SelebritysNews SAMPANG – Meski ada himbauan dari
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) yang resmi menegaskan bahwa kegiatan wisuda bagi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) tidak wajib diselenggarakan. Jum’at (21/6/2024)
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Nomor 14 Tahun 2023 tentang Kegiatan Wisuda pada Satuan PAUD, Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar, dan Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Menengah, karena tidak boleh memberatkan orang tua murid.
Tidak bermaksud mengindahkan atau melanggar larangan acara wisuda, para orang tua siswa siswi TK.PGRI 1 Kabupaten Sampang secara kompak menginginkan diadakan acara foto bersama dengan baju toga wisuda sebagai bentuk kelulusan dari sekolah dalam hal ini TK.PGRI Kabupaten Sampang
Dwi Agustin, orang tua dari Mutia Safitri menyampaikan,” ini inisiatif dari para orang tua untuk membuat foto kenangan kelulusan anak – anak kami dengan baju toga wisuda,” ujarnya
Sri Indah Wulandari S.Pd.M.Pd Kepala Sekolah Tk.PGRI 1 mengatakan,” sudah tradisi di sekolah kami mengadakan wisuda namun dengan adanya larangan pemerintah dalam hal ini Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk tidak melakukan acara wisuda karena dianggap memberatkan orang tua, untuk itu kami hanya melakukan foto dengan baju toga wisuda,” pungkasnya ( Jokma )