Golkar Malteng Berhasil Meyakinkan Hakim Untuk Dilakukan Penghitungan Suara Ulang 2 TPS (TPS 10 Wakasihu Dan TPS 12 Hitu Lama) di Mahkamah Konstitusi

Selasa, 28 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SELEBRITYNEWS.COM, JAKARTA- Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dengan nomor perkara 256-01-04-31/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024  kembali digelar di sidang Mahkamah Konstitusi dengan hakim panel 2 Saldi Isra menjelaskan akan  isu sentralnya adalah pengurangan empat suara Pemohon yang adalah Partai Golkar terhadap DPRD Maluku Tengah Daerah Pemilihan Maluku Tengah 4 dan Penambahan suara partai Gelora sebanyak 64 suara,(28/05/2024)

Sebelum sidang dimulai majelis hakim bertanya kehadiran saksi pemohon “Kenapa saksi (pak Adin) tidak datang?”

Michael Lailossa selaku kuasa hukum dari pemohon menjelaskan bahwa “Saksi kami sebenarnya ada majelis tapi ketika dalam perjalanan dari ambon ke Jakarta tiba-tiba hilang majelis dan kami juga sudah berupaya mencari bahkan sekarang kami sudah membuat laporan orang hilang majelis”. Ujarnya
Sidang dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan Saksi pemohon yang berjumlah tiga orang yaitu pak Azis, Haipan dan Fatimah.

Kuasa hukum lanjut meminta klarifikasi Bawaslu “ Kami meminta klarafikasi bawaslu terkait kejadian ini di TPS 12 yang mulia”

Hakim lanjut menegaskan akan mengadirkan hasil TPS “Saya sudah suruh datangkan TPSnya nanti kita lihat kita buka suaranya kotak suaranya disini’ jadi dari 1 tps menjadi 2 kotak suara yang harus dibawa disini kita fokuskan soal itu hari senin. tegas Hakim Mahkamah Konstitusi Panel 2 Saldi Isra

Berita Terkait

Certified to Lead with PetroSync: API 510 Training That Sets Industry Standards
Aswar Wahab, Pengusaha Dunia Akhirat Pembelajar Universitas Kehidupan dan Penjaga Asa Yatim Dhu’afa Indonesia
Understand Damage Before It Happens – Join PetroSync’s API 571 Training and Lead in Asset Integrity
Lawang Pitu dan Irang Arhad (Boomerang) Akan Tampil Memukau: Gebrak Panggung Dengan Enerjik yang Tak Terbendung
Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, menghadiri kegiatan santunan anak yatim yang digelar di Aula HAJ, Kecamatan Sepatan,
Evaluasi Kinerja Aksi Shunting Wabup Intan Dorong Sinergi Berkelanjutan
TIM INH TERUS BERGERAK BERBAGI DI HARI jum’at
Wabup Intan Nurul Hikmah Tinjau operasi minyak di pasar

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 04:30

Certified to Lead with PetroSync: API 510 Training That Sets Industry Standards

Senin, 14 Juli 2025 - 17:51

Aswar Wahab, Pengusaha Dunia Akhirat Pembelajar Universitas Kehidupan dan Penjaga Asa Yatim Dhu’afa Indonesia

Senin, 14 Juli 2025 - 11:18

Understand Damage Before It Happens – Join PetroSync’s API 571 Training and Lead in Asset Integrity

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:45

Lawang Pitu dan Irang Arhad (Boomerang) Akan Tampil Memukau: Gebrak Panggung Dengan Enerjik yang Tak Terbendung

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:54

Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, menghadiri kegiatan santunan anak yatim yang digelar di Aula HAJ, Kecamatan Sepatan,

Berita Terbaru

Event

MIND ID Ajak Masyarakat Jaga Laut

Jumat, 18 Jul 2025 - 20:43

Event

Investasi di Usia 20-an, Lebih Cepat Lebih Cuan?

Jumat, 18 Jul 2025 - 14:11