Kemenkumham Gorontalo Edukasi Perlindungan Kekayaan Intelektual ke Civitas Akademika

Senin, 24 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gorontalo, (Analis news.co.id) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo melalui Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual menggelar Edukasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual kepada kalangan civitas akademika di Gorontalo, bertempat di Hotel Grand Q kota Gorontalo, Rabu (24/06/2024).

Tema kegiatan ini “Urgensi Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Bagi Kalangan Civitas Akademika”.

Hal ini penting dilakukan untuk memberikan pengetahuan tentang perlindungan hak Kekayaan Intelektual di lingkungan perguruan tinggi agar para pengajar, peneliti dan mahasiswa yang membuat karya bisa mendapatkan manfaat dari karyanya.

Kegiatan diawali dengan penampilan tarian Longgo dari sanggar tari MAN 1 Gorontalo, dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat Pencatatan Hak Cipta kepada perwakilan Akademisi Universitas Ichsan Gorontalo.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar dalam sambutannya menyampaikan bahwa masyarakat harus terus diedukasi tentang cara melindungi karya ciptanya dan perlu didaftarkan untuk mendapatkan perlindungan hukum dari negara.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa sebagai perpanjangan tangan DJKI di daerah, Kanwil Kemenkumham Gorontalo terus berupaya dalam memberikan pendampingan, pelayanan KI kepada masyarakat.

“Melalui sosialisasi, promosi dan diseminasi dan juga pelindungan hukum atas KI melalui pemantauan dan pengawasan yang dilaksanakan oleh PPNS KI bersama APH terkait” tutur Pagar Butar Butar

Kakanwil Pagar Butar Butar mengajak masyarakat dan pihak terkait lainnya untuk menjaga dan melindungi hasil karya dengan mendaftarkan dan mencatatkan karya cipta, kreasi dan inovasi pada DJKI Kemenkumham RI.

Dalam memberikan pemahaman secara komprehensif bagi peserta, Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual menghadirkan tiga narasumber dari Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI, Polda Gorontalo serta Akademisi Universitas Ichsan Gorontalo.

Berita Terkait

Mempersiapkan Kenaikan Biaya Mendadak Saat Berwisata
PTPP Resmi Teken Kontrak Tiga Proyek Besar Kelembagaan Negara di IKN, Perkuat Peran Strategis dalam Pembangunan Nusantara
Telkom AI Center of Excellence Makassar Dorong Founder Manfaatkan AI dalam pengembangan Startup
10 Cara Seru Menikmati Liburan Natal dan Tahun Baru di Surabaya
Dukung Kelancaran Peningkatan Mobilitas Masyarakat, KAI Logistik Kirim 7 Lokomotif ke Jawa
IKASMANSA dan Koramil 19 Sawang Solidaritas Bantu Bencana Banjir Aceh Utara
Resmikan Tampilan Baru Usung Konsep “Consciously Javanese” Hotel Atria Malang Tampil Modern Elegan
​Posyantek Harapan Denok Bersinergi dengan AsMEN Perkuat Ekosistem Digital di “Satu Tahun Kampoeng Programming”

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 15:43

PTPP Resmi Teken Kontrak Tiga Proyek Besar Kelembagaan Negara di IKN, Perkuat Peran Strategis dalam Pembangunan Nusantara

Senin, 8 Desember 2025 - 16:04

Telkom AI Center of Excellence Makassar Dorong Founder Manfaatkan AI dalam pengembangan Startup

Senin, 8 Desember 2025 - 16:04

10 Cara Seru Menikmati Liburan Natal dan Tahun Baru di Surabaya

Senin, 8 Desember 2025 - 07:12

Dukung Kelancaran Peningkatan Mobilitas Masyarakat, KAI Logistik Kirim 7 Lokomotif ke Jawa

Minggu, 7 Desember 2025 - 07:14

IKASMANSA dan Koramil 19 Sawang Solidaritas Bantu Bencana Banjir Aceh Utara

Berita Terbaru