Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Produsen Tembakau Sintetis

Kamis, 28 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SERANG, SelebrityNews.id. – MZW (25 tahun) dan WI (24 tahun), produsen tembakau sintesis atau tembakau gorila diringkus personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang.

Kedua produsen narkoba ini ditangkap saat kongkow di pinggir jalan tepatnya di Jalan Antapani, Kelurahan Cicaheum, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Jawa Barat.

Dari kedua tersangka ini, Tim Opsnal Satnarkoba berhasil membongkar jika MZW dan WI merupakan produsen tembakau sintesis yang pengolahannya dilakukan dalam kamar apartemen di Jalan Jendral Sudirman, Kota Tangerang.

Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasatresnarkoba AKP M Ikhsan menjelaskan dua produsen tembakau gorila ini ditangkap hasil dari pengembangan IR (21 tahun) karyawan laundry yang ditangkap sebelumnya di tempat kerjanya di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang pada Senin (13/11) kemarin.

“Dari tersangka IR, petugas mengamankan 1 paket besar dan 3 paket sedang tembakau sintesis yang disembunyikan di halaman belakang toko laundry,” kata M Ikhsan kepada media, Kamis (28/12/2023).

Dalam pemeriksaan, kata Kasatresnarkoba, tersangka IR mengaku mendapatkan tembakau sintesis di daerah Kecamatan Curug, Kota Serang setelah membeli melalui akun Instagram @_king.aslan seharga Rp12 juta.

“Kemudian tim melakukan pengembangan terhadap pemilik akun @_king.aslan, dan ditemukan petunjuk bahwa pemilik akun @_king.aslan berada daerah di Kota Bandung,” beber Kasat.

Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak ke Kota Bandung. Pada Selasa (28/11) sekitar pukul 16.00 WIB, Tim Opsnal yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana berhasil menangkap tersangka MZW selaku pemilik akun @king.aslan dan WI saat nongkrong di Jalan Antapani.

“Dari dalam tas pinggang yang ada pada tersangka WI ditemukan 4 paket tembakau sintesis. Penggeledahan dilanjutkan di kamar apartemen yang disewa kedua tersangka di daerah Pasteur, Kota Bandung dan ditemukan 5 bungkus besar tembakau sintesis,” terangnya.

Tidak berhenti sampai disitu, lanjut M Ikhsan, pemeriksaan intensif terus dilakukan terhadap warga Kabupaten Lebak dan Kota Tangerang. Setelah menjalani pemeriksaan intensif, MZW dan WI akhirnya mengaku jika seluruh barang bukti tembakau sintesis yang diamankan merupakan hasil produksi di apartemen di Kota Tangerang.

“Dari pengakuan kedua tersangka, petugas langsung bergerak ke apartemen di Kota Tangerang untuk melakukan penggeledahan dan diamankan peralatan pembuatan tembakau sintesis serta cairan kimia,” jelasnya.

Kasat mengatakan dari pengakuan kedua tersangka, pembuatan tembakau gorila ini sudah berjalan sekitar 5 atau 6 bulan. Kedua tersangka menggunakan dan menyewa kamar apartemen agar dapat berpindah tempat.

Penjualan barang haram ini dilakukan melalui media sosial dan pembeli mengambil pesanan di lokasi yang ditentukan para tersangka. Sasaran pembelinya adalah mahasiswa.

“Jadi antara penjual dan pembeli tidak saling kenal. Pembeli mengambil barang pesanan setelah mentransfer uang dan barang pesanan ditempel di lokasi yang ditentukan penjual. Total barang bukti tembakau sintesis dari ketiga tersangka seberat 2.467 gram,” tandasnya.

Akibat dari perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Jo 111 Ayat (2) UU RI No. 35 Th. 2009 tentang Narkotika Jo Permenkes RI No. 30 Tahun 2023 tentang perubahan penggolongan narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara.

Berita Terkait

Kades Patramanggala Dampingi Camat kemiri Rudi HK, mengadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H /2025 M Di Desa Patramanggala
Camat kemiri Rudi HK, mengadiri Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1447 H /2025 M Di Desa Patramanggala
Pemerintah kecamatan kemiri , Dalam rangka memperingati World Cleanup Day 2025,
PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Raih 6 Penghargaan di Ajang ENSIA Awards 2025, Perkuat Komitmen Lingkungan dan Sosial
Путь к вашим самым ярким победам начинается с простого 888starz вход, который откроет двери к неверо
Reuni Silaturahmi Tema ‘Setengah Abad Aneuk Lhoks92’ Digelar 22 November 2025 di Banda Aceh
SPPG Resmikan Dapur Ketiga di Semper Barat untuk Dukung Gizi Nasional
PEMERINTAH KECAMATAN KEMIRI KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 11:38

Kades Patramanggala Dampingi Camat kemiri Rudi HK, mengadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H /2025 M Di Desa Patramanggala

Minggu, 21 September 2025 - 11:25

Camat kemiri Rudi HK, mengadiri Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1447 H /2025 M Di Desa Patramanggala

Sabtu, 20 September 2025 - 11:19

Pemerintah kecamatan kemiri , Dalam rangka memperingati World Cleanup Day 2025,

Sabtu, 20 September 2025 - 10:00

PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Raih 6 Penghargaan di Ajang ENSIA Awards 2025, Perkuat Komitmen Lingkungan dan Sosial

Kamis, 18 September 2025 - 14:37

Путь к вашим самым ярким победам начинается с простого 888starz вход, который откроет двери к неверо

Berita Terbaru