Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Panggarangan Polres Lebak Giat Patroli Pada Malam Hari

Senin, 4 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK, Selebritynews.id – Guna antisipasi gangguan kamtibmas personil Polsek Panggarangan Polres Lebak laksanakan Patroli pada malam hari diwilayah hukum Polsek Panggarangan Polres Lebak. Senin (04/03/2024). Jam 00.25 wib

Pada pelaksanaan kegiatan patroli dialogis dilakukan oleh Aiptu Cecep Rakhmat Hidayat dan Brigadir Julija Iskandar

Adapun sasaran patroli malam ini adalah pengecekan pos ronda, obyek vital yang berada di wilayah hukum Polsek Panggarangan diantaranya kantor kecamatan, sekolahan tempat perbelanjaan waralaba, BRI dan pemukiman warga antisipasi C3 dan gangguan kamtibmas lainnya.

Menurut Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, S.I.K melalui Kapolsek Panggarangan IPTU Suherli Setiawan mengatakan ” Ya benar sesuai perintah anggota saya melaksanakan kegiatan Patroli malam hari sebagai salah satu upaya kepolisian dalam pencegahan terjadinya aksi C3 (curas, curat, curanmor) dan antisipasi gangguan Kamtibmas lainnya di Wilayah hukum Polsek Panggarangan”. UcapNya.

“Di harapkan dengan keaktifan ronda siskamling di lingkungan masyarakat, kondusifitas dapat terjaga, angka kriminalitas atau aksi kejahatan bisa di tekan.” TutupNya

Berita Terkait

PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Raih Penghargaan SDGs Banten Award Kategori Dunia Usaha dan Industri
Jonni Silitonga, SH.MH Terpilih Sebagai Ketua DPC PERADI Pergerakan Kota Medan Periode 2024 – 2027
Homestay Pangururan Milik Risma br Simbolon Dipadati Pengunjung
Pemkab Samosir Gelar Temu Pers Dalam Rangka Aquabike Jetski World Championship 2024
Terkait Kasus Kecelakaan Kerja di PT Bandar Meriah, DPC PPMI Langkat dan Forum Buruh Madani Indonesia Akan Surati Komisi E DPRD Sumut
Saat Pekerjaan Pengaspalan Hotmix Di Kecamatan Sianjur Mula-mula, CV Pantun Jaya & Dinas PUTR Samosir Terapkan Alat Pelindung Diri
Kabel Wifi Yang melilit dan  Semrawut di Tiang PLN, Telkom, dan PJU di Duga Tidak Mengantongi Izin Kini Mendapat Sorotan Tajam, Ini Aturan dan undang undang nya.
Urgensi, Tantangan yang Dihadapi, dan Strategi Revitalisasi Bahasa Daerah

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 19:36

PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Raih Penghargaan SDGs Banten Award Kategori Dunia Usaha dan Industri

Jumat, 15 November 2024 - 17:37

Jonni Silitonga, SH.MH Terpilih Sebagai Ketua DPC PERADI Pergerakan Kota Medan Periode 2024 – 2027

Jumat, 15 November 2024 - 11:25

Homestay Pangururan Milik Risma br Simbolon Dipadati Pengunjung

Rabu, 13 November 2024 - 06:38

Terkait Kasus Kecelakaan Kerja di PT Bandar Meriah, DPC PPMI Langkat dan Forum Buruh Madani Indonesia Akan Surati Komisi E DPRD Sumut

Selasa, 12 November 2024 - 15:23

Saat Pekerjaan Pengaspalan Hotmix Di Kecamatan Sianjur Mula-mula, CV Pantun Jaya & Dinas PUTR Samosir Terapkan Alat Pelindung Diri

Berita Terbaru