Sikap Tegas FORGAS ( Forum Gerakan Adat Senusantara) Provinsi Bali Terkait Kasus Penistaan Agama

Selasa, 7 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sikap Tegas FORGAS (Forum Gerakan Adat Senusantara) Provinsi Bali , Terkait Kasus Penistaan Agama

 

Selebritynews id.Bali, Denpasar 7 Mei 2024

DENPASAR
Mencuatnya kasus penistaan agama dan ujaran kebencian yang akhir – akhir ini menjadi sorotan dan menyita perhatian publik yang menyandung tokoh Bali sekaligus mantan anggota DPD RI Arya Weda Karna ( AWK ) .
Forum Gerakan Adat Senusantara ( FORGAS) Bali dengan sikap tegas menyuarakan sikap :

Atas status laporan Polisi No LP/B/10/1/2024/SPKT/POLDA Bali tanggal 03 Januari 2024 dan LP/B/15/1/2024/SPKT/Bareskrim Mabes Polri Jakarta tanggal 15 Januari 2024 dan LP/B/I/2024/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali tanggal 4 Januari 2024

Bahwasanya terlapor DR. SHRI I. G. N. ARYA WEDAKARNA MWS., S.E (MTRU) MSI/Mantan anggota DPD RI dapil Bali yang telah di tingkatkan oleh DITRESKRIMSUS POLDA BALI menjadi Penyidikan dengan surat perintah penyidikan No : SP.SIDIK /27/IV/2024 / DITRESKRIMSUS tanggal 29 April 2024 POLDA BALI.

(1)Bahwa, kami mendukung dan mengapresiasi kinerja Polda Bali, karena telah bersikap tegas dengan menindaklanjuti Laporan Polisi atas dugaan Tindak Pidana Penistaan Agama dan Ujaran Kebencian yang mengandung SARA dengan :

a. Pelapor Majelis Ulama Indonesia Provinsi Bali dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/15/1/2024/SPKT/BARESKRIM MABES POLRI di Jakarta tanggal 15 Januari 2024.

b. LP/B/10/1/2024/SPKT/POLDA BALI tanggal 03 Januari 2024, Pelapor M. Zulfikar Ramly.S. S.H, M.Hum (Advokat).

c. LP/B/1/2024/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali tanggal 4 januari 2024, Pelapor Hilman Eka Rabbani,

Atas nama terlapor ARYA WEDAKARNA / mantan anggota DPD RI DAPIL BALI dan secara khusus kami juga mengapresiasi tinggi kerja keras DITRESKRIMSUS POLDA BALI yang telah meningkatkan status Laporan Polisi tersebut dari Penyelidikan menjadi Penyidikan (Pro Justitia).

Berdasarkan surat perintah penyidikan No: SP.SIDIK/27/IV/2024 / DITRESKRIMSUS tanggal 29 April 2024 POLDA BALI dan Surat SPDP Nomor: B/28/IV/ RES.2.5/2024/ Ditreskrimsus dari Polda Bali tanggal 29 April 2024 yang di tujukan kepada Kejaksaan Tinggi Bali (KAJATI BALI).

(2) Bahwa, kami Forum Gerakan Adat Senusantara (Forgas) sebagai wadah dan pedoman arah perjuangan warga Hindu Dharma Indonesia dalam menjaga kelestarian adat dan budaya Nusantara, sangat mendukung kinerja Polda Bali dan mendorong Polda Bali untuk segera menetapkan terlapor ARYA WEDAKARNA / MANTAN ANGGOTA DPD RI DAPIL BALI sebagai TERSANGKA.

(3) Bahwa , kami Forum Gerakan Adat SeNusantara ( FORGAS) mendorong dan mengajak kepada seluruh elemen umat Hindu Dresta Bali-Hindu Nusantara untuk bersama-sama merawat dan menjaga 4 ( empat) pilar kebangsaan Indonesia dan menjaga kebhinekaan, toleransi dan kerukunan umat beragama yang ada di Indonesia, khususnya di pulau Bali.

Demikian juga tidak memberi ruang sedikitpun kepada pihak -pihak yang mencoba melakukan tindakan yang merusak tatanan adat , tradisi dan budaya, intoleran, diskriminasi yang dapat membahayakan persatuan dan kesatuan Bangsa.

(4) Disebutkan demi kepastian hukum atas 3 (tiga) laporan Polisi diatas ,kami Forum Gerakan Adat Senusantara ( FORGAS) meminta kepada Kapolda Bali untuk mengusut tuntas kasus tersebut.Sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,agar kehidupan toleransi dan kebhinekaan di- Bali tetap terawat dan terjaga demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

Sorotan penistaan agama serta ujaran kebencian yang dilakukan oleh AWK , ketua pimpinan DPD FORGAS Indonesia, Cokorda Gede Brasika Putra SH.,
juga ketua Forgas Provinsi Bali Kadek Arya Bagiastra SH.,MH.,CLA.,CTA., berharap ,mari kita kawal bersama proses penegakan hukum mantan anggota DPD RI Arya Wedakarna demi tegaknya kepastian hukum ,dan diterapkan equality before the law ,bahwa setiap orang sama di mata hukum dan menjalani proses hukum yang adil ,tegas kedua tokoh Bali dan ketua Forgas pusat ,serta Daerah Bali tersebut.

Diterbitkan di-Denpasar
Tgl 7 Mei 2024
( tim media)

Berita Terkait

Путь к вашим самым ярким победам начинается с простого 888starz вход, который откроет двери к неверо
Reuni Silaturahmi Tema ‘Setengah Abad Aneuk Lhoks92’ Digelar 22 November 2025 di Banda Aceh
SPPG Resmikan Dapur Ketiga di Semper Barat untuk Dukung Gizi Nasional
PEMERINTAH KECAMATAN KEMIRI KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN
Dukung Transisi Energi, PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar dan Kelompok NOSATA Alumni Sekolah Khusus Negeri 01 Balaraja Wujudkan Konsep Membatik Ramah Lingkungan
Resmikan SPPG Sunter Agung 1 Program MBG, Ini Pesan Dandim 0502/JU Dony Gredinand
Survive the heat of the moment and outsmart the odds in the exhilarating chicken road game, where st
INTRO, Rintisan 2 Orang Muda yang Mumpuni di Tanjung Priok, Bakal Merajai One Stop Entertainment Tanah Air

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 14:37

Путь к вашим самым ярким победам начинается с простого 888starz вход, который откроет двери к неверо

Rabu, 17 September 2025 - 21:31

Reuni Silaturahmi Tema ‘Setengah Abad Aneuk Lhoks92’ Digelar 22 November 2025 di Banda Aceh

Rabu, 17 September 2025 - 16:11

SPPG Resmikan Dapur Ketiga di Semper Barat untuk Dukung Gizi Nasional

Rabu, 17 September 2025 - 10:58

Dukung Transisi Energi, PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar dan Kelompok NOSATA Alumni Sekolah Khusus Negeri 01 Balaraja Wujudkan Konsep Membatik Ramah Lingkungan

Selasa, 16 September 2025 - 16:31

Resmikan SPPG Sunter Agung 1 Program MBG, Ini Pesan Dandim 0502/JU Dony Gredinand

Berita Terbaru