Asahan-Selebritynews.id |Pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Kabupaten Asahan yang berada di Jl. Ir. Sutami Simpang Perda Kecamatan Kota Kisaran Barat dilanjutkan pembangunannya.
Dipapan pengumuman tertulis pelaksana proyek PT. Parultop Lehu Building dengan pagu anggaran Rp. 3.214.921.239,- dikerjakan mulai 09 Juli dan Selesai 07 November 2024.
Proyek yang pembangunannya diatas areal Eks HGU PT.Bakrie Sumatera Plantation (BSP) telah menghabiskan anggaran Rp. 19,4 Milyar lebih,proyek Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Asahan dibangun bertahap dan terkesan mangkrak 13 tahun belum selesai juga.
Dari keterangan seorang pekerja di lokasi yang tidak mau disebut namanya bahwa lanjutan pembangunan GOR belum final,tidak sampai selesai kami hanya mengerjakan sebagian Tribunya saja tidak sampai jadi,ucapnya kepada awak media Suarapancasila,Kamis 15/08/2024.
13 Tahun Mangkrak dan Temuan BPK
Informasi yang dihimpun awak media Suarapancasila.id dari berbagai sumber menyebutkan tahun 2010 tahap perencanaan GOR dibuat semasa Bupati Asahan H.Taufan Gama Simatupang dan H.Surya,Bsc adapun studi kelayakannya yang tertuang di dalam Detail Engineering Disign (DED) menelan anggaran Rp. 500.000.000,- dari APBD Kabupaten Asahan.
Tahun 2011 pembangunan GOR Tahap I dikerjakan oleh Ketua KONI Asahan yang saat itu dijabat oleh Alm. Amir Hakim,adapun dana pembangunannya bersumber dari hibah KONI pusat kepada KONI Kabupaten Asahan sebesar Rp. 700.000.000,- proyek pembangunan GOR ini dibawah pengawasan Dinas PUPR Asahan.
Tahun 2019 pembangunan tahap II dilanjutkan oleh CV. Batu Penjuru dengan pagu anggaran APBD Asahan sebesar Rp. 10 Milyar selanjutnya tahun 2022 tahap III dikerjakan CV. Bertuah dengan pagu anggaran APBD Asahan Rp. 5 Milyar,pengerjaann kedua rekanan pemenang tender ini menjadi temuan BPK Rp. 312.000.000,-.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Asahan melalui Sekretarisnya Suratno,ST dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengatakan bahwa dia tidak mengetahui adanya study kelayakan,perencanaan atau Detail Engineering Disign (DED) tetapi dia membenarkan bahwa semua tahapan pembangunan GOR tersebut dan adanya sejumlah temuan BPK RI.
Tahun 2019 pada tahap ke II saya sebagai PPK nya dan temuan BPK RI perwakilan Sumatera Utara Rp. 12 juta sudah dikembalikan ke kas daerah,sedangkan temuan BPK Rp. 300 juta tahun 2022 pada pembangunan tahap III yang sudah dikembalikan baru Rp.30 juta tetapi PPK nya bukan saya lagi,ucapnya.
Suratno mengatakan bahwa mangkraknya pembangunan GOR akibat refocusing yaitu kegiatan-kegiatan pemerintah daerah yang semula digunakan untuk kepentingan kegiatan pembangunan dialihkan atau dipotong untuk penanggulangan Covid 19.
Bangunan Rawan Ambruk
Jeda waktu yang terlalu lama antara pembangunan Tahap I,II,III dan IV pembangunan gedung olahraga (GOR) Asahan dinilai rawan ambruk.
Sebab seluruh badan bangunan terbuka selama bertahun-tahun sementara itu material bangunan yang terbuat dari besi banyak yang hilang dicuri maling.
Besi tulang rangka bangunan yang sengaja dilebihkan oleh proyek sebelumnya hilang dicuri maling,tidak diketahui bagaimana cara tukang untuk menyambung rangka besi cor saat akan melanjutkan pembangunannya.
Kondisi bangunan GOR Asahan yang sempat terbengkalai pengerjaannya rawan ambruk jika tidak dikerjakan dengan baik dan diawasi dengan ketat.
(A2H)