Home / Tak Berkategori

Bareskrim Polri Tersangkakan Panji Gumilang, Ketum SNKB : Atas Desakan Organisasi Masyarakat 

Kamis, 3 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bareskrim Polri Tersangkakan Panji Gumilang, Ketum SNKB : Atas Desakan Organisasi Masyarakat 
Foto: Istimewa

Bareskrim Polri Tersangkakan Panji Gumilang, Ketum SNKB : Atas Desakan Organisasi Masyarakat  Foto: Istimewa

Bareskrim Polri Tersangkakan Panji Gumilang, Ketum SNKB : Atas Desakan Organisasi Masyarakat Foto: Istimewa
Bareskrim Polri Tersangkakan Panji Gumilang, Ketum SNKB : Atas Desakan Organisasi Masyarakat 
Foto: Istimewa

Selebritynews, Jakarta – Ketua Umum Solidaritas Nasional Kebhinnekaan Bersatu (SNKB) Bram Azhar menanggapi keputusan Bareskrim Polri yang menetapkan Panji Gumilang (PG) yang dinaikan sebagai tersangka kasus dugaan penodaan agama, Selasa malam, 1 Agustus 2023.

Bram mengatakan bahwa pimpinan Ponpes Alzaytun, Prof. Dr. AS. Panji Gumilang, MP., ditetapkan jadi tersangka atas desakan Organisasi Masyarakat (Ormas).

Adapun ormas yang dimaksud adalah Organisasi Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Di situ MUI yang mewadahi ulama seluruh Indonesia telah melakukan kriminalisasi ulama,” kata Panglima dan Ketua Umum SNKB Bram Azhar, Rabu 2 Agustus 2023.

Apabila Panji Gumilang (PG) ditetapkan jadi tersangka kasus penodaan agama, atas dasar Fatwa MUI.

Bram menegaskan bahwa mereka bukan orang yang beriman, tapi hanya ber- Islam yang kehilangan Nabi Muhammad SAW.

Sebagai mana ayat Al-Qur’an, “Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu.

“Ayat tersebut ditujukan kepada orang yang beriman, bukan Hai Manusia,” ucap Bram.

“Orang islam yang beriman tentunya memaknai Firman Allah surat Al-Hujurat ayat 6. Meneliti artinya Tabayyun apalagi di zaman yang penuh Fitnah sekarang ini,” kata Bram.

Sementara itu, kata Bram Imam Syafi’i, menginformasikan bahwa kita dilarang menyebarkan berita yang masih samar-samar karena berita samar-samar dihukum berita Bohong.

Menurutnya, berita samar-samar kata Imam Syafi’i itu bohong bagaimana kalau berita yang nyata-nyata dibuat untuk berbohong?…

“Suasana Negara Indonesia saat ini cukup memprihatinkan sebab jika kita buka sosial media banyak kita menemukan hujatan sana sini,” jelasnya.

Dia mencontohkan, Si A menghujat Si B hanya karena beda pandangan soal politik.

Si D menghujat Si C hanya gara-gara beda pandangan dalam beragama dan masih banyak lagi hujatan yang timbul hanya perbedaan pandangan.

“Seseorang yang Murtad di tahun 2006, Saifudin Ibrahim alias Abraham bin Moses yang pernah meminta Menteri Agama agar menghapus 300 Ayat dalam Al-Quran, dan mengatakan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah di babtis,” ucapnya.

Dia juga mempertanyakan fatwa MUI dan para penegak hukum sudahkah melakukan tindakan yang preventif.

“Justru dilakukan pembiaran,” ucap Bram. stop. Hentikan Kriminalisasi Ulama,” ucapnya.

Oleh karena itu, Di mengajak kepada umat islam khususnya yang pro Al zaytun dan pada umumnya rakyat Indonesia mari kita bergandeng tangan dalam keberagaman untuk mengawal Proses Hukum AS.

“Kawal Panji Gumilang sampai tuntas jangan mundur untuk melawan keputusan hukum yang diintervensi oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) yakni MUI merupakan Organisasi bukan Institusi,” tegas Bram.

“Kami mengajak, mari kita selamatkan ribuan santri di Pondok pesantren Al-Zaytun,” pungkas panglima SOLIDARITAS NASIONAL KEBHINEKAAN BERSATU (SNKB) Ustaz Bram Azhar.***

Toni

Berita Terkait

TIM INH TERUS BERGERAK BERBAGI DI HARI jum’at
Awas! Salah Pilih Skincare Meningkatkan Risiko Kesehatan Kulit
Asyiknya Wisata Fermentasi Ke Purwokerto
Protecting User Data at Every Step: Happycash’s Commitment to NPC Compliance and Responsible Data Practices
Menyiapkan Papua Hadapi Era AI, Telkom Indonesia Hadirkan Indigo AI Connect dengan Pendekatan Inovatif
Kerja sama dengan AnyMind Group, produk tisu PT Alam Hijau Selaras kini hadir di e-commerce
Digital Talks Bandung: Dukungan Telkom Indonesia Untuk Kembangkan Pelaku Usaha dengan Kapabilitas AI
Kontraktor Kolam Renang Sindangjayapool Dukung Pertumbuhan Hunian Berfasilitas Modern di Jakarta

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 23:57

TIM INH TERUS BERGERAK BERBAGI DI HARI jum’at

Jumat, 20 Juni 2025 - 14:16

Awas! Salah Pilih Skincare Meningkatkan Risiko Kesehatan Kulit

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:04

Asyiknya Wisata Fermentasi Ke Purwokerto

Jumat, 20 Juni 2025 - 08:05

Protecting User Data at Every Step: Happycash’s Commitment to NPC Compliance and Responsible Data Practices

Jumat, 20 Juni 2025 - 07:21

Menyiapkan Papua Hadapi Era AI, Telkom Indonesia Hadirkan Indigo AI Connect dengan Pendekatan Inovatif

Berita Terbaru

Terkini

TIM INH TERUS BERGERAK BERBAGI DI HARI jum’at

Jumat, 20 Jun 2025 - 23:57

Event

Asyiknya Wisata Fermentasi Ke Purwokerto

Jumat, 20 Jun 2025 - 13:04