Kantor Hukum Pawallang and Brother Sukses Mediasi Konflik Internal di Mangun Jaya Lestari II

Jumat, 28 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI, 28 Juni 2024, Selebritynews.id – Konflik internal antara Ketua RW dan pengurus RT di Perumahan Mangun Jaya Lestari II, Bekasi, akhirnya menemukan titik terang berkat mediasi yang dilakukan oleh Kantor Hukum Pawallang and Brother Law Firm. Perselisihan yang bermula dari rapat internal pada 2 Juni 2024 terkait persiapan perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-79 ini berhasil diselesaikan dengan cara damai dan kekeluargaan.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua RW 026, Rudi Haryanto, SE, menjadi pemicu utama ketegangan setelah perwakilan RT 01 menyatakan melalui surat resmi ketidaksanggupan mereka untuk berpartisipasi dalam perlombaan tingkat RW karena keterbatasan dana. Ketidaksanggupan ini dianggap oleh Rudi Haryanto sebagai aksi boikot, yang kemudian memperparah konflik antar pengurus RT dan RW.

Ketua RT 01, Khairuddin Harahap, SH, seorang advokat, merasa perlu mengambil langkah hukum dan melaporkan masalah ini ke Kantor Hukum Pawallang and Brother Law Firm. Dr. (c) Abid Akbar Aziz Pawallang, SH, MH, bersama timnya, mengirimkan surat somasi kepada Ketua RW dengan rujukan pada pasal 310 Jo pasal 311 KUHP terkait pencemaran nama baik.

Pada Jumat, 28 Juni 2024, Rudi Haryanto menghadiri pertemuan di Kantor Hukum Pawallang and Brother untuk membahas surat somasi tersebut. Pertemuan ini dihadiri oleh Khairuddin Harahap, SH, serta tim pengacara dari kantor hukum tersebut. Dialog produktif selama pertemuan ini membuahkan hasil, di mana kedua belah pihak sepakat untuk menandatangani berita acara perdamaian.

Khairuddin Harahap, SH, berharap agar insiden ini menjadi pelajaran berharga bagi pengurus RW dan RT serta pemerintahan dalam menangani permasalahan dengan lebih bijak. “Ini seharusnya menjadi pembelajaran untuk kita semua dalam menyikapi perbedaan dengan kepala dingin,” ujarnya.

Rudi Haryanto pun mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Ketua RT 01 serta seluruh pengurus lainnya. “Semoga kejadian ini menjadi pelajaran berharga untuk saya agar lebih peduli dan menjalankan tugas dengan baik,” tutup Rudi Haryanto. (Shansan)

Berita Terkait

Saat Pekerjaan Pengaspalan Hotmix Di Kecamatan Sianjur Mula-mula, CV Pantun Jaya & Dinas PUTR Samosir Terapkan Alat Pelindung Diri
Kabel Wifi Yang melilit dan  Semrawut di Tiang PLN, Telkom, dan PJU di Duga Tidak Mengantongi Izin Kini Mendapat Sorotan Tajam, Ini Aturan dan undang undang nya.
Urgensi, Tantangan yang Dihadapi, dan Strategi Revitalisasi Bahasa Daerah
Tim Hukum Paslon KATA Kecewa Nilai Bawaslu Gianyar Tak Serius Biarkan Anggota DPRD dan Bendesa Adat Jadi Timses Petahana
Kinerja Polda Bali Diapresiasi, OTT Kades Bongkasa Dijadikan Pintu Masuk Kasus Desa Serupa di Bali
Tren Mobil Listrik, Masa Depan Otomotif yang Ramah Lingkungan
Debat Pilkada Kabupaten Tangerang: Mad Romli Tak Banyak Jawab, Irvansyah Ambil Alih
Melalui Poling Online, Maesyal-Intan Unggul 52% Di Metro TV

Berita Terkait

Selasa, 12 November 2024 - 12:08

Kabel Wifi Yang melilit dan  Semrawut di Tiang PLN, Telkom, dan PJU di Duga Tidak Mengantongi Izin Kini Mendapat Sorotan Tajam, Ini Aturan dan undang undang nya.

Selasa, 12 November 2024 - 11:48

Urgensi, Tantangan yang Dihadapi, dan Strategi Revitalisasi Bahasa Daerah

Selasa, 12 November 2024 - 11:27

Tim Hukum Paslon KATA Kecewa Nilai Bawaslu Gianyar Tak Serius Biarkan Anggota DPRD dan Bendesa Adat Jadi Timses Petahana

Selasa, 12 November 2024 - 09:57

Kinerja Polda Bali Diapresiasi, OTT Kades Bongkasa Dijadikan Pintu Masuk Kasus Desa Serupa di Bali

Senin, 11 November 2024 - 21:37

Tren Mobil Listrik, Masa Depan Otomotif yang Ramah Lingkungan

Berita Terbaru

Event

Apa Saja Manfaat Kunyit Asam untuk Rahim?

Rabu, 13 Nov 2024 - 04:54