Home / Tak Berkategori

Dua Pengedar Obat Terlarang Diamankan Sat Narkoba Polres Tasik Kota,Dengan Barang Bukti Ratusan Butir Pil Kuning Berlogo MF

Senin, 11 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Tasik Kota— Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, amankan dua pria, YP (26) warga Kecamatan Padakembang dan OT (27) warga Kecamatan Cisayong Kabupaten Taskmalaya, karena diduga mengedarkan obat terlarang jenis pil kuning berlogo MF.

Dari tangan YP, Polisi amankan satu klip plastik bersisikan 123 butir dan handphone ,sedangkan dari pelaku OT diamankan sebanyak 366 butir obat pil kuning berlogo MF dan handphone yang dilakukan untuk transaksi.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kasat Narkoba AKP Ikhwan menjelaskan bahwa anggotanya mengamankan kedua pelaku pada hari Sabtu (09/09/23).

“Kami amankan ratusan butir obat pil kuning berlogo MF dari tangan OT, dari pengakuannya barang tersebut dibeli dari tersangka YP,” jelasnya,Senin (11/09/23)

Ia menjelaskan, dari pengakuan tersangka YP dia membeli barang tersebut melalui online dan menjualnya kepada tersangka OT.

“Kami sudah lakukan penyidikan kepada kedua tersangka, karena memiliki,menyimpan dan mengedarkan sediaan farmasi tanpa memenuhi standarpersyaratan kemanan,” tegasnya

Ia menambahkan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 436 ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 Tahun penjara atau pidana denda paling banyak Rp 500 juta rupiah.

Berita Terkait

Berdalih Iming Iming Investasi, Oknum Pegawai Bank BRI Diduga Gelapkan Milyaran Uang Puluhan Nasabah
Babinsa Sertu Adisastiawan Sigap Bantu Warga, Satu Rumah Hangus Terbakar di Mapin Rea
Toga Sinaga Samosir Dukung Pasangan Vandiko-Ariston
SYUKURAN PEMBERKATAN PATUNG YESUS KRISTUS PENYELAMAT SIBEABEA,BUPATI SAMOSIR : PENATAAN SIBEABEA MASIH TERUS BERLANJUT MELALUI SINERGITAS PEMKAB SAMOSIR DENGAN PEMERINTAH ATASAN
Konser John Legend Siap Digelar 6 Oktober 2024 di SICC Bogor
Diva Hani hadir dengan ”Gara Gara Sebotol” Karya Syafei Sroop
Trio Macan Kembali Hadir, Nyanyikan Lagu “Sigar” Karya Denny Caknan
BNN Badung: Momentum Ulang Tahun Untuk Wujudkan Kabupaten Badung Bersinar

Berita Terkait

Jumat, 20 September 2024 - 10:54

Berdalih Iming Iming Investasi, Oknum Pegawai Bank BRI Diduga Gelapkan Milyaran Uang Puluhan Nasabah

Jumat, 20 September 2024 - 10:13

Babinsa Sertu Adisastiawan Sigap Bantu Warga, Satu Rumah Hangus Terbakar di Mapin Rea

Jumat, 20 September 2024 - 07:24

Toga Sinaga Samosir Dukung Pasangan Vandiko-Ariston

Kamis, 19 September 2024 - 21:17

SYUKURAN PEMBERKATAN PATUNG YESUS KRISTUS PENYELAMAT SIBEABEA,BUPATI SAMOSIR : PENATAAN SIBEABEA MASIH TERUS BERLANJUT MELALUI SINERGITAS PEMKAB SAMOSIR DENGAN PEMERINTAH ATASAN

Kamis, 19 September 2024 - 20:34

Konser John Legend Siap Digelar 6 Oktober 2024 di SICC Bogor

Berita Terbaru

Terkini

Toga Sinaga Samosir Dukung Pasangan Vandiko-Ariston

Jumat, 20 Sep 2024 - 07:24