Nur Hidayat Ketua Komisi C: Dana Aspirasi atau UP2DP DPRD Jepara Dijalankan Sesuai Program Pembangunan di Daerah

Sabtu, 7 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara, SelebritynewsDana Aspirasi atau Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) secara konstitusional diatur di Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) Pasal 80 Huruf j mengusulkan dan memperjuangkan program pembangunan daerah pemilihan dan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengusulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan Pasal 10 ayat 1 dan Pasal 11 peraturan DPR tersebut mengatur tentang kriteria program.

DPRD Jepara selama ini sudah menjalankan dana aspirasi sesuai program kegiatan yang diusulkan oleh masyarakat di daerah pemilihan. Kemudian disampaikan ke pemerintah daerah (Pemkab Jepara) dan nanti programnya didanai oleh APBD.

Kemudian, dilakukan Penyusunan APBD Tahun Anggaran dan dilakukan melalui sistem informasi pemerintahan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. APBD merupakan satu kesatuan yang terdiri atas pendapatan, belanja dan pembiayaan.

Hal tersebut Sabtu, (7/10/2023) lewat pesan WhatsApp disampaikan oleh Nur Hidayat, Ketua Komisi C Bidang Sosial Budaya DPRD Jepara dari Fraksi Nasdem bahwa dana aspirasi atau Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) merupakan amanat UU No. 17 tahun 2014 tentang MD 3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD).

“Hal itu, sebagai upaya untuk mendekatkan anggota DPRD Jepara dengan masyarakat. Program yang kami jalankan itu, sesuai dengan usulan atau program yang disampaikan oleh masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing anggota DPRD Jepara dari Dapil 1 – Dapil 5,” tegasnya.

“Dimana setiap anggota tidak memegang dana untuk pembangunan itu sendiri,” ujar Nur Hidayat yang sekaligus Sekretaris DPD Partai Nasdem Kabupaten Jepara.

Sepenuhnya dana aspirasi dikelola oleh penerima dana aspirasi, sesuai usulan yang kami peroleh saat melaksanakan masa reses menjumpai konstituen di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

Pelaksanaan tugas Anggota Dewan di dapil dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan fungsi pengawasan dikenal dengan kunjungan kerja reses.

Nur Hidayat anggota DPRD Jepara yang terpilih dari Dapil 5 meliputi Kecamatan Batealit, Pecangaan, dan Kalinyamatan kepada wartawan menambahkan bahwa, dana aspirasi bersumber dari keuangan negara tentunya dalam pengelolaannya diwajibkan dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan dalam menjalankan usulan program-program untuk kepentingan masyarakat.

Sumber: Nur Hidayat.

Berita Terkait

Partai Gelora Sulawesi Utara Siap All Out Menangkan SK-ADT dalam Pilkada 2024
Agus Sutisna Sambangi Warga Desa Mangunan untuk Serahkan Bantuan
Taufik-Rianto Bakal Lawan Kotak Kosong Di Pilkada Kabupaten Asahan
Resmi Witiarso Utomo dan M. Ibnu Hajar Daftar ke KPU Jepara sebagai Paslon Bupati dan Wabup Pilkada 27 November
Yaman Kala Hideng Kecamatan Kemiri Siap Membesarkan TTKKBI di Kabupaten tangerang
Anggota DPRD Dapil 8 Provinsi DKI Jakarta Lazarus Simon Ishak Hadiri Semarak HUT RI ke-79 di RW 011 Kelurahan Manggarai 
Disdikpora Kabupaten Cianjur, Menyelenggarakan Gebyar Kreativitas PKBM-SKB Tahun 2024
DPP APPI Pusat diwakili Wasekjen Bastian Tampubolon Rapat Koordinasi dengan Ketua DPW Sumut

Berita Terkait

Minggu, 15 September 2024 - 18:52

Partai Gelora Sulawesi Utara Siap All Out Menangkan SK-ADT dalam Pilkada 2024

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 11:34

Agus Sutisna Sambangi Warga Desa Mangunan untuk Serahkan Bantuan

Jumat, 30 Agustus 2024 - 14:01

Taufik-Rianto Bakal Lawan Kotak Kosong Di Pilkada Kabupaten Asahan

Kamis, 29 Agustus 2024 - 16:34

Resmi Witiarso Utomo dan M. Ibnu Hajar Daftar ke KPU Jepara sebagai Paslon Bupati dan Wabup Pilkada 27 November

Selasa, 27 Agustus 2024 - 12:02

Yaman Kala Hideng Kecamatan Kemiri Siap Membesarkan TTKKBI di Kabupaten tangerang

Berita Terbaru