Begini Harap Wasekjen MUI Ikhsan Abdullah kepada Polri: “Segera Membebaskan Panji Gumilang”

Kamis, 5 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Selebritynews, Jakarta – Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang telah berdamai dengan pihak pelapor difasilitasi oleh MUI.

Perdamaian tersebut ditandai dengan pencabutan laporan Penodaan Agama dari tiga pelapor yakni Ken Setiawan, Ruslan Abdul Ghani dan Ihsan Tanjung.

Fatwa MUI pun dinilai sudah tidak berlaku saat adanya perdamaian tersebut.

Namun pihak Bareskrim belum juga memberikan pernyataan soal perdamaian dan pencabutan laporan tersebut.

Pihak kuasa hukum Panji Gumilang bersama MUI berharap polisi bisa mempertimbangkan upaya ini untuk bisa segera membebaskan Panji Gumilang.

Diketahui, Panji Gumilang ditahan oleh Bareskrim Polri dengan pasal penodaan agama dan ujaran kebencian.

Masa penahanannya segaris sudah berakhir sejak 30 September 2023 lalu. Namun belum ada informasi status penahanan Panji Gumilang.

Sejumlah pihak mendorong Bareskrim untuk bisa membebaskan Panji Gumilang setelah upaya damai tercapai dan masyarakat sudah kondusif.

Salah satunya datang dari Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah .

“Silahkan Mabes Polri menilai apa rewardnya bagi orang yang melakukan keinsyafan dan perbaikan (Panji Gumilang),” kata Ihsan Abdulah di Gedung Bareskrim, pada Rabu 4 Oktober 2023.

Menurutnya, kedatangannya ke Bareskrim untuk bertemu Panji Gumilang guna memastikan terjadinya butir-butir perdamaian yang disepakati pihak pelapor dan terlapor.

Dalam butir perdamaian, kata Ihsan terdapat poin yang menyebut bahwa Panji Gumilang siap mendapatkan pembinaan dari Kemenag.

Ihsan berharap perdamaian dan pencabutan laporan ini bisa menjadi pertimbangan bagi kepolisian untuk membebaskan Panji Gumilang.

“Apresiasi dengan dicabutnya laporan itu karena apa, karena adanya perjanjian perdamaian dengan butir butirnya itu harus diapresiasi memberi jalan kepada orang untuk menginsyafi kekeliruannya,” ucapnya.

“Selanjutnya seperti apa? Ini bisa menjadi bahan pertimbangan bagi pemangku penegak hukum kalau semua berjalan baik dan masyarakat pulih maka hukumnya jug pulih,” tandasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Panji Gumilang Hendra Effendi mengapresiasi MUI dan pihak kepolisian yakni Kapolri, Kabareskrim dan Dirtipidum yang telah membantu persoalan ini.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak tokoh masyarakat khususnya MUI menyampaikan bagaimana mendorong penyelesaian dengan cara damai ini,” jelasnya.

Dia berharap persoalan ini bisa diselesaikan dengan cara damai dan Panji Gumilang bisa menjalankan butir-butir perjanjian yang telah disepakati dengan MUI dan elemen masyarakat dalam hal ini pelapor.

Saat ditanya awak media, Bareskrim masih menahan kliennya yakni Panji Gumilang sementara masa tahanan yang telah melewati batas serta ada pencabutan laporan, Hedra menjawab diplomatis.

“ini proses hukum tentunya masih dalam tahapan tahapan kita hormati Bareskrim dalam hal ini melaksanakan tugasnya dengan adanya perkembangan hari ini kita sama sama tahu telah ada perdamaian kita apresiasi dan mendorong supaya bisa diselesaikan dengan perdamaian tadi,” tandasnya.

Sampai berita ini tayang belum ada pernyataan resmi dari pihak Bareskrim soal status masa penahanan Panji Gumilang apakah diperpanjang atau tidak.***
Toni

Berita Terkait

Masjid Al-inayah Kemiri Mengadakan Peringatan Hari Besar islam dalam rangka memperingati Maulid Nabi Besar Muhammad SAW Berjalan Lancar
Partai Gelora Sulawesi Utara Siap All Out Menangkan SK-ADT dalam Pilkada 2024
Agus Sutisna Sambangi Warga Desa Mangunan untuk Serahkan Bantuan
Taufik-Rianto Bakal Lawan Kotak Kosong Di Pilkada Kabupaten Asahan
Resmi Witiarso Utomo dan M. Ibnu Hajar Daftar ke KPU Jepara sebagai Paslon Bupati dan Wabup Pilkada 27 November
Yaman Kala Hideng Kecamatan Kemiri Siap Membesarkan TTKKBI di Kabupaten tangerang
Anggota DPRD Dapil 8 Provinsi DKI Jakarta Lazarus Simon Ishak Hadiri Semarak HUT RI ke-79 di RW 011 Kelurahan Manggarai 
Disdikpora Kabupaten Cianjur, Menyelenggarakan Gebyar Kreativitas PKBM-SKB Tahun 2024

Berita Terkait

Selasa, 17 September 2024 - 15:18

Masjid Al-inayah Kemiri Mengadakan Peringatan Hari Besar islam dalam rangka memperingati Maulid Nabi Besar Muhammad SAW Berjalan Lancar

Minggu, 15 September 2024 - 18:52

Partai Gelora Sulawesi Utara Siap All Out Menangkan SK-ADT dalam Pilkada 2024

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 11:34

Agus Sutisna Sambangi Warga Desa Mangunan untuk Serahkan Bantuan

Jumat, 30 Agustus 2024 - 14:01

Taufik-Rianto Bakal Lawan Kotak Kosong Di Pilkada Kabupaten Asahan

Kamis, 29 Agustus 2024 - 16:34

Resmi Witiarso Utomo dan M. Ibnu Hajar Daftar ke KPU Jepara sebagai Paslon Bupati dan Wabup Pilkada 27 November

Berita Terbaru