PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang berkomitmen penuh untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, akuntabel dan bebas dari korupsi.
Hal itu disampaikan Bupati Pemalang Mansur Hidayat saat membuka acara Sosialisasi Anti Korupsi di Ruang Badan Anggaran Lantai 3 Gedung DPRD Pemalang, Senin (13/11/2023).
“Diperlukan dukungan maupun kontribusi dari seluruh unsur yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang baik dari unsur eksekutif maupun legislatif,” kata Mansur.
Menurut Mansur, kolaborasi dan sinergitas antar kedua unsur (eksekutif dan legislatif) menjadi kunci utama dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik atau good government dalam tubuh Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Oleh karena itu, Mansur mengajak kepada DPRD Kabupaten Pemalang bersama-sama dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk mewujudkan komitmen antikorupsi yang di pegang teguh dalam setiap pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.
Mansur sangat yakin bahwa melalui komitmen yang kuat serta dukungan kemitraan yang baik antara eksekutif dan legislatif mampu membawa kemajuan dan kemakmuran bagi Kabupaten Pemalang.
“Saya yakin bahwa dengan dukungan dan kemitraan yang baik antar kedua unsur mampu membawa kemajuan dan kemakmuran bagi Pemalang,” tuturnya.
Sebelumnya Ketua DPRD Tatang Kirana mengatakan sangat mendukung kegiatan sosialisasi yang mengusung tema “Sinergi berantas korupsi untuk indonesia maju”.
Dengan harapan kegiatan ini bisa merefresh diri serta untuk memberi pengetahuan kepada semuanya mengenai segala sesuatu yang dapat menjadikan secara sadar maupun tidak terjebak melakukan tindakan korupsi.
Sementara itu, Plt. Inspektur Kabupaten Pemalang Zaini Dwi Handoko menjelaskan tujuan sosialisasi adalah untuk menumbuhkan kesadaran dan semangat.
Perlawanan terhadap korupsi yang merupakan langkah awal penyebarluasan semangat perlawanan terhadap korupsi sampai ke tingkat akar rumput.
Zaini melaporkan bahwa peserta sosialisasi antikorupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang terdiri dari unsur legislatif yaitu pimpinan DPRD, dan anggota DPRD Kabupaten Pemalang.
Unsur eksekutif yaitu dari Kepala Perangkat Daerah, direktur RSUD M Ashari dan Kepala Bagian Setda Kabupaten Pemalang.
Dalam kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari KomPAK API (Komunitas Penyuluh Antikorupsi Ahli Pengembangan Integritas) Inspektorat Provinsi Jawa Tengah