Terkait Adanya pemberitaan yang beredar tentang adanya dugaan pungli Bantuan Mesin untuk nelayan yang di lakukan oleh kepala Desa Tanjung Harapan.
Saat wartawan dari media ini melakukan investigasi dan menyakan kepada salah seorang penerima bantuan mesin untuk nelayan tersebut Junai warga Desa Tanjung Harapan mengatakan.
” Itu dek siape yang ngateke mun kades itu mintek duet, tau dak die yang sebeno e dan die tu dapat dak mesin tu” ujarnya dengan logat daerah. Sabtu (20/01/2024).
Ia juga menambahkan untuk bantuan mesin nelayan itu di usulkan oleh yang bersangkutan mukhsin sebelum ia menjabat menjadi kepala Desa Tanjung Harapan.
” Pengajuan mesin itu sebelum muksin jadi Kades kalu dak salah tahun 2020 nah pada waktu itu kami ikak di njok tau mun ade bakal lokak mesin. Jadi kami kelompok nelayan ikak kanti muksin ade inisiatip nak ngajuke proposal.
Untuk pengajuan proposal itu butuh biaya jadi sepakatlah kami kelompok nelayan ikak ngateke kumpulan untuk Kas, timbula kesepakatan bersame untuk ngumpulke duet 200 ribu sikok uang waktu itu, tekumpulah dan te ajulah proposal itu.
Dari pengajuan waktu itu belum ade yang turun dek jadi kami nyobalah ngajuke proposal ke Pak Bupati Melalui Dinas Perikanan Kabupaten Ogan Ilir, Awal Tahun 2022 dengan biaya menggunakan Kas Kelompok tadi.
Dari usulan tadi dapatlah kami sekitar 48 ikok mesin itu, cuman dak langsung turun di tahun 2022 tapi turun e di tahun 2023. Jadi kami berembaklah untuk ngambek mesin itu kalau pak kades terkendala di biaya, kami saranke untuk makai sise Kas Kelompok dek”Ungkap Junai.
Di tempat yang berbeda saat di temui di Rumahnya Muksin selaku kepala Desa Tanjung Harapan Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, sangat keberatan dengan pemberitaan yang beredar.
” Saya sangat keberatan dengan pemberitaan yang beredar karna secara tidak langsung itu merugikan saya, dimana berita yang di muat itu tidak benar selama saya menjadi Kepala Desa saya tidak pernah meminta uang untuk administrasi kepengurusan berkas bantuan mesin tersebut.
Yang ada kelompok nelayan tersebut pada tahun 2020 jauh sebelum saya menjabat sebagai kepala Desa mereka Kelompok nelayanlah yang memiliki inisiatif untuk mengumpulkan kas untuk ke pengurusan berkas tersebut terkumpulah Rp. 200.000 perorang.
Nah dari pengajuan proposal permohonan bantu Mesin untuk nelayan yang di tujukan ke Pemerintah pusat itu tidak ada satupun yang relasi. Dan awal tahun 2022 kita mencoba lagi mengajukan proposal permohonan bantuan Mesin tersebut ke pak Bupati melalui Dinas Pertanian Kabupaten Ogan Ilir.
Dan dari pengajuan tersebut kami mendapatkan sebanyak 48 Unit Mesin perahu untuk Nelayan di mana untuk biaya kepengurusan atau transport pengambilan memakai uang Kas Nelayan tadi” Tutup Muksin, (20/01/2024).