Uji Coba Aplikasi Surat Rekomendasi untuk Nelayan dari BPH Migas

Kamis, 1 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Selebritynews.id — Terbitnya Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Penerbitan Surat Rekomendasi Untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), merupakan upaya Pemerintah untuk melakukan pengaturan dan pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM Subsidi dan Kompensasi yang lebih baik.

Lebih lanjut, Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 ini bertujuan agar penyaluran BBM subsidi dan kompensasi senantiasa tepat sasaran, tepat volume, tepat manfaat sesuai peruntukannya. Peraturan ini memuat petunjuk teknis secara detail dan mudah dipahami oleh dinas-dinas penerbit surat rekomendasi dan konsumen pengguna di seluruh wilayah NKRI.

“Kebijakan ini sekaligus memberikan kemudahan bagi dinas-dinas pemerintahan terkait penerbitan surat rekomendasi kepada Konsumen Pengguna JBT dan JBKP, khususnya di lingkungan Sektor Kelautan dan Perikanan di seluruh pesisir Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim saat Uji Coba Aplikasi Surat Rekomendasi di salah satu Stasiun Pengisian Bahan bakar Nelayan (SPBN) di Cirebon, Jawa Barat, Selasa (30/1/2024).

Menurutnya, BPH Migas terus berupaya memperbaiki peraturan dan pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM Subsidi yang juga diperuntukkan bagi konsumen pengguna Nelayan melalui penyempurnaan peraturan dan penggunaan teknologi informasi.

Halim menegaskan, dengan aplikasi permohonan surat rekomendasi yang tengah diuji coba kepada para nelayan di Kabupaten Cirebon ini, pengurusan surat rekomendasi menjadi lebih mudah, cepat dan bebas biaya. Sistem ini dibuat untuk mempermudah dinas penerbit dan konsumen pengguna, namun demikian pengawasan tetap terus dilaksanakan, baik melalui sistem yang sudah terintegrasi antara BPH Migas, Dinas Penerbit dan Badan Usaha Penugasan, maupun uji petik di lapangan.

“Semua pihak memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing agar penyaluran BBM Subsidi tepat sasaran, tepat volume dan tepat guna, serta tidak diperjualbelikan”.

Kegiatan uji coba ini turut dihadiri oleh Direktur BBM BPH Migas Sentot Harijady BTP, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Cirebon Baihaqi, Kepala Bidang Kelautan dan Perikanan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Cirebon Yudi L. Hakim, serta External Relation and Retail Petroleum PT AKR Corporindo Tbk Catherine. (Rudy Rd)

Berita Terkait

Ketua Umum Terpilih, Pengurus Demisioner dan Ketua Komda Sumut Audiensi dengan Menteri HAM Kabinet Merah Putih
Kegiatan tasyakuran TTKKBI akan di gelar di kediaman Ketua DPW II TTKKBI ( Tjimande Tarik Kolot Karuhun Banten Indonesia – red ) Kabupaten Tangerang , di Kp.Cibebek ( Santri Asem ) RT 01/ RW 01 Desa Klebet Kecamatan Kemiri Kabupaten Tangeang / Banten
Membangun Soliditas Pedagang Pasar Tradisional di Labuan Bajo
Kadisdik Ogan Ilir Berikan Sanksi Bagi Guru P3K Yang Langgar Aturan
Gerak Cepat Disdikbud Kabupaten Ogan Ilir Tangani Pendidikan Yang mengidap Gizi Buruk
PUSAT VULKANOLOGI DAN MITIGASI BENCANA GEOLOGI DAN PEMKAB SAMOSIR LAKUKAN KAJIAN PERGERAKAN TANAH DI DESA PARLONDUT
Yuli Budiasih S.Si, M.Pd Guru SMPN 19 Bandar Lampung Menjadi Perwakilan Provinsi Lampung Dalam Wardah Inspiring Teacher (WIT) Tingkat Nasional 2024
PRO AVL Indonesia 2024: Ajang Teknologi Audio-Visual Terbesar yang Menyatukan Industri Hiburan dan Inovasi
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 11:42

Ketua Umum Terpilih, Pengurus Demisioner dan Ketua Komda Sumut Audiensi dengan Menteri HAM Kabinet Merah Putih

Kamis, 31 Oktober 2024 - 11:07

Kegiatan tasyakuran TTKKBI akan di gelar di kediaman Ketua DPW II TTKKBI ( Tjimande Tarik Kolot Karuhun Banten Indonesia – red ) Kabupaten Tangerang , di Kp.Cibebek ( Santri Asem ) RT 01/ RW 01 Desa Klebet Kecamatan Kemiri Kabupaten Tangeang / Banten

Rabu, 30 Oktober 2024 - 21:15

Membangun Soliditas Pedagang Pasar Tradisional di Labuan Bajo

Rabu, 30 Oktober 2024 - 20:19

Kadisdik Ogan Ilir Berikan Sanksi Bagi Guru P3K Yang Langgar Aturan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 20:02

Gerak Cepat Disdikbud Kabupaten Ogan Ilir Tangani Pendidikan Yang mengidap Gizi Buruk

Berita Terbaru

Event

Apa Kegunaan Obat Mersi? Ini yang Perlu Diketahui

Kamis, 31 Okt 2024 - 17:30