Kemenkumham Gorontalo Edukasi Perlindungan Kekayaan Intelektual ke Civitas Akademika

Senin, 24 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gorontalo, (Analis news.co.id) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo melalui Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual menggelar Edukasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual kepada kalangan civitas akademika di Gorontalo, bertempat di Hotel Grand Q kota Gorontalo, Rabu (24/06/2024).

Tema kegiatan ini “Urgensi Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Bagi Kalangan Civitas Akademika”.

Hal ini penting dilakukan untuk memberikan pengetahuan tentang perlindungan hak Kekayaan Intelektual di lingkungan perguruan tinggi agar para pengajar, peneliti dan mahasiswa yang membuat karya bisa mendapatkan manfaat dari karyanya.

Kegiatan diawali dengan penampilan tarian Longgo dari sanggar tari MAN 1 Gorontalo, dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat Pencatatan Hak Cipta kepada perwakilan Akademisi Universitas Ichsan Gorontalo.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar dalam sambutannya menyampaikan bahwa masyarakat harus terus diedukasi tentang cara melindungi karya ciptanya dan perlu didaftarkan untuk mendapatkan perlindungan hukum dari negara.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa sebagai perpanjangan tangan DJKI di daerah, Kanwil Kemenkumham Gorontalo terus berupaya dalam memberikan pendampingan, pelayanan KI kepada masyarakat.

“Melalui sosialisasi, promosi dan diseminasi dan juga pelindungan hukum atas KI melalui pemantauan dan pengawasan yang dilaksanakan oleh PPNS KI bersama APH terkait” tutur Pagar Butar Butar

Kakanwil Pagar Butar Butar mengajak masyarakat dan pihak terkait lainnya untuk menjaga dan melindungi hasil karya dengan mendaftarkan dan mencatatkan karya cipta, kreasi dan inovasi pada DJKI Kemenkumham RI.

Dalam memberikan pemahaman secara komprehensif bagi peserta, Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual menghadirkan tiga narasumber dari Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI, Polda Gorontalo serta Akademisi Universitas Ichsan Gorontalo.

Berita Terkait

PRO AVL Indonesia 2024: Pameran Inovatif untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif
PULDAPII Sambut Kabinet Baru Prabowo-Gibran: Titip Harapan untuk Perizinan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan
Investor Asing Gugat PT SBI: Dugaan Pelanggaran Prosedur Pendirian PMA di Pengadilan
Tim pemenangan kota Medan memberikan sertifikat penghargaan kepada simpul relawan Edy dan Hasan
Tim pemenangan kota Medan bersilaturahmi ke kantor DPD Muhammadiyah kota medan
Apa yang Tersembunyi di Balik Sempurnanya Kehidupan Rumah Tangga Febby Rastanty  di Wanita Ahli Neraka?
9 keluarga korban kebakaran,mendapat kunjungan dari RPKM Edy dan Hasan Juga anggota DPRD kota Medan,dari fraksi PDIP
Kampanye di Kabupaten Serang Andra Soni Janjikan Sekolah Gratis, Warga Antusias

Berita Terkait

Kamis, 24 Oktober 2024 - 19:39

PRO AVL Indonesia 2024: Pameran Inovatif untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Kamis, 24 Oktober 2024 - 01:32

PULDAPII Sambut Kabinet Baru Prabowo-Gibran: Titip Harapan untuk Perizinan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 01:00

Investor Asing Gugat PT SBI: Dugaan Pelanggaran Prosedur Pendirian PMA di Pengadilan

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:53

Tim pemenangan kota Medan memberikan sertifikat penghargaan kepada simpul relawan Edy dan Hasan

Rabu, 23 Oktober 2024 - 10:52

Tim pemenangan kota Medan bersilaturahmi ke kantor DPD Muhammadiyah kota medan

Berita Terbaru

Event

Ethereum: The Path to a Greener and Scalable Future

Kamis, 24 Okt 2024 - 15:30