Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat Lakukan Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika

Kamis, 22 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(AP) 22 tahun laki laki pelajar,merupakan pelaku yang diamankan oleh anggota sat Resnarkoba Polres Bangka barat akibat kasus tindak pidana narkotika.

Pada hari Jumat tanggal 16 Agustus 2024 Tim Hantu Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat Melakukan penyelidikan terhadap penyalahgunaan narkotika di seputaran Kec. Mentok Kab. Bangka Barat.

Kemudian sekira pukul 15.00WIB Anggota Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat mendatangi sala satu Rumah terduga dan kemudian mengamankan 1 (satu) orang pria berinisial (AP) di Rumahnya yang beralamatkan di Kampung Menjelang Baru Desa.Menjelang RT002 RW.002 Kec.Mentok Kec.Mentok Kab. Bangka Barat.

Pada saat anggota melakukan penggeledahan ditemukanlah 1 (Satu) Paket plastik klip bening berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu sabu yangmana di simpan di dalam kasur busa,Kemudian ditemukan juga 1 (Satu) Paket plastik klip bening berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu sabu yangmana di simpan di dalam saku celana jeans.

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasat Narkoba Polres Bangka Barat menyampaikan”saat ini pelaku beserta barang bukti di bawa ke Mako Polres Bangka Barat guna penyelidikan lebih lanjut”

Barang bukti yang diamankan berupa 2 (Dua) paket plastik klip bening kecil yang berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu,1(satu) plastik klip bening kosong ukuran Besar,1 (satu) plastik klip bening ukuran sedang,1 (satu) Bal plastik klip bening ukuran kecil sisa pakai,1 (satu) unit handphone android merk warna Realme C35 Warna tosca,1 (satu) buah kasur busa warna biru,1 (satu) Helai Celana jeans panjang warna biru ,1 (satu) buah gunting warna kuning, 1 (satu) buah sekop plastik besar bergaris biru,1 (satu) buah sekop plastik kecil warna putih,1 (satu) unit sepeda motor yamaha Rx King warna biru tanpa nopol,1 (satu) buah kotak hp androit Vivo Y12 warna putih,Uang tunai sebesar Rp.700.000;- (Tujuh ratus ribu rupiah).selebritynews.id

Penulis : M.Jhon kanedi

Editor : M.Jhon kanedi

Berita Terkait

Путь к вашим самым ярким победам начинается с простого 888starz вход, который откроет двери к неверо
Reuni Silaturahmi Tema ‘Setengah Abad Aneuk Lhoks92’ Digelar 22 November 2025 di Banda Aceh
SPPG Resmikan Dapur Ketiga di Semper Barat untuk Dukung Gizi Nasional
PEMERINTAH KECAMATAN KEMIRI KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN
Dukung Transisi Energi, PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar dan Kelompok NOSATA Alumni Sekolah Khusus Negeri 01 Balaraja Wujudkan Konsep Membatik Ramah Lingkungan
Resmikan SPPG Sunter Agung 1 Program MBG, Ini Pesan Dandim 0502/JU Dony Gredinand
Survive the heat of the moment and outsmart the odds in the exhilarating chicken road game, where st
INTRO, Rintisan 2 Orang Muda yang Mumpuni di Tanjung Priok, Bakal Merajai One Stop Entertainment Tanah Air

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 14:37

Путь к вашим самым ярким победам начинается с простого 888starz вход, который откроет двери к неверо

Rabu, 17 September 2025 - 21:31

Reuni Silaturahmi Tema ‘Setengah Abad Aneuk Lhoks92’ Digelar 22 November 2025 di Banda Aceh

Rabu, 17 September 2025 - 16:11

SPPG Resmikan Dapur Ketiga di Semper Barat untuk Dukung Gizi Nasional

Rabu, 17 September 2025 - 10:58

Dukung Transisi Energi, PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar dan Kelompok NOSATA Alumni Sekolah Khusus Negeri 01 Balaraja Wujudkan Konsep Membatik Ramah Lingkungan

Selasa, 16 September 2025 - 16:31

Resmikan SPPG Sunter Agung 1 Program MBG, Ini Pesan Dandim 0502/JU Dony Gredinand

Berita Terbaru