Edarkan Obat Tanpa Izin Edar, Warga Cileles diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak

Sabtu, 9 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak, Selebritynews.id Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Tanpa Izin Edar di daerah hukum Polres Lebak.

Seorang Pelaku EM (24) Warga Desa Cileles Kecamatan Cileles berhasil diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak berikut barang bukti 1 (satu) buah tas selempang warna hijau, 46 (empat puluh enam) butir obat dalam kemasan yang diduga jenis tranadol, 29 (dua puluh sembilan) butir obat warna kuning jenis Hexymer, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah), 1 (satu) unit handphone merk redmi warna merah.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito, SH membenarkan hal tersebut,
“Ya Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak telah berhasil mengamankan Pelaku EM (24) berikut barang buktinya di sebuah rumah di Desa Cileles Kecamatan Cileles Kabupaten Lebak pada Kamis (29/2/2024) pukul 18.30 wib,” ujar Ngapip. (9/3/2024).

“Pelaku di duga telah mengedarkan obat farmasi Tanpa izin edar di daerah Cileles dan sekitarnya,” ungkapnya.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 435 Jo pasal 138 ayat (1 dan 2) dan atau pasal 436 ayat 1,2 Jo pasal 145 UU RI. No. 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara dan denda maksimal lima milyar rupiah,” tegas Ngapip.

“Terakhir mari bersama kita perangi peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di lingkungan sekitar kita demi menyelamatkan masa depan para generasi penerus bangsa,” ucapnya.

Berita Terkait

TK Angkasa 14 Tanjung Kait Kabupaten Tangerang Belajar dan Bermain di PT PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar
Mempersiapkan Kenaikan Biaya Mendadak Saat Berwisata
PTPP Resmi Teken Kontrak Tiga Proyek Besar Kelembagaan Negara di IKN, Perkuat Peran Strategis dalam Pembangunan Nusantara
Telkom AI Center of Excellence Makassar Dorong Founder Manfaatkan AI dalam pengembangan Startup
10 Cara Seru Menikmati Liburan Natal dan Tahun Baru di Surabaya
Dukung Kelancaran Peningkatan Mobilitas Masyarakat, KAI Logistik Kirim 7 Lokomotif ke Jawa
IKASMANSA dan Koramil 19 Sawang Solidaritas Bantu Bencana Banjir Aceh Utara
Resmikan Tampilan Baru Usung Konsep “Consciously Javanese” Hotel Atria Malang Tampil Modern Elegan

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:42

TK Angkasa 14 Tanjung Kait Kabupaten Tangerang Belajar dan Bermain di PT PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:58

Mempersiapkan Kenaikan Biaya Mendadak Saat Berwisata

Selasa, 9 Desember 2025 - 15:43

PTPP Resmi Teken Kontrak Tiga Proyek Besar Kelembagaan Negara di IKN, Perkuat Peran Strategis dalam Pembangunan Nusantara

Senin, 8 Desember 2025 - 16:04

Telkom AI Center of Excellence Makassar Dorong Founder Manfaatkan AI dalam pengembangan Startup

Senin, 8 Desember 2025 - 16:04

10 Cara Seru Menikmati Liburan Natal dan Tahun Baru di Surabaya

Berita Terbaru