Pemalang – Sebanyak 81 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang dilantik oleh Bupati Mansur Hidayat, 81 pejabat itu terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Fungsional.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan yang dilaksanakan di Pendopo setempat pada Jum’at (8/12/2023) tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Pemalang Nomor 821.2/ 082 sampai dengan 084 / Tahun 2023 Tanggal 7 Desember 2023 tentang Mutasi/Rotasi dan Pengangkatan Dari/Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional.
Usai melantik para pejabat, Bupati mengatakan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan merupakan salah satu indikator dari berjalannya fungsi organisasi yang bertujuan pada pembinaan, pemantapan kapasitas kelembagaan dan pengembangan karir sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Untuk itu seyogyanya momentum ini dapat menjadi sarana guna menunjukkan dedikasi dan loyalitas melalui kerja cerdas dimanapun Saudara bertugas,” ucap Mansur.
Lebih lanjut Ia mengajak kepada para pejabat yang baru dilantik untuk mengerahkan segenap kemampuan, laksanakan dengan penuh tanggung jawab, amanah, semangat kerja, tunjukkan pada masyarakat melalui inovasi dan prestasi di bidang tugasnya masing-masing.
“Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan pejabat yang minta dilayani, ASN harus memiliki jiwa melayani untuk membantu masyarakat, oleh karena itu mari kita tingkatkan kepedulian, empati dan sinergi dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ajaknya.
Mansur berpesan, Pejabat dan ASN di lingkungan Pemkab Pemalang harus menjadi agen perubahan yang akan membawa Pemalang lebih baik, maka dari itu ASN harus memiliki core values BerAKHLAK yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.
“Tunjukkan akhlak yang baik dan jadilah tauladan di lingkungan pekerjaan maupun di lingkungan masyarakat, ikuti sholat tahajud dan subuh berjamaah setiap hari Jumat bagi yang muslim, kecuali ada halangan,” pungkasnya.
Sebanyak 81 pejabat tersebut terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama sebanyak 4 orang, Administrator (eselon III.a) 10 orang, Administrator (eselon III.b) 21 orang, Pengawas (eselon IV.a) 21 orang, Pengawas (eselon IV.b) 10 orang dan Jabatan Fungsional Kesehatan 14 orang