JAKARTA, 19 Agustus 2024, Selebritynews.id – Asosiasi Pengemudi Seluruh Indonesia (APSI Bersatu) memberikan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah dalam melaksanakan Operasi Simpatik Sadar Keselamatan, yang bertujuan untuk mewujudkan Indonesia tanpa kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL). Operasi ini diadakan secara serentak di seluruh Indonesia mulai tanggal 19 hingga 25 Agustus 2024.
Operasi yang dilakukan oleh Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) di bawah Kementerian Perhubungan ini menargetkan penertiban dan penindakan terhadap kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas maksimal baik dari sisi dimensi maupun berat muatan. Pelanggaran ini tidak hanya merupakan tindak pidana lalu lintas yang serius, tetapi juga mengancam keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lainnya.
Dr. (c) Abid Akbar Aziz Pawallang, S.H., M.H., Presiden APSI Bersatu, menyatakan dukungan penuh terhadap program ini, dengan menegaskan bahwa keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan adalah tanggung jawab bersama. “Operasi simpatik yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat ini merupakan langkah krusial dalam menegakkan hukum terkait kendaraan angkutan barang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ujar Akbar pada Senin (19/8/2024) di kantornya.
Lebih lanjut, Akbar mengungkapkan harapannya agar operasi semacam ini dilakukan secara berkelanjutan dan menyeluruh, mulai dari pemeriksaan perusahaan hingga usaha perorangan. Hal ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan yang sering kali melibatkan pengemudi dan pengguna jalan lainnya akibat kendaraan yang melebihi kapasitas.
Menurutnya, pengemudi sering kali menjadi korban dari oknum pengusaha yang memaksa mereka mengoperasikan kendaraan yang melebihi kapasitas, dengan ancaman akan diberhentikan jika tidak memenuhi permintaan tersebut. “Operasi secara acak dan berkelanjutan sangat diperlukan untuk memastikan keselamatan pengemudi Indonesia dan mencegah terulangnya kasus-kasus serupa,” tegasnya.
Akbar juga merespons penolakan dari sekelompok kecil pengemudi yang menentang operasi simpatik ini, dengan menekankan bahwa negara tidak boleh kalah dengan para pelanggar hukum yang mengatasnamakan pengemudi. “Jika mereka adalah pengemudi sejati, seharusnya mereka merasa terlindungi oleh operasi ini, karena overload dan overdimension adalah penyebab utama kecelakaan di jalan raya,” pungkasnya.
Operasi simpatik ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kepolisian Republik Indonesia, Dinas Perhubungan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta didukung penuh oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI). Dengan tema “Keselamatan Tanggung Jawab Kita Bersama”, diharapkan seluruh elemen masyarakat mendukung penerapan regulasi yang tegas demi keselamatan bersama.
Reporter: Shansan
Penulis : Shanty Shansan
Editor : Shanty Rd
Sumber Berita : Lipsus