Kemenkumham Gorontalo Edukasi Perlindungan Kekayaan Intelektual ke Civitas Akademika

Senin, 24 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gorontalo, (Analis news.co.id) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo melalui Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual menggelar Edukasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual kepada kalangan civitas akademika di Gorontalo, bertempat di Hotel Grand Q kota Gorontalo, Rabu (24/06/2024).

Tema kegiatan ini “Urgensi Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Bagi Kalangan Civitas Akademika”.

Hal ini penting dilakukan untuk memberikan pengetahuan tentang perlindungan hak Kekayaan Intelektual di lingkungan perguruan tinggi agar para pengajar, peneliti dan mahasiswa yang membuat karya bisa mendapatkan manfaat dari karyanya.

Kegiatan diawali dengan penampilan tarian Longgo dari sanggar tari MAN 1 Gorontalo, dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat Pencatatan Hak Cipta kepada perwakilan Akademisi Universitas Ichsan Gorontalo.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar dalam sambutannya menyampaikan bahwa masyarakat harus terus diedukasi tentang cara melindungi karya ciptanya dan perlu didaftarkan untuk mendapatkan perlindungan hukum dari negara.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa sebagai perpanjangan tangan DJKI di daerah, Kanwil Kemenkumham Gorontalo terus berupaya dalam memberikan pendampingan, pelayanan KI kepada masyarakat.

“Melalui sosialisasi, promosi dan diseminasi dan juga pelindungan hukum atas KI melalui pemantauan dan pengawasan yang dilaksanakan oleh PPNS KI bersama APH terkait” tutur Pagar Butar Butar

Kakanwil Pagar Butar Butar mengajak masyarakat dan pihak terkait lainnya untuk menjaga dan melindungi hasil karya dengan mendaftarkan dan mencatatkan karya cipta, kreasi dan inovasi pada DJKI Kemenkumham RI.

Dalam memberikan pemahaman secara komprehensif bagi peserta, Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual menghadirkan tiga narasumber dari Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI, Polda Gorontalo serta Akademisi Universitas Ichsan Gorontalo.

Berita Terkait

Direktur ToBe Institute Tegaskan Gelar Pahlawan untuk Soeharto Adalah Pengakuan Jasa Nyata.
Wabup Intan Nurul Hikmah Tinjau RTLH di Kresek, Segera Dibedah Jadi Hunian Layak
Join PetroSync ASME Training — Where Knowledge Meets Engineering Power
Dukung Produktivitas Keluarga Pekerja, PLN IP UBP Lontar dan BKKBN Provinsi Banten Sepakati PKS Pelaksanaan Program TAMASYA
Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah terpilih sebagai Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia
PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Bersama Wakil Presiden RI Dukung Aksi Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove Menuju Net Zero Emission 2060
BRI Branch Office Pluit Region 6/Jakarta 1 Tandatangani MoU Payroll dengan PT Lucky Mom Indonesia
Rayakan Hari Listrik Nasional dan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2025 PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Bawa Pulang 3 Pengharagaan HSSE Awards 2025

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 00:50

Direktur ToBe Institute Tegaskan Gelar Pahlawan untuk Soeharto Adalah Pengakuan Jasa Nyata.

Minggu, 2 November 2025 - 20:08

Join PetroSync ASME Training — Where Knowledge Meets Engineering Power

Minggu, 2 November 2025 - 17:50

Dukung Produktivitas Keluarga Pekerja, PLN IP UBP Lontar dan BKKBN Provinsi Banten Sepakati PKS Pelaksanaan Program TAMASYA

Minggu, 2 November 2025 - 17:34

Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah terpilih sebagai Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:16

PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Bersama Wakil Presiden RI Dukung Aksi Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove Menuju Net Zero Emission 2060

Berita Terbaru