Close Menu
  • Beranda
  • Artis
  • Film
  • Musik
  • Lifestyle
  • TV & Drama
  • Tulis Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Menjaga Kondisi Keuangan di Era Quarter Life Crisis, Ini Cara Menyusun Tujuan Keuangan

Lebih Dari 3,6 Juta Pengguna Jasa KA Gunakan KA dari Daop 2 Bandung, Naik Lebih Dari 10 Persen

Fakta Menarik: Kendalikan Inflasi, Mendagri Tito Minta Pemda Waspadai Kenaikan Harga Ayam, Telur, dan Beras

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • Artis
  • Film
  • Musik
  • Lifestyle
  • TV & Drama
  • Tulis Berita
Selebrity News
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Artis
  • Film
  • Musik
  • Lifestyle
  • TV & Drama
  • Tulis Berita
Selebrity News
  • Beranda
  • Artis
  • Film
  • Musik
  • Lifestyle
  • TV & Drama
  • Tulis Berita
You are at:Home»Uncategorized»Fakta Menarik: Pemerintah Setujui Pembahasan Lanjutan 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalbar, Kalteng, dan Kalsel
Uncategorized

Fakta Menarik: Pemerintah Setujui Pembahasan Lanjutan 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalbar, Kalteng, dan Kalsel

penulisBy penulisSeptember 14, 2026 4:10 pm013 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta – Pemerintah menyetujui pembahasan lanjutan 15 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Kalimantan Tengah (Kalteng), dan Kalimantan Selatan (Kalsel). Persetujuan tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Kerja Tingkat I yang membahas 15 RUU tentang kabupaten/kota di ketiga provinsi tersebut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2026).

Mendagri merinci, 15 RUU tersebut mencakup tujuh daerah di Provinsi Kalbar, yaitu RUU tentang Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Sintang, Kota Pontianak, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sambas, Kabupaten Sanggau, dan Kabupaten Ketapang.

Kemudian, lima daerah di Provinsi Kalteng terdiri dari RUU tentang Kabupaten Kapuas, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Kabupaten Kotawaringin Barat. Sementara itu, tiga daerah di Provinsi Kalsel meliputi RUU tentang Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

“Berkaitan dengan RUU tersebut, pada prinsipnya, pemerintah tentu sangat menghormati dan menghargai hak konstitusional DPR RI untuk mengajukan usulan Rancangan Undang-Undang, dan pada prinsipnya setuju,” katanya.

Mendagri menjelaskan, terdapat sejumlah alasan yang mendasari persetujuan pemerintah terhadap pembahasan 15 RUU tersebut. Pertama, pembahasan tersebut dinilai dapat memberikan kepastian hukum dan mengurangi potensi perdebatan mengenai dasar hukum pembentukan daerah. Hal ini khususnya berkaitan dengan perubahan konstitusi dari UUD Sementara Tahun 1950 menjadi UUD 1945 yang berlaku saat ini.

Menurutnya, kepastian dasar hukum tersebut penting bagi pemerintah daerah (Pemda) dan penyelenggaraan pemerintahannya, termasuk dalam pembentukan berbagai peraturan turunannya.

“Mulai dari Perkada, Perda, biasanya akan mengambil dasar hukum. Agak debatable kalau dasar hukumnya Undang-Undang Sementara, karena daerahnya waktu itu terbentuk berdasarkan undang-undang itu. Jadi dengan undang-undang yang berlaku saat ini, potensi perdebatan itu, termasuk polemik hukumnya, itu menjadi dapat diatasi,” jelasnya.

Selain aspek kepastian hukum, Mendagri menyebut pembahasan 15 RUU tersebut juga dapat menjadi indikator kinerja yang baik dan produktif, khususnya dalam pelaksanaan fungsi legislasi Komisi II DPR RI bersama pemerintah.

Lebih lanjut, Mendagri menegaskan bahwa pemerintah berpandangan pembahasan 15 RUU kabupaten/kota tersebut sebaiknya tetap berfokus pada substansi yang berkaitan dengan perubahan dasar hukum, penataan kewilayahan, dan karakteristik daerah.

Penataan kewilayahan mencakup nama dan cakupan wilayah kabupaten/kota, batas daerah, serta nama dan kedudukan ibu kota kabupaten. Adapun karakteristik daerah meliputi ciri kewilayahan geografis, potensi sumber daya alam, suku bangsa, dan budaya.

Ia berharap pembahasan tersebut dapat berjalan secara efektif tanpa masuk ke substansi yang berpotensi menimbulkan perdebatan berkepanjangan. “Kami harapkan ke depan adalah pembahasan tidak masuk ke substansi yang sensitif, yang membuat kemudian revisi undang-undang menjadi berlarut-larut. Kami kira itu pada prinsipnya, pemerintah sekali lagi setuju melanjutkan pembahasan 15 RUU kabupaten/kota,” tandas Mendagri.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. Hadir pula Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam, Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung, Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas Medrilzam, Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum Dhahana Putra, Deputi Bidang Perundang-undangan dan Administrasi Hukum Kemensetneg Lydia Silvanna Djaman, serta para anggota Komisi II DPR RI.

Puspen Kemendagri

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleFakta Menarik: Teken SKB Ruang Bersama Indonesia, Mendagri: Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Daerah
Next Article ProviderSMM Rilis Request Layanan, Reseller Bisa Ajukan Kebutuhan dari Database Lebih dari 1 Juta Layanan SMM
penulis

Related Posts

Menjaga Kondisi Keuangan di Era Quarter Life Crisis, Ini Cara Menyusun Tujuan Keuangan

September 14, 2026 5:37 pm

Lebih Dari 3,6 Juta Pengguna Jasa KA Gunakan KA dari Daop 2 Bandung, Naik Lebih Dari 10 Persen

September 14, 2026 4:58 pm

Fakta Menarik: Kendalikan Inflasi, Mendagri Tito Minta Pemda Waspadai Kenaikan Harga Ayam, Telur, dan Beras

September 14, 2026 4:50 pm
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Pos-pos Terbaru
  • Menjaga Kondisi Keuangan di Era Quarter Life Crisis, Ini Cara Menyusun Tujuan Keuangan
  • Lebih Dari 3,6 Juta Pengguna Jasa KA Gunakan KA dari Daop 2 Bandung, Naik Lebih Dari 10 Persen
  • Fakta Menarik: Kendalikan Inflasi, Mendagri Tito Minta Pemda Waspadai Kenaikan Harga Ayam, Telur, dan Beras
  • Fakta Menarik: Mendagri Imbau Kepala Daerah Dukung Proses Verifikasi dan Validasi Kopdeskel
  • Tren Renovasi Hunian Meningkat, BRI Finance Dukung Masyarakat Wujudkan Rumah Lebih Nyaman
© 2026 selebritynews Designed by selebritynews.
  • Beranda
  • Artis
  • Film
  • Musik
  • Lifestyle
  • TV & Drama
  • Tulis Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.