Pasangan H.Mad Romli – Irvansyah Mulai Bermain “Money Politics” Serta Bagi – Bagi Minyak Sayur Dalam Kampanyenya di Kecamatan Gunung Kaler dan Mekar Baru

Kamis, 12 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG – Diduga sudah mulai pasangan Bakal Calon Bupati Kabupaten Tangerang beserta Tim pemenangan H. Mad Romli – Irvansyah melakukan kampanye politik uang (Money Politik) disalah satu Desa di wilayah Kecamatan Mekar Baru dan Kecamatan Gunung Kaler.

Menurut warga sempat yang di temui Awak Media dilapangan mengatakan, jika kegiatan tersebut benar adanya dan dilakukan dilingkungan rumah Irwan salah satu guru PNS di SMAN 30 Kp Selawe Desa Onyam yang juga mantan Ketua PK Golkar Kecamatan Gunung Kaler,” terangnya

Namun saat Awak Media mencoba menghubungi Irwan guru SMAN 30 Tangerang terkait kebenarannya, Dirinya mengatakan,”Memang benar itu kejadiannya kemarin, tapi saat acara tersebut saya lagi mengurus keluarganya yang sedang dirawat di RSUD Balaraja,,” terangnya

“Itu yang mengadakan acara adalah adik ipar saya, Namanya Sri Wahyuni yang merupakan pengurus Desa (PD) Desa Onyam Kecamatan Gunung Kaler

Sontak adanya laporan tersebut membuat Bawaslu Kabupaten Tangerang segera melakukan penyelidikan terhadap tim pemenangan akibat beredarnya Video bagi – bagi minyak sayur dan uang tunai, Kamis (12/09/2024).

Dalam keterangannya Kordinator Divisi Pencegahan, Permas dan Humas Bawaslu Kabupaten Tangerang, Ikbal Al Ambari mengatakan, dirinya mendapatkan laporan, terkait adanya pembagian uang senilai Rp 20.000 dan minyak goreng ukuran 1 liter, dalam acara kampanye Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati Tangerang, H.Mad Romli – Irvansyah diwilayah Kecamatan Mekar Baru dan Kecamatan Gunung Kaler.

“Kita akan panggil dan tugaskan khusus Panwascam setempat untuk melakukan penelusuran. Terkait, dugaan money politik pasangan bakal calon H.Mad Romli – Irvansyah,” kata Ikbal Al Ambari kepada Awak Media,

Lanjut Ikbal, apa bila benar hasil penelusuran fakta di lapangan tersebut terbukti. Maka, tentunya hal itu masuk ke ranah pelanggaran kampanye, yang secara aturan dan mekanisme pelanggarannya juga sudah jelas pula sanksinya,” ungkapnya

“Segera nanti mekanisme penanganan pelanggaran juga akan turun, jadi teman – teman, tunggu bukti dan fakta di lapangan dulu, kita akan ambil sikap tegas,” pungkas Ikbal mengakhiri

 

(Red/Tims

Berita Terkait

Relawan Dulur Andra Soni Deklarasi Dukungan, Bergerak Total Jemput Kemenangan
Film Home Sweet Loan Kisah Perjuangan Hidup Dan Mengejar Impian
The Gade Fest 2024: Pegadaian Dorong Kesejahteraan Karyawan Melalui Ajang Olahraga dan Seni
Anambas Muda Menggugat Geruduk PT.Medco E&P Natuna tuntut Hak Daerah Soal CSR dan PI 10%
KSB MADANI ADAKAN GIAT PERDULI LINGKUNGAN
Fajar Gomez Ambil Peran Film Action Tanpa Indahkan Nasehat Dokter Soal Kesehatan. Ini Soal Dedikasi Terhadap Akting
Ksatria Muda Shooting Club Gelar Bintang Fun & Games Airsoftgun 2024: Mencetak Atlet Super Junior Berprestasi
Band Anyar Asal Palembang ‘Dpaken’ Luncurkan Single Cerita Cinta gandeng Meista Lomania

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 21:56

Relawan Dulur Andra Soni Deklarasi Dukungan, Bergerak Total Jemput Kemenangan

Rabu, 18 September 2024 - 19:12

Film Home Sweet Loan Kisah Perjuangan Hidup Dan Mengejar Impian

Rabu, 18 September 2024 - 14:55

The Gade Fest 2024: Pegadaian Dorong Kesejahteraan Karyawan Melalui Ajang Olahraga dan Seni

Rabu, 18 September 2024 - 14:42

Anambas Muda Menggugat Geruduk PT.Medco E&P Natuna tuntut Hak Daerah Soal CSR dan PI 10%

Rabu, 18 September 2024 - 10:31

Fajar Gomez Ambil Peran Film Action Tanpa Indahkan Nasehat Dokter Soal Kesehatan. Ini Soal Dedikasi Terhadap Akting

Berita Terbaru