Plh. Kapuspen Kemendagri Aang Witarsa Rofik, Membuka Rapat Koordinasi Pengelolaan Pengaduan Pemerintah Daerah Tahun 2024

Kamis, 1 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selebritynews.id | Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong peningkatan kualitas dan kuantitas pengelolaan layanan pengaduan pemerintah daerah (Pemda) sebagaimana amanat Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Hal ini ditegaskan Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Aang Witarsa Rofik pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Pengaduan Pemerintah Daerah Tahun 2024. Rakor itu mengusung tema “Peningkatan Kualitas Layanan Pengaduan Pemerintah Daerah melalui Penguatan Kelembagaan dan Efektivitas Mekanisme Pengelolaan Pengaduan”.

“Rapat Koordinasi Pengelolaan Pengaduan Pemerintah Daerah Tahun 2024 ini, tentunya ini menjadi bagian penting, sebagaimana kita ketahui menjadi pedoman dalam regulasi ini UU Nomor 25 Tahun 2009. Cukup lama sudah 15 tahun implementasi dari UU ini, tetapi dalam hal ini tentunya kita tidak henti-hentinya terus selalu meningkatkan baik secara kuantitas dan kualitas layanan publik secara spesifik terkait dengan bagaimana pengelolaan pengaduan,” ujar Aang pada acara yang berlangsung secara hybrid dari Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk, Jakarta, Kamis (1/8/2024) tersebut.

Aang mengungkapkan, forum ini menjadi bagian penting dalam peningkatan layanan publik. Selain itu, pengelolaan pengaduan juga perlu didesain dengan cara-cara yang tidak biasa, sehingga masyarakat bisa memberikan masukan lebih aktif untuk perbaikan ke depan.

“Dengan adanya mekanisme pengaduan yang efektif, masyarakat dapat mengakses dan  mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas. Tugas pemerintah tidak hanya berhenti pada pembuatan kebijakan dan penyediaan layanan publik, namun juga mencakup kewajiban untuk memastikan bahwa pengaduan masyarakat yang disampaikan yang dapat ditindaklanjuti dengan baik dan tuntas.”

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menyosialisasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Kemendagri dan Pemerintahan Daerah. Regulasi ini secara khusus mengatur tentang kelembagaan dan tata kelola pengaduan. Adapun para peserta yang hadir pada kegiatan ini terdiri dari Inspektur serta Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tingkat daerah di 38 provinsi.

“Rapat Koordinasi Pengelolaan Pengaduan Pemerintah Daerah memiliki tujuan diantaranya: mensosialisasikan kebijakan pengelolaan pengaduan di lingkungan Pemda; menyampaikan hasil evaluasi kinerja pengelolaan  pengaduan pelayanan publik Pemda melalui SP4N-LAPOR!; mengidentifikasi upaya-upaya yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam mengatasi tantangan dan hambatan dalam pengelolaan pengaduan.” ucapnya.

Aang menambahkan, Rakor ini akan mendiskusikan empat substansi penting. Pertama, terkait dengan urgensi complaint handling dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Kedua, kebijakan pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional. Ketiga, kebijakan umum pengelolaan pemerintah daerah, serta keempat, kebijakan pengelolaan pengaduan berkadar pengawasan.

“Rakor ini diharapkan tidak bersifat normatif dan sifatnya [tidak] hanya seremonial, [tetapi] tentunya harus mampu sebagai bagian forum yang memberikan daya ungkit dalam perbaikan tata kelola atau pengelolaan pengaduan baik kami di internal jajaran Kemendagri maupun di jajaran Pemda,” pungkasnya.

Puspen Kemendagri

Berita Terkait

PEWARIS berkunjung ke GAZA bertempat di Bukit lebah ciater subang jawa barat
Luar Biasa…! Konser Lawang Pitu Dengan Gitaris Senior Eet Sjahranie, Sukses Obati Kerinduan Penggemarnya
Rizky Podos TikToker Yang Resah Dengan Masalah Sosial Dari Kacamata Comedy
Fajar Gomez Siap Taruh Nyawa Demi Film Action Terbarunya. Adegan Fight Sungguhan Ga Pakai Stunt
Dukung Program Transisi Energi Terbarukan UBP Banten 3 Lontar Terima Kunjungan Dongfang Electric Corporation dan PLN Suku Cadang
Owner Sampang Water Park Mengucapkan Selamat  Maulid Nabi Muhammad SAW, Wujud Cinta Kepada Rasullah
Meriah Dan Spektakuler Masa Banjiri Acara Deklarasi “BERTAJI” Di Gedung Olah Raga (GOR) Baturaja Ogan Komering Ulu Sumatra Selatan
Malam Penutupan Pordes Tanjung Raja Selatan Berlangsung Meriah

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 17:57

PEWARIS berkunjung ke GAZA bertempat di Bukit lebah ciater subang jawa barat

Senin, 16 September 2024 - 15:50

Luar Biasa…! Konser Lawang Pitu Dengan Gitaris Senior Eet Sjahranie, Sukses Obati Kerinduan Penggemarnya

Senin, 16 September 2024 - 12:17

Rizky Podos TikToker Yang Resah Dengan Masalah Sosial Dari Kacamata Comedy

Senin, 16 September 2024 - 11:39

Fajar Gomez Siap Taruh Nyawa Demi Film Action Terbarunya. Adegan Fight Sungguhan Ga Pakai Stunt

Senin, 16 September 2024 - 10:53

Dukung Program Transisi Energi Terbarukan UBP Banten 3 Lontar Terima Kunjungan Dongfang Electric Corporation dan PLN Suku Cadang

Berita Terbaru