Ratusan Ribu Pil Koplo Diamankan, Satresnarkoba Polres Serang Bongkar Jaringan Sindikat Narkoba Lintas Provinsi

Jumat, 15 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Serang, Selebritynews.id – Berawal dari pengembangan jaringan sabu yang dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang berhasil membongkar sindikat peredaran obat keras daftar G alias pil koplo lintas provinsi.

Dalam pengungkapan jaringan narkoba ini, Tim Opsnal mengamankan 5 tersangka dengan barang bukti 34 gram sabu serta 393.997 butir obat keras jenis tramadol dan hexymer dari sebuah tempat di Kota Tegal, Jawa Tengah.

Kelima tersangka yaitu MS (25 tahun) warga Desa Cakung, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang dan RF (34 tahun) warga Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.

Kemudian ZU (36 tahun) warga Aceh Utara yang berdomisili di Jember, Jawa Timur, RN (30 tahun) dan NZ (30 tahun) juga warga Aceh Utara, yang berdomisili di Kota Tegal, Jawa Tengah.

Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko mengatakan pengungkapan kasus narkoba dengan jumlah barang bukti pil koplo yang cukup fantastis ini hasil pengembangan 2 paket sabu seberat lebih dari 1 gram yang diamankan dari tersangka MS pengedar sabu yang ditangkap pada Selasa (20/2) kemarin.

“Tersangka MS ditangkap di pinggir jalan tidak jauh dari rumahnya pada Selasa (20/2) sekitar jam 01.00 WIB, dengan barang bukti 2 paket sabu. Dari pengakuan MS, sabu didapat dari warga binaan lembaga pemasyarakatan di Tangerang berinisial R,” terang Kapolres kepada media, Jumat (15/3/2024).

Berbekal dari informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Wawan Setiawan melakukan pengembangan dan bergerak ke Lapas yang ada di Tangerang dan berhasil mengamankan R. Namun R menyebut 2 paket sabu yang dijual ke MS berasal dari V dan AH yang juga warga binaan.

Dalam pemeriksaan dari handphone milik salah satu warga binaan ini, diperoleh informasi ada sejumlah transfer pembelian yang diduga transaksi narkoba ke norek BCA yang berada di daerah Jember, Jawa Timur.

“Setelah dilakukan pendalaman terdapat norek BCA lainnya dengan penerima RS yang berdomisili di Tegal, Jawa Tengah. Tanpa membuang waktu, Tim Opsnal langsung bergerak ke Jember,” kata Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP M Ikhsan.

Setiba di Kota Jember pada Jumat (8/3), Tim Opsnal berhasil mengamankan tersangka ZU. Dalam pemeriksaan ZU mengaku membeli sabu melalui perantara RS yang tinggal di daerah Tegal, Jawa Tengah.

Tanpa buang kesempatan, Tim Satresnarkoba langsung bergerak ke daerah Tegal dengan membawa ZU untuk menunjukkan tempat persembunyian tersangka RS.

“Tersangka RS yang disebut sebagai perantara ini berhasil diamankan bersama tersangka NZ di rumahnya yang juga dijadikan tempat usaha,” kata alumnus Akpol 2005 ini.

Dalam penggeledahan, Tim Satresnarkoba menemukan tumpukan dus yang ternyata berisi ratusan ribu pil koplo berbagai jenis dan merk. Tersangka RS dan NZ selanjutnya digelandang ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Ada sebanyak 393.997 butir obat keras berbagai merk yang diamankan, diantaranya pil hexymer sebanyak 217.140 butir, tramadol sebanyak 30.152 butir, DMP 109.281 butir, merk YY 47.124 butir serta trihexyphenidyl sebanyak 300 butir. Obat-obat jenis ini tidak sembarang dijual bebas,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan, teras RS mengaku masih memiliki sabu namun barang haram tersebut dipegang tersangka RF warga Kronjo, Kabupaten Tangerang.

“Tersangka RF berhasil diamankan di rumahnya dengan barang bukti sabu seberat 32,88 gram. Kasus ,” ungkap Kapolres.

Atas perbuatannya ke 4 tersangka dijerat
Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 435 Jo 436 UU RI No 17 Tahun 2023 tentang kesehatan.

Berita Terkait

bneXt Joins Forces with LambdaTest to Power Device and App Testing at Scale
Aswar Wahab, Pengusaha Dunia Akhirat Pembelajar Universitas Kehidupan dan Penjaga Asa Yatim Dhu’afa Indonesia
Understand Damage Before It Happens – Join PetroSync’s API 571 Training and Lead in Asset Integrity
Lawang Pitu dan Irang Arhad (Boomerang) Akan Tampil Memukau: Gebrak Panggung Dengan Enerjik yang Tak Terbendung
Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, menghadiri kegiatan santunan anak yatim yang digelar di Aula HAJ, Kecamatan Sepatan,
Evaluasi Kinerja Aksi Shunting Wabup Intan Dorong Sinergi Berkelanjutan
TIM INH TERUS BERGERAK BERBAGI DI HARI jum’at
Wabup Intan Nurul Hikmah Tinjau operasi minyak di pasar

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:27

bneXt Joins Forces with LambdaTest to Power Device and App Testing at Scale

Senin, 14 Juli 2025 - 17:51

Aswar Wahab, Pengusaha Dunia Akhirat Pembelajar Universitas Kehidupan dan Penjaga Asa Yatim Dhu’afa Indonesia

Senin, 14 Juli 2025 - 11:18

Understand Damage Before It Happens – Join PetroSync’s API 571 Training and Lead in Asset Integrity

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:45

Lawang Pitu dan Irang Arhad (Boomerang) Akan Tampil Memukau: Gebrak Panggung Dengan Enerjik yang Tak Terbendung

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:54

Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, menghadiri kegiatan santunan anak yatim yang digelar di Aula HAJ, Kecamatan Sepatan,

Berita Terbaru

Event

API 510: Mastering Pressure Vessel Inspection

Selasa, 15 Jul 2025 - 11:22