlah Warga Laporkan Money Politik Caleg Nomor Urut 1 Dapil 2 Partai Gerindra Kabupaten Tasikmalaya Ke BAWASLU Kecamatan Sukaratu

Sabtu, 24 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SelebrityNews.id | Tasikmalaya, Jawa Barat,- Dugaan money politik/politik uang yang diduga kuat dilakukan oleh oknum calon legislatif (CALEG) nomor urut 1 dari partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) wilayah daerah pemilihan (DAPIL) 2 Kabupaten Tasikmalaya atas nama H. RD. Eres Ruslil Aeres, S.H., masih menuai konflik dan sorotan berbagai kalangan. Sejumlah warga masyarakat Kecamatan Sukaratu Kabupaten Tasikmalaya melaporkan dugaan adanya money politik tersebut kepada pihak Bawaslu Kecamatan Sukaratu, (Jum’at, 23 Februari 2024).

 

Baca Juga Link Berita Sebelumnya Dibawah ;

 

Oknum Caleg Nomor Urut 1 Dapil 2 Dari Partai Gerindra Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Lakukan Money Politik Dengan Cara Memberi Uang Kepada Masyarakat Bertempelkan Stiker Dirinya!!!

 

Dengan bukti surat formulir laporan nomor : 001/LP/PL/Kec. Sukaratu/13.26/11/2024, salah satu warga atas nama Anang (39) sebagai terlapor berserta beberapa saksi atas nama Anang dan Ai Rohimah warga Kampung Negla RT. 04 RW. 01 Sukamahi Kecamatan Sukaratu melaporkan warga setempat atas nama Atep (terlapor) yang beralamat di Kampung Negla RT. 04 RW. 01 Kecamatan Sukaratu dengan dugaan adanya peristiwa money politik yang dilakukan dirumah kediamannya terlapor dengan cara membagikan uang pecahan 100.000,- (seratus ribu rupiah) yang bergambarkan calon legislatif (CALEG) nomor urut 1 daerah pemilihan (DAPIL) 2 Kabupaten Tasikmalaya dari partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) atas nama H. RD. Eres Ruslil Aeres, S.H., dengan uraian singkat kejadian bahwa pada hari Selasa sekira pukul 17.00 wib bertempat dirumah terlapor (Atep) telah terjadi money politik dengan cara membagikan sejumlah uang pecahan 100.000,- (seratus ribu rupiah) kepada sejumlah warga setempat dengan menyuruh warga penerima uang untuk mencoblos salah satu calon legislatif nomor urut 1 daerah pemilihan (DAPIL) 2 Kabupaten Tasikmalaya atas nama H. RD. Eres Ruslil Aeres, S.H., dengan mengiming-imingi uang senilai Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah). (Chandra F Simatupang)

Berita Terkait

Polsek Pelangiran Ingatkan Kepada Warga Sikapi Isu Sara dengan Bijak
Anggota DPRD Provinsi Sumsel Firmansyah Hakim Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 2024
MGMP Matematika Kota Bekasi Adakan Bimbingan Teknis Penyusunan Soal Asesmen
Semrawut nya kabel Wifi terlihat Kumuh, Perlu Mendapat Perhatian dari pemerintah kabupaten Probolinggo. 
SBS-HMS Akan Perhatikan Masyarakat Jika Terpilih Pada Pilkada 2024, Karena Untuk Rakyat Tidak Ada Kata Mahal
Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII DPR RI Ke PT PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar
Ormas Garda Prabowo  Siap Kawal Program Perioritas Presiden Prabowo Subianto 
Calon Wabup Intan Akan Tingkatkan Program Pengobatan Gratis

Berita Terkait

Sabtu, 9 November 2024 - 14:32

Polsek Pelangiran Ingatkan Kepada Warga Sikapi Isu Sara dengan Bijak

Sabtu, 9 November 2024 - 14:02

Anggota DPRD Provinsi Sumsel Firmansyah Hakim Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 2024

Sabtu, 9 November 2024 - 13:18

MGMP Matematika Kota Bekasi Adakan Bimbingan Teknis Penyusunan Soal Asesmen

Sabtu, 9 November 2024 - 12:21

Semrawut nya kabel Wifi terlihat Kumuh, Perlu Mendapat Perhatian dari pemerintah kabupaten Probolinggo. 

Sabtu, 9 November 2024 - 11:47

SBS-HMS Akan Perhatikan Masyarakat Jika Terpilih Pada Pilkada 2024, Karena Untuk Rakyat Tidak Ada Kata Mahal

Berita Terbaru