HUKUM MENINGGALKAN SHOLAT JUM’AT 3 KALI BERTURUT TURUT

Jumat, 13 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“-Hari Jumat yang merupakan penghulunya hari (sayyidul ayyam) memiliki banyak keutamaan.  Pada hari itu diwajibkan shalat Jumat bagi setiap mukallaf yang baligh, aqil, laki-laki, merdeka yang tidak memiliki uzur.

Kewajiban shalat didasarkan pada Surat Al-Jumu‘ah ayat 9 yang menuntut umat Islam untuk menghadiri panggilan untuk shalat Jumat.

 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

 

Artinya: Wahai orang yang beriman, bila diseru shalat pada hari Jumat, maka bersegeralah menuju zikrullah (shalat Jumat) dan tinggalkan aktivitas jual-beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahuinya (Surat Al-Jumu‘ah ayat 9).

Dilansir dari Hukum Meninggalkan Tiga Kali Shalat Jumat, banyak hadits yang menyatakan tindakan meninggalkan ibadah shalat Jumat bagi mereka yang terkena kewajiban Jumat tanpa uzur syar’i sebagai kemaksiatan besar.

 

Berikut ini kutip dua hadits Rasulullah saw

. من ترك ثلاث جمعات من غير عذر كتب من المنافقين

 

Artinya: Siapa saja yang meninggalkan tiga kali ibadah shalat Jumat tanpa uzur, niscaya ia ditulis sebagai orang kafir nifaq/munafiq (HR At-Thabarani).

Kemudian  hadits Rasulullah saw riwayat At-Turmudzi, At-Thabarani, Ad-Daruquthni.

 من ترك الجمعة ثلاث مرات تهاونا بها طبع الله على قلبه

Artinya:  Siapa meninggalkan tiga kali shalat Jumat karena meremehkan, niscaya Allah menutup hatinya (HR At-Turmudzi, At-Thabarani, Ad-Daruquthni).

Hadits yang terakhir ini kemudian dijelaskan oleh Imam Ar-Ramli melalui Kitab Nihayatul Muhtaj.

 

 قَوْلُهُ (مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمْعٍ تَهَاوُنًا) أَيْ بِأَنْ لَا يَكُونَ لِعُذْرٍ وَلَا يَمْنَعُ مِنْ ذَلِكَ اعْتِرَافُهُ بِوُجُوبِهَا وَأَنَّ تَرْكَهَا مَعْصِيَةٌ، وَظَاهِرُ إطْلَاقِهِ أَنَّهُ لَا فَرْقَ فِي ذَلِكَ بَيْنَ الْمُتَوَالِيَةِ وَغَيْرِهَا، وَلَعَلَّهُ غَيْرُ مُرَادٍ وَإِنَّمَا الْمُرَادُ الْمُتَوَالِيَةُ (قَوْلُهُ : طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ) أَيْ أَلْقَى عَلَى قَلْبِهِ شَيْئًا كَالْخَاتَمِ يَمْنَعُ مِنْ قَبُولِ الْمَوَاعِظِ وَالْحَقِّ

Artinya: Siapa meninggalkan tiga kali shalat Jumat karena meremehkan) dalam arti tidak ada uzur. Pengakuan atas kewajiban Jumat tidak menghalanginya dari konsekuensi tindakannya. Tindakan meninggalkan Jumat adalah maksiat. Secara zahir kemutalakannya bahwa tidak ada perbedaan antara meninggalkan berturut-turut atau tidak. Tetapi bisa jadi bukan itu yang dimaksud. Yang dimaksud adalah ‘berturut-turut’ (niscaya Allah menutup hatinya) Allah menyegel hatinya dengan sesuatu seperti cincin yang dapat menghalanginya dari nasihat dan kebenaran (Ar-Ramli, Nihayatul Muhtaj, juz VI, halaman 450).

Adapun uzur yang dapat menggugurkan kewajiban mengikuti shalat Jumat dan kesunnahan menghadiri shalat jamaah adalah sebagai berikut:

1. Hujan yang dapat membasahi pakaiannya.

2. Salju.

3. Dingin baik siang maupun malam.

4. Sakit (berat) yang membuatnya sulit untuk mengikuti shalat Jumat dan shalat jamaah. Sakit ringan seperti flu, pusing, atau sedikit demam tidak termasuk uzur.

5. Kekhawatiran atas gangguan keselamatan jiwanya, kehormatan dirinya, atau harta bendanya.

Lima jenis uzur ini disarikan dari pandangan keagamaan Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU)  yang dikutip dari Kitab Al-Minhajul Qawim karya Ibnu Hajar Al-Haitami.

Dengan demikian, orang  tanpa uzur yang tidak memiliki alasan yang dibenarkan oleh syariat Islam, diwajibkan untuk tetap  melaksanakan shalat Jumat.  Semoga kita termasuk dalam golongan orang-orang yang bertakwa.

 

(Read/DdeKomariah)

Berita Terkait

SYUKURAN PEMBERKATAN PATUNG YESUS KRISTUS PENYELAMAT SIBEABEA,BUPATI SAMOSIR : PENATAAN SIBEABEA MASIH TERUS BERLANJUT MELALUI SINERGITAS PEMKAB SAMOSIR DENGAN PEMERINTAH ATASAN
BNN Badung: Momentum Ulang Tahun Untuk Wujudkan Kabupaten Badung Bersinar
Rifani Siap Perform Menggebrak Panggung ID Fest 2024
STM FAOMA KHODA,masyarakat Nias memberikan dukungan kepada EDY&HASAN,untuk jadi Gubernur Sumatra Utara
Selain Ajarkan Sehat Rohani, Kanjeng Romo K.H. Abdul Madjid Ali Fikri, RA. Juga Ajarkan Sehat Jasmani. 
Relawan Dulur Andra Soni Deklarasi Dukungan, Bergerak Total Jemput Kemenangan
Film Home Sweet Loan Kisah Perjuangan Hidup Dan Mengejar Impian
The Gade Fest 2024: Pegadaian Dorong Kesejahteraan Karyawan Melalui Ajang Olahraga dan Seni

Berita Terkait

Kamis, 19 September 2024 - 21:17

SYUKURAN PEMBERKATAN PATUNG YESUS KRISTUS PENYELAMAT SIBEABEA,BUPATI SAMOSIR : PENATAAN SIBEABEA MASIH TERUS BERLANJUT MELALUI SINERGITAS PEMKAB SAMOSIR DENGAN PEMERINTAH ATASAN

Kamis, 19 September 2024 - 20:12

BNN Badung: Momentum Ulang Tahun Untuk Wujudkan Kabupaten Badung Bersinar

Kamis, 19 September 2024 - 10:56

STM FAOMA KHODA,masyarakat Nias memberikan dukungan kepada EDY&HASAN,untuk jadi Gubernur Sumatra Utara

Kamis, 19 September 2024 - 10:21

Selain Ajarkan Sehat Rohani, Kanjeng Romo K.H. Abdul Madjid Ali Fikri, RA. Juga Ajarkan Sehat Jasmani. 

Rabu, 18 September 2024 - 21:56

Relawan Dulur Andra Soni Deklarasi Dukungan, Bergerak Total Jemput Kemenangan

Berita Terbaru