Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat Lakukan Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika

Kamis, 22 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(AP) 22 tahun laki laki pelajar,merupakan pelaku yang diamankan oleh anggota sat Resnarkoba Polres Bangka barat akibat kasus tindak pidana narkotika.

Pada hari Jumat tanggal 16 Agustus 2024 Tim Hantu Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat Melakukan penyelidikan terhadap penyalahgunaan narkotika di seputaran Kec. Mentok Kab. Bangka Barat.

Kemudian sekira pukul 15.00WIB Anggota Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat mendatangi sala satu Rumah terduga dan kemudian mengamankan 1 (satu) orang pria berinisial (AP) di Rumahnya yang beralamatkan di Kampung Menjelang Baru Desa.Menjelang RT002 RW.002 Kec.Mentok Kec.Mentok Kab. Bangka Barat.

Pada saat anggota melakukan penggeledahan ditemukanlah 1 (Satu) Paket plastik klip bening berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu sabu yangmana di simpan di dalam kasur busa,Kemudian ditemukan juga 1 (Satu) Paket plastik klip bening berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu sabu yangmana di simpan di dalam saku celana jeans.

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasat Narkoba Polres Bangka Barat menyampaikan”saat ini pelaku beserta barang bukti di bawa ke Mako Polres Bangka Barat guna penyelidikan lebih lanjut”

Barang bukti yang diamankan berupa 2 (Dua) paket plastik klip bening kecil yang berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu,1(satu) plastik klip bening kosong ukuran Besar,1 (satu) plastik klip bening ukuran sedang,1 (satu) Bal plastik klip bening ukuran kecil sisa pakai,1 (satu) unit handphone android merk warna Realme C35 Warna tosca,1 (satu) buah kasur busa warna biru,1 (satu) Helai Celana jeans panjang warna biru ,1 (satu) buah gunting warna kuning, 1 (satu) buah sekop plastik besar bergaris biru,1 (satu) buah sekop plastik kecil warna putih,1 (satu) unit sepeda motor yamaha Rx King warna biru tanpa nopol,1 (satu) buah kotak hp androit Vivo Y12 warna putih,Uang tunai sebesar Rp.700.000;- (Tujuh ratus ribu rupiah).selebritynews.id

Penulis : M.Jhon kanedi

Editor : M.Jhon kanedi

Berita Terkait

Relawan Dulur Andra Soni Deklarasi Dukungan, Bergerak Total Jemput Kemenangan
Film Home Sweet Loan Kisah Perjuangan Hidup Dan Mengejar Impian
The Gade Fest 2024: Pegadaian Dorong Kesejahteraan Karyawan Melalui Ajang Olahraga dan Seni
Anambas Muda Menggugat Geruduk PT.Medco E&P Natuna tuntut Hak Daerah Soal CSR dan PI 10%
KSB MADANI ADAKAN GIAT PERDULI LINGKUNGAN
Fajar Gomez Ambil Peran Film Action Tanpa Indahkan Nasehat Dokter Soal Kesehatan. Ini Soal Dedikasi Terhadap Akting
Ksatria Muda Shooting Club Gelar Bintang Fun & Games Airsoftgun 2024: Mencetak Atlet Super Junior Berprestasi
Band Anyar Asal Palembang ‘Dpaken’ Luncurkan Single Cerita Cinta gandeng Meista Lomania

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 21:56

Relawan Dulur Andra Soni Deklarasi Dukungan, Bergerak Total Jemput Kemenangan

Rabu, 18 September 2024 - 19:12

Film Home Sweet Loan Kisah Perjuangan Hidup Dan Mengejar Impian

Rabu, 18 September 2024 - 14:55

The Gade Fest 2024: Pegadaian Dorong Kesejahteraan Karyawan Melalui Ajang Olahraga dan Seni

Rabu, 18 September 2024 - 14:42

Anambas Muda Menggugat Geruduk PT.Medco E&P Natuna tuntut Hak Daerah Soal CSR dan PI 10%

Rabu, 18 September 2024 - 10:31

Fajar Gomez Ambil Peran Film Action Tanpa Indahkan Nasehat Dokter Soal Kesehatan. Ini Soal Dedikasi Terhadap Akting

Berita Terbaru