Example 728x250
Polda Banten

Pengecekan Kelengkapan Diri Anggota Satreskrim Polresta Tangerang

30
×

Pengecekan Kelengkapan Diri Anggota Satreskrim Polresta Tangerang

Sebarkan artikel ini

Tangerang–Pada tanggal 8 Mei 2024, setelah pelaksanaan Apel Serah Terima di Lapangan Apel Polresta Tangerang, Propam Polresta Tangerang melakukan pengecekan kelengkapan diri terhadap anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim). Tindakan ini dilakukan atas perintah Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, yang menegaskan pentingnya taat aturan bagi seluruh anggota kepolisian, termasuk anggota Satreskrim.

Kasat Reskrim, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, menjelaskan bahwa pengecekan kelengkapan diri ini merupakan bagian dari komitmen Satreskrim Polresta Tangerang dalam menjunjung tinggi disiplin dan ketaatan terhadap aturan yang berlaku. Dengan memastikan kelengkapan diri anggota, diharapkan dapat meningkatkan kesiapan anggota dalam menjalankan tugas-tugasnya dengan baik.

Komitmen Polresta Tangerang untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan dan menjaga disiplin anggota terus dijunjung tinggi. Hotline 110 Polri tetap aktif selama 24 jam sebagai sarana bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian atau meminta bantuan dari pihak kepolisian. Melalui langkah-langkah seperti pengecekan kelengkapan diri, Polresta Tangerang menunjukkan keseriusannya dalam memastikan ketaatan anggota terhadap aturan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *