Sat Reskrim Polres Lebak berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Pasangan Lansia di Malingping

Rabu, 27 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak. Selebritynews.id – Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten berhasil mengungkap kasus Pembunuhan atau pencurian mengakibatkan kematian pasangan lansia di Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak.

Korban Bapak Kemed (92) dan Istrinya Hj. Sartimah (72) ditemukan meninggal dunia di kediamannya Kp. Cigarukgak Rt. 009 Rw. 004 Desa Kadujajar kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak pada Minggu (24/3/2024) pukul 17.00 wib.

Kapolres Lebak AKBP Suyono, SIK didamaikan Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Wisnu Adicahya, S.T.K.,S.I.K dalam press Conferece nya menjelaskan,
“Atas Laporan Kejadian tersebut Tim Inavis Sat Reskrim Polres Lebak langsung menuju TKP dan melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara dan Kedua Korban divisum untuk mengetahui penyebab kematiannya,” ujar Suyono. Selasa (26/3/2024)

Kemudian tim Sat Reskrim Polres Lebak melakukan penyelidikan dan Alhamdulillah kita berhasil mengungkap Pelaku Tindak Pidana Tersebut

“Pelaku ZN (40) adalah cucu angkat korban berhasil diamankan berikut barang buktinya Uang tunai sebesar Rp.300.000,- (Tiga ratus ribu rupiah) pecahan Rp.100.000,- (Seratus ribu rupiah) sebanyak 2 (Dua) lembar dan pecahan Rp.50.000,- (Lima puluh ribu rupiah) sebanyak 2 (Dua) lembar, 1 (Satu) buah Peci warna hitam,1 (satu) Pakaian lengan panjang berwarna putih dengan tulisan di belakang baju dan bekas bercak darah,1 (satu) Buah Celana Training Pendek berwarna hitam bermotif garis putih dan merah, 1 (satu) Buah Pakaian kemeja wanita berwarna putih dengan bekas bercak darah pada bagian depan baju, 1 (satu) Buah sarung motif batik berwarna coklat cream,” ungkapnya.

“Adapun Motif Pelaku melakukan Tindak Pidana tersebut ingin menguasai uang tunai yang baru saja di ambil oleh korban laki-laki di Kantor Pos Malingping, yang mana uang tersebut merupakan uang THR korban sebagai pensiunan Guru Agama,” terang Suyono.

“Pelaku meminjam uang ke korban, namun tidak dikasih sehingga Pelaku marah dan Pelaku ZN menendang kedua korban hingga keduanya tersungkur ke ubin lantai dan tidak sadarkan diri kemudian pelaku mengambil uang milik korban yang di simpan didalam Peci korban,” tambahnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Wisnu Adicahya, S.T.K.,S.I.K menambahkan,
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara selama 15 Tahun atau Pasal 365 ayat (3) dengan ancaman penjara selama 15 Tahun dan Pasal 351 ayat (3)
Dengan ancaman penjara Selama 7 Tahun,” tegas Wisnu.

Berita Terkait

BRI Jatinegara Region 6 Serahkan Satu Unit Mobil Ambulans untuk Masjid Abubakar Ash-Shiddiq Otista
Band Rock Lawang Pitu Peduli: Donasi untuk Yatim dan Dhuafa
Cahaya Maulid Menghidupkan Sunnah: Ratusan Warga Kalimulya dan Keluarga Abdul Syukur Boya Kompak Berbagi Rahmat
Wakil Bupati Tangerang Ibu Hj Intan Nurul Hikmah Jenguk Warga Nya Yang Sedang Sakit
Seluruh PK Golkar Kecamatan Se Kab Tangerang Bulatkan Dukungan Kepada Intan Nurul Hikmah
PLN Indonesia Power UBP Lontar Turut Hadir Dalam Agenda Sarasehan Nasional Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Banten
Stop Overthinking, Start Writing: Rahasia Menulis Buku yang Mengalir dan Jujur
Kompolnas: Pengawasan Eksternal Kunci Sukses Reformasi Institusi Polri

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 19:07

BRI Jatinegara Region 6 Serahkan Satu Unit Mobil Ambulans untuk Masjid Abubakar Ash-Shiddiq Otista

Minggu, 23 November 2025 - 19:33

Band Rock Lawang Pitu Peduli: Donasi untuk Yatim dan Dhuafa

Sabtu, 22 November 2025 - 20:53

Cahaya Maulid Menghidupkan Sunnah: Ratusan Warga Kalimulya dan Keluarga Abdul Syukur Boya Kompak Berbagi Rahmat

Sabtu, 22 November 2025 - 20:52

Wakil Bupati Tangerang Ibu Hj Intan Nurul Hikmah Jenguk Warga Nya Yang Sedang Sakit

Sabtu, 22 November 2025 - 00:21

Seluruh PK Golkar Kecamatan Se Kab Tangerang Bulatkan Dukungan Kepada Intan Nurul Hikmah

Berita Terbaru