Example 728x250
Terkini

Rapat Koordinasi Pengelolaan Data SIKS-NG Kabupaten/Kota Se-Provinsi Sumatera Selatan tahun 2023

54
×

Rapat Koordinasi Pengelolaan Data SIKS-NG Kabupaten/Kota Se-Provinsi Sumatera Selatan tahun 2023

Sebarkan artikel ini

Palembang, Selebrity news.id – Dinas Sosial provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation (SIKS-NG) provinsi Sumatera Selatan tahun 2023 yang dilaksanakan di Hotel Beston Palembang, Jum’at (20/10/2023).

 

Tampak hadir, Gubernur Sumatera Selatan diwakili Sekda provinsi Sumsel, Kepala Dinas Bappeda Sumsel, Kepala Dinas Sosial provinsi Sumsel Mirwansyah SKM., MKM didampingi Kepala Bidang Penanganan Kemiskinan Icoronokagawa S.KM., M.Kes, dan Opd terkait lainnya.

 

Kegiatan ini bertujuan mensinkronisasikan data terpadu kesejahteraan sosial, dimana data terpadu kesejahteraan sosial tersebut akan menjadi dasar dalam memberikan bantuan sosial baik DPT, PKH, maupun PBIJK.

 

“Penerima bantuan iuran jaminan kesehatan ini menjadi dasar untuk kita menyamakan persepsi, menyamakan program agar tepat sasaran dan mensinkronisasi. Ini yang diperlukan di 17 kabupaten kota, karena pelaksana teknis tersebut ada 17 Dinas Sosial di 17 kabupaten kota, agar data penerima bantuan sosial bisa tepat sasaran,” Ucap Icoronokagawa S.KM., M.Kes selaku Kepala Bidang Penanganan Kemiskinan saat dibincangi awak media mewakili Kadis Dinsol Sumsel.

 

Ico mengatakan, Tujuan utamanya agar bantuan tersebut tepat sasaran, tidak ada lagi penerima bantuan yang menerima orang kaya dan orang yang mampu. Untuk perubahan data tersebut akan disinkronisasi ke kabupaten kota karena pelaksanaan teknis pengusulan dari kabupaten kota, selanjutnya data akan masuk ke provinsi baru ke pusat Kemensos.

 

“Target kita akhir bulan ini sudah selesai, ini sebenarnya sudah dilaksanakan tapi karena anggaran yang minim mungkin baru dilaksanakan di beberapa Kecamatan, tahun depan kita adakan lagi di kecamatan, desa atau kelurahan,” Terangnya.

 

Pihaknya berharap jika di dalam penerima bantuan tersebut ada orang yang berkecukupan, mapan atau sudah kaya, agar mengembalikan karena ada hak-hak orang miskin yang lebih berhak menerima bantuan sosial tersebut.

(Nopi) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *