Jakarta, 26 Agustus 2026, Ketua MWC NU Grogol Petamburan Rosikin WP Menyampaikan bahwa Mengungkapkan pendapat dan aspirasi di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang, namun, kebebasan tersebut membawa tanggung jawab moral untuk tetap menjaga ketertiban, keamanan, dan kedamaian lingkungan sekitar.
”Kami MWC NU Kec Gropet menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga dan generasi muda, untuk menyampaikan aspirasi secara damai, hindari tindakan anarkis, pengrusakan fasilitas umum, maupun aksi provokatif yang dapat merugikan diri sendiri dan lingkungan sekitar” himbau Rosikin.
“Jangan mudah terprovokasi oleh ajakan, narasi, atau berita yang belum pasti kebenarannya (hoax) di media sosial yang bertujuan memecah belah. Demikian himbauan ini, mari kita jaga kondusivitas wilayah Gropet, sebagaimana slogan bpk Gub.Kampung kite kalo bukan kite yg jagain siape lagi” tutup Rosikin
