Panji Eka Sukmana Raih Grand Prize Emas 123 Gram di Program Badai Emas Pegadaian

Selasa, 27 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agus Riyadi, Deputy Bisnis PT Pegadaian Area Bogor didampingi oleh Kusumo Seno Aji selaku Kepala Departemen Bisnis Support PT Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 menyerahkan hadiah kepada Panji Eka Sukmana pemenang Grand Prize Emas seberat 123 gram di Program Badai Emas Pegadaian Periode 1 tahun 2024.

BOGOR, Selebritynews.id – PT Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 kembali menunjukkan apresiasi luar biasa kepada para nasabah setianya melalui program *Badai Emas*. Pada Selasa (27/8), Agus Riyadi, SE, M.M., Deputy Bisnis Area Bogor Pegadaian, menyerahkan hadiah grand prize berupa logam mulia seberat 123 gram kepada Panji Eka Sukmana, nasabah Pegadaian Cabang Bojongsari, dalam sebuah seremoni yang digelar di *The Gede Coffee & Gold* Pegadaian Pasar Mawar, Bogor.

Dalam kesempatan tersebut, Agus Riyadi menyatakan, “Alhamdulillah, pagi ini kami kembali memberikan hadiah kepada nasabah setia Pegadaian melalui program *Badai Emas*. Ini merupakan bentuk apresiasi perusahaan yang selalu memberikan penghargaan berupa poin emas.”

Agus juga menambahkan bahwa program undian *Badai Emas* tahun 2024 akan dilakukan dalam tiga periode, dan untuk periode pertama ini, pemenangnya adalah Panji Eka Sukmana dari Cabang Bojongsari. “Kami optimis akan terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada para nasabah kami,” imbuhnya.

Panji Eka Sukmana, pemenang hadiah emas seberat 123 gram, mengungkapkan rasa syukur dan kebahagiannya. Awalnya, ia dan istrinya tidak percaya telah memenangkan hadiah sebesar itu, namun kini berencana untuk kembali menginvestasikan emas tersebut di Pegadaian agar “beranak”, alias berlipat ganda.

Acara penyerahan hadiah juga dihadiri oleh Kusumo Seno Aji, Kepala Departemen Bisnis Support PT Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1. Ia mengucapkan selamat kepada Panji dan menjelaskan bahwa program *Badai Emas* bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya emas sebagai instrumen investasi, sekaligus bentuk apresiasi atas loyalitas nasabah Pegadaian.

“Program ini akan terus berjalan, dan tidak hanya untuk Pegadaian konvensional, kami juga menawarkan program *Badai Emas Syariah* dengan hadiah grand prize berupa 9 paket umroh,” jelas Kusumo Seno Aji.

Program *Badai Emas* akan berlangsung dalam tiga periode, dengan hadiah menarik lainnya seperti 300 tabungan emas, 60 voucher belanja emas di Galeri 24, serta sembilan hadiah grand prize berupa emas batangan 123 gram untuk masing-masing periode.

Bagi Anda yang tertarik untuk berpartisipasi, masih ada kesempatan di periode kedua (1 Juli – 30 September 2024) dan ketiga (1 Oktober – 31 Desember 2024). Terus tingkatkan transaksi Anda dan tukarkan poin untuk mendapatkan kesempatan memenangkan hadiah-hadiah eksklusif dari Pegadaian!

Reporter: Shansan

Berita Terkait

Bitcoin Drops to $53,000 Due to ETF Sell Pressure Heading Into the Weekend
Relawan Dulur Andra Soni Deklarasi Dukungan, Bergerak Total Jemput Kemenangan
Film Home Sweet Loan Kisah Perjuangan Hidup Dan Mengejar Impian
The Gade Fest 2024: Pegadaian Dorong Kesejahteraan Karyawan Melalui Ajang Olahraga dan Seni
Anambas Muda Menggugat Geruduk PT.Medco E&P Natuna tuntut Hak Daerah Soal CSR dan PI 10%
KSB MADANI ADAKAN GIAT PERDULI LINGKUNGAN
Fajar Gomez Ambil Peran Film Action Tanpa Indahkan Nasehat Dokter Soal Kesehatan. Ini Soal Dedikasi Terhadap Akting
Ksatria Muda Shooting Club Gelar Bintang Fun & Games Airsoftgun 2024: Mencetak Atlet Super Junior Berprestasi

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 23:53

Bitcoin Drops to $53,000 Due to ETF Sell Pressure Heading Into the Weekend

Rabu, 18 September 2024 - 21:56

Relawan Dulur Andra Soni Deklarasi Dukungan, Bergerak Total Jemput Kemenangan

Rabu, 18 September 2024 - 19:12

Film Home Sweet Loan Kisah Perjuangan Hidup Dan Mengejar Impian

Rabu, 18 September 2024 - 14:55

The Gade Fest 2024: Pegadaian Dorong Kesejahteraan Karyawan Melalui Ajang Olahraga dan Seni

Rabu, 18 September 2024 - 14:42

Anambas Muda Menggugat Geruduk PT.Medco E&P Natuna tuntut Hak Daerah Soal CSR dan PI 10%

Berita Terbaru