Ogan Ilir, Selebritynews.id,- Proyek penataan kawasan untuk Lokasi Pasar dan Lapangan Sepak Bola melalui Dinas Perumahan rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan (Disperkimtan), Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumsel, pada tahun anggaran 2023 yang berada di Desa Limbang Jaya 1 dikerjakan oleh CV. Baleler dengan nilai kontrak sebesar Rp 2.978.000.000.00 tersebut, mendapat tanggapan serius dari Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Ogan Ilir karena diduga kuat salah perencanaan awal dan akhirnya gagal dinikmati masyarakat.
Terkait hal tersebut, Ketua Komisi 3 Sukarni kepada wartawan media ini menjelaskan, pasalnya, itu jelas dilihat oleh mata telanjang tidak ada bentuk fisik, air semua, dan dari judul proyeknya itu, ada dua item pekerjaan yaitu proyek pasar dan lapangan bola, ucapnya. (Rabu/31/2/2024).
“Tidak ada bentuk fisiknya itu air semua serta itu ada dua item pekerjaan”.
Lebih Lanjut, Sukarni mengatakan, yang pertama terkait proyek tersebut perencanaan awal salah, lalu yang kedua, kalau itu memang sudah dijalankan kenapa tidak ditindaklanjuti pekerjaan tersebut, sementara dari nilai yang besar itu tidak ada bekas dan jejak, terang Sukarni.
“Proyek pasar dan lapangan sepakbola itu perencanaan awalnya salah “.
“Nilai proyek itu besar tetapi tidak ada bekas dan jejak”.
Lebih dalam, Sukarni menyayangkan, jika karena alasannya terendam oleh air, “kan sudah tau kalau lokasi proyek tersebut rendah, namun kenapa masih dipaksakan untuk membangunnya, sementara kondisi lapangan, dan hasil pekerjaan itu pun, tidak sesuai dengan nilai yang dianggarkan, jelasnya.
“Hasil pekerjaan tidak sesuai dengan nilai yang telah dianggarkan”.
Ditambahkannya, pemerintah kan sudah menganggarkan sebesar tiga miliar, dan yang kita saksikan sekarang hasilnya itu seperti ditelan bumi saja, “terbentang seperti lautan”, dan itu sekarang yang kita lihat kenyataannya hasil dari proyek pekerjaan pasar dan lapangan bola itu, terangnya.
“Seperti lautan dengan fakta yang ada sekarang ini, tentu dari perencanaan itu memang tidak sesuai, dan secara fisik tidak kelihatan, apakah dikerjakan atau tidak, itu gak kelihatan oleh mata telanjang kita”.
Sukarni, mengatakan, tentu dengan hal ini, kami akan berkomunikasi dengan OPD yang terkait yaitu Dinas Perkimtan Kabupaten Ogan Ilir dan akan kita panggil, dan mengapa yang terjadi seperti ini, “ujarnya
“Sudah pasti jika ada kesalahan dalam proyek tersebut akan diteruskan kepada pihak yang terkait, karena kita ini salah satu mitranya yaitu di komisi 3 dan tugas serta fungsi DPRD itu adalah pengawasan (Kontroling), artinya kalau kita tidak laksanakan itu sudah menyalahi aturan yang telah ditugaskan sebagai anggota DPR”.
Dan dalam hal langkah selanjutnya, jika mungkin ditemukan ada unsur-unsur tindak pidana maka aparat penegak hukum lah yang akan menindak lanjuti, ujar, Sukarni.
Perlu diketahui, fungsi pengawasan pengontrolan masalah anggaran yang ada di Kabupaten Ogan Ilir tentu itu menjadi salah satu aktivitas kita di komisi 3 DPR, untuk menanggapi atau menerima keterangan dari mereka, imbuhnya.
Dalam hal ini, kebetulan laporan masuk ke komisi 3, kebenaran berbarengan dengan kegiatan jadwal reses, kita belum ada komunikasi dengan PPK nya karena kebetulan ini masih ada jadwal kegiatan reses, dan akan kita jadwalkan di minggu depan, tegas Sukarni Ketua komisi 3 DPRD Kabupaten Ogan Ilir.
Berdasarkan hasil penelusuran dan liputan wartawanmedia ini di lokasi proyek tersebut pada hari Selasa 16/01/2024 guna menghimpun informasi, warga masyarakat setempat berinisial (I) mengatakan, Kalau lokasi pasar dan lapangan bola kaki itu adalah rawa-rawa sehingga saat ini tingginya air di lokasi diperkirakan kurang lebih satu meter, dan memang setiap tahunnya seperti ini, airnya naik karena lebak kita penampungan air, anggaran proyek tersebut seakan-akan sia-sia saja karena seperti ini keadaannya, kenapa tidak tidak ditempat lain saja yang masih banyak membutuhkan, ucapnya.
Ketua LSM-JAKOR, Kabupaten Ogan Ilir, Ardi Wiranata pada saat dijumpai wartawan media ini mengatakan, terkait hal ini, tentu kuat dugaan kurang perencanaan yang matang serta kurangnya pengawasan dari pihak Dinas Perkimtan Kabupaten Ogan Ilir dan Dugaan untung besar dari Pihak Kontraktor yaitu CV. BALELER proyek penataan Kawasan untuk Pasar dan Lapangan Bola di Desa Limbang Jaya 1, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, yang kini telah hilang terendam banjir, ucapnya.
Lebih lanjut, proyek ini telah menelan anggaran mencapai 3 milyar rupiah, namun kini seolah hilang dari permukaan dan tenggelam oleh genangan air, dan hal ini sudah kami laporkan kepada DPRD Kabupaten Ogan Ilir, jelas.Ardi Wiranata.
“Kemaren kami telah melayangkan surat pengaduan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir melalui Komisi 3, kenapa surat pengaduan kami layangkan ke DPRD Kabupaten Ogan Ilir, karna kami merasa mereka lebih pantas menerima laporan dari kami, dimana selain sebagai wakil-wakil rakyat DPRD juga berperan penting dalam pengawasan pembangunan yang ada di Kabupaten Ogan Ilir.
Dirinya, berharap kepada DPRD Kabupaten Ogan Ilir, dapat langsung mengkroscek langsung temuan kami di lapangan dan segera memanggil Pihak – Pihak terkait serta dapat memberikan rekomendasi kepada SKPD terkait tersebut yang ada di Kabupaten Ogan Ilir, paparnya.
“Kami berharap Kepada Komisi 3 DPRD Ogan Ilir untuk dapat mengkroscek laporan kami tersebut, melakukan pemanggil serta merekomendasikan hasil ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Kabupaten Ogan Ilir”.
Terkait hal tersebut, Romi S.Kom, M.Si., selaku PPK dan juga Kabid Bidang Sarana, Prasarana, Utilitas Umum (PSU) di Dinas Perkimtan Kabupaten Ogan Ilir (OI), di kantornya sulit dan enggan untuk ditemui oleh wartawan media ini, untuk diminta tanggapannya secara langsung guna keberimbangan berita, hanya melalui chat WhatsApp dirinya dapat menjelaskan, kalau proyek itu sudah di PHO, untuk pembersihan lahan dan penimbunan kalau untuk tinggi lagi dananya kurang, jadi sesuai dana yang ada dulu, selajutnya mereka minta pengajuan lagi, ucap Romi.
Ditambahkannya, itu pekerjaannya cuma land clearing/pembersihan lahan sama nimbun dengan total luas timbunan 7,4 Ha, sesuai luas lahan desa yang ada,
biar sekalian bikin akses jalan masuk langsung nyambung dari jalan lingkar yang sudah ada, karna sebelumnya belum ada akses jalan, jadi ada juga sekalian pembuatan akses jalan masuk, karna ada pemasangan gorong-gorong juga dan sesuai RAB juga, luas land clearing 7,4 Ha, realisasi 8,3 Ha, timbunan di RAB sekitar 9000 m3, realisasi 10000 m3 ditambah perataan jalan akses juga sama timbunan untuk gorong-gorong jalan akses masuk, jelas Romi ( Melalui Chat WhatsApp ).
Namun ketika Romi ditanya terkait bagaimana dengan perencanaan proyek tersebut, kenapa terendam air, bagaimana dengan timbunan itu apa tidak hanyut dan dananya itu berasal dari mana, Romi tidak membalas lagi chat WhatsApp.