Ketua KPU Pemalang ; Perantau Pemalang Dapat Mengurus Pindah Lokasi Pencoblosan Maksimal H-30 Pemilu

Sabtu, 2 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang – Warga masyarakat Pemalang yang terdaftar dalam daftar pemilih di wilayah Kabupaten Pemalang namun saat pemilu pada tanggal 14 Februari 2024  mendatang sedang merantau di luar kota karena bekerja, sedang menempuh pendidikan, atau keperluan lain di luar kota dapat mengajukan surat pindah lokasi pencoblosan agar tetap dapat menyalurkan hak suaranya.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pemalang Agus Setiyanto saat menjadi narasumber dalam dialog bertajuk “Pemilu Legislatif Tahun 2024 Di Pemalang Lancar, Aman, dan Damai” yang dilaksanakan di LPPL Radio Swara Widuri, Sabtu (2/12/2023) malam.

“Pemalang kan banyak perantau ya, ini imbauan dan juga masukan untuk masyarakat yang daftar pemilihnya terdaftar di Pemalang tapi kemungkinan besar pada tanggal 14 februari ada di Jakarta (luar kota), lagi kuliah atau sedang mondok sebaiknya segera urus pindah pemilih,” ucap Agus.

Agus mengatakan, surat pindah itu dapat diurus di desa ataupun datang langsung ke Kantor KPU, baik di KPU Kabupaten Pemalang ataupun KPU tempat merantau.

“Suratnya bisa diurus di desa, atau langsung ke KPU saja, bisa di KPU Pemalang atau di KPU Jakarta (tempat merantau),”.

“Diurus kalau bisa maksimal 30 hari sebelum pencoblosan (Pemilu),” imbuhnya.

Masih menurut Agus, proses pengajuan pindah lokasi pemilihan juga dapat dilakukan melalui aplikasi ‘Sidalih’ (Sistem Informasi Data Pemilih).

“Kita ada aplikasinya di ‘Sidalih’, itu semuanya online namun prosedurnya masih manual jadi di desa itu kita masih mendata masyarakat yang datang langsung ke KPU,”

“Tinggal nanti ke Balaidesa boleh ke KPU juga boleh, bawa KTP terus  mau pindah dimana agar walaupun lagi merantau tetap punya hak pilih,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pemalang Sudadi mengatakan pada masa kampanye ini peserta pemilu yang melaksanakan kampanye melalui iklan di media masa baik cetak, elektronik, ataupun media sosial dalam masa kampanye ini dilaksanakan 21 hari sebelum masa tenang.

“Itu adalah ruang yang di berikan kepada peserta pemilu untuk berkampanye melalui media sosial, kemudian setiap peserta pemilu harus mengirimkan konten media sosial dan diajukan di KPU itu yang akan kita awasi,” ungkap Sudadi.

Guna menangkal berita hoax ataupun disinformasi, Sudadi mengatakan Bawaslu telah membentuk tim dan relawan cyber yang akan mengawasi.

“Kita punya tim cyber dan ada relawan cyber yang nanti  akan mengawasi bagaimana perkembangan berita yang masuk di media sosial, apabila ada potensi pelanggaran akan kami tindak,” tegasnya.

Acara dialog tersebut dipandu oleh host Nasyafira dan disiarkan secara live streaming melalui akun youtube resmi LPPL Radio Swara Widuri dan frekuensi 87’7 FM

Berita Terkait

Terkait Perselisihan Hubungan Industrial, Disnaker Kota Medan Diminta Tetap Jalankan Proses dan Prosedur Selanjutnya Terhadap PT Varuna Tirta Praksya
Gemparkan Panggung Big Bang Festival, Kolaborasi Lawang Pitu Feat John Paul Ivan di JI-EXPO
Pemilihan Ketua DKM Masjid Jami Baiturrahman Kampung Cileungsir Secara Musyawarah
KAMMI Desak KPK Tangkap Harun Masiku
GRIB Jaya Kabupaten Probolinggo Dukung Penuh Polri Untuk Berantas Judi Online Sampai Tuntas 
ERLES : Pengacara Membela Hak & Kewajiban Mulia, Orangtua Rentah Cristin, di rusak harkat dan martabat sebagai Warga Negara Indonesia terpukul jiwa psikologis nya!!, “Oknum Pengacara dan Siapapun Pengadilan Persidangan nya Mohon – Observ back kepada cermat tupoksionalisme profesional pihak-pihak kerugian adab Ihsan membentuk kehidupan
MSN : Natal 2024 Dalam Mempererat Tali Persaudaraan dan Kebersamaan di Keluarga Maupun Sesama
Brigjen TNI G Eko Sunarto, S.Pd., M.Si, Direktur Bela Negara Ditjen Pothan Kementerian Pertahanan RI Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Bela Negara 2024

Berita Terkait

Senin, 23 Desember 2024 - 16:14

Terkait Perselisihan Hubungan Industrial, Disnaker Kota Medan Diminta Tetap Jalankan Proses dan Prosedur Selanjutnya Terhadap PT Varuna Tirta Praksya

Senin, 23 Desember 2024 - 08:31

Gemparkan Panggung Big Bang Festival, Kolaborasi Lawang Pitu Feat John Paul Ivan di JI-EXPO

Senin, 23 Desember 2024 - 07:30

Pemilihan Ketua DKM Masjid Jami Baiturrahman Kampung Cileungsir Secara Musyawarah

Minggu, 22 Desember 2024 - 08:30

KAMMI Desak KPK Tangkap Harun Masiku

Sabtu, 21 Desember 2024 - 08:27

GRIB Jaya Kabupaten Probolinggo Dukung Penuh Polri Untuk Berantas Judi Online Sampai Tuntas 

Berita Terbaru

Terkini

KAMMI Desak KPK Tangkap Harun Masiku

Minggu, 22 Des 2024 - 08:30