Kantor Hukum Pawallang and Brother Sukses Mediasi Konflik Internal di Mangun Jaya Lestari II

Jumat, 28 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI, 28 Juni 2024, Selebritynews.id – Konflik internal antara Ketua RW dan pengurus RT di Perumahan Mangun Jaya Lestari II, Bekasi, akhirnya menemukan titik terang berkat mediasi yang dilakukan oleh Kantor Hukum Pawallang and Brother Law Firm. Perselisihan yang bermula dari rapat internal pada 2 Juni 2024 terkait persiapan perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-79 ini berhasil diselesaikan dengan cara damai dan kekeluargaan.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua RW 026, Rudi Haryanto, SE, menjadi pemicu utama ketegangan setelah perwakilan RT 01 menyatakan melalui surat resmi ketidaksanggupan mereka untuk berpartisipasi dalam perlombaan tingkat RW karena keterbatasan dana. Ketidaksanggupan ini dianggap oleh Rudi Haryanto sebagai aksi boikot, yang kemudian memperparah konflik antar pengurus RT dan RW.

Ketua RT 01, Khairuddin Harahap, SH, seorang advokat, merasa perlu mengambil langkah hukum dan melaporkan masalah ini ke Kantor Hukum Pawallang and Brother Law Firm. Dr. (c) Abid Akbar Aziz Pawallang, SH, MH, bersama timnya, mengirimkan surat somasi kepada Ketua RW dengan rujukan pada pasal 310 Jo pasal 311 KUHP terkait pencemaran nama baik.

Pada Jumat, 28 Juni 2024, Rudi Haryanto menghadiri pertemuan di Kantor Hukum Pawallang and Brother untuk membahas surat somasi tersebut. Pertemuan ini dihadiri oleh Khairuddin Harahap, SH, serta tim pengacara dari kantor hukum tersebut. Dialog produktif selama pertemuan ini membuahkan hasil, di mana kedua belah pihak sepakat untuk menandatangani berita acara perdamaian.

Khairuddin Harahap, SH, berharap agar insiden ini menjadi pelajaran berharga bagi pengurus RW dan RT serta pemerintahan dalam menangani permasalahan dengan lebih bijak. “Ini seharusnya menjadi pembelajaran untuk kita semua dalam menyikapi perbedaan dengan kepala dingin,” ujarnya.

Rudi Haryanto pun mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Ketua RT 01 serta seluruh pengurus lainnya. “Semoga kejadian ini menjadi pelajaran berharga untuk saya agar lebih peduli dan menjalankan tugas dengan baik,” tutup Rudi Haryanto. (Shansan)

Berita Terkait

Polsek Pelangiran Ingatkan Kepada Warga Sikapi Isu Sara dengan Bijak
Anggota DPRD Provinsi Sumsel Firmansyah Hakim Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 2024
MGMP Matematika Kota Bekasi Adakan Bimbingan Teknis Penyusunan Soal Asesmen
Semrawut nya kabel Wifi terlihat Kumuh, Perlu Mendapat Perhatian dari pemerintah kabupaten Probolinggo. 
SBS-HMS Akan Perhatikan Masyarakat Jika Terpilih Pada Pilkada 2024, Karena Untuk Rakyat Tidak Ada Kata Mahal
Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII DPR RI Ke PT PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar
Ormas Garda Prabowo  Siap Kawal Program Perioritas Presiden Prabowo Subianto 
Calon Wabup Intan Akan Tingkatkan Program Pengobatan Gratis

Berita Terkait

Sabtu, 9 November 2024 - 14:32

Polsek Pelangiran Ingatkan Kepada Warga Sikapi Isu Sara dengan Bijak

Sabtu, 9 November 2024 - 14:02

Anggota DPRD Provinsi Sumsel Firmansyah Hakim Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 2024

Sabtu, 9 November 2024 - 13:18

MGMP Matematika Kota Bekasi Adakan Bimbingan Teknis Penyusunan Soal Asesmen

Sabtu, 9 November 2024 - 12:21

Semrawut nya kabel Wifi terlihat Kumuh, Perlu Mendapat Perhatian dari pemerintah kabupaten Probolinggo. 

Sabtu, 9 November 2024 - 11:47

SBS-HMS Akan Perhatikan Masyarakat Jika Terpilih Pada Pilkada 2024, Karena Untuk Rakyat Tidak Ada Kata Mahal

Berita Terbaru