Kantor Hukum Pawallang and Brother Sukses Mediasi Konflik Internal di Mangun Jaya Lestari II

Jumat, 28 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI, 28 Juni 2024, Selebritynews.id – Konflik internal antara Ketua RW dan pengurus RT di Perumahan Mangun Jaya Lestari II, Bekasi, akhirnya menemukan titik terang berkat mediasi yang dilakukan oleh Kantor Hukum Pawallang and Brother Law Firm. Perselisihan yang bermula dari rapat internal pada 2 Juni 2024 terkait persiapan perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-79 ini berhasil diselesaikan dengan cara damai dan kekeluargaan.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua RW 026, Rudi Haryanto, SE, menjadi pemicu utama ketegangan setelah perwakilan RT 01 menyatakan melalui surat resmi ketidaksanggupan mereka untuk berpartisipasi dalam perlombaan tingkat RW karena keterbatasan dana. Ketidaksanggupan ini dianggap oleh Rudi Haryanto sebagai aksi boikot, yang kemudian memperparah konflik antar pengurus RT dan RW.

Ketua RT 01, Khairuddin Harahap, SH, seorang advokat, merasa perlu mengambil langkah hukum dan melaporkan masalah ini ke Kantor Hukum Pawallang and Brother Law Firm. Dr. (c) Abid Akbar Aziz Pawallang, SH, MH, bersama timnya, mengirimkan surat somasi kepada Ketua RW dengan rujukan pada pasal 310 Jo pasal 311 KUHP terkait pencemaran nama baik.

Pada Jumat, 28 Juni 2024, Rudi Haryanto menghadiri pertemuan di Kantor Hukum Pawallang and Brother untuk membahas surat somasi tersebut. Pertemuan ini dihadiri oleh Khairuddin Harahap, SH, serta tim pengacara dari kantor hukum tersebut. Dialog produktif selama pertemuan ini membuahkan hasil, di mana kedua belah pihak sepakat untuk menandatangani berita acara perdamaian.

Khairuddin Harahap, SH, berharap agar insiden ini menjadi pelajaran berharga bagi pengurus RW dan RT serta pemerintahan dalam menangani permasalahan dengan lebih bijak. “Ini seharusnya menjadi pembelajaran untuk kita semua dalam menyikapi perbedaan dengan kepala dingin,” ujarnya.

Rudi Haryanto pun mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Ketua RT 01 serta seluruh pengurus lainnya. “Semoga kejadian ini menjadi pelajaran berharga untuk saya agar lebih peduli dan menjalankan tugas dengan baik,” tutup Rudi Haryanto. (Shansan)

Berita Terkait

​Posyantek Harapan Denok Bersinergi dengan AsMEN Perkuat Ekosistem Digital di “Satu Tahun Kampoeng Programming”
PLN Indonesia Power UBP Lontar Perkuat Transisi Energi Bersih melalui MoU Program TOSS
Join PetroSync Training: Dominate ASME Standards
Husni Solihin Terima Penghargaan AsMEN Berkat Kontribusi pada Agenda Pra-UKW 2025
PLN Indonesia Power UBP Lontar Gandeng Masyarakat Setempat Wujudkan Energi Bersih Melalui Pelatihan Konversi Motor Listrik
Lawang Pitu Kukuhkan Pengurus Bolo Pitu Indonesia
TIM INTAN NURUL HIKMAH TERUS BERGERAK: PROGRAM BINAAN WABUP TANGERANG RINGANKAN BEBAN WARGA DI KAB.TANGERANG KHUSUSNYA DI KECAMATAN KEMIRI
BRI Jatinegara Region 6 Serahkan Satu Unit Mobil Ambulans untuk Masjid Abubakar Ash-Shiddiq Otista

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 16:12

​Posyantek Harapan Denok Bersinergi dengan AsMEN Perkuat Ekosistem Digital di “Satu Tahun Kampoeng Programming”

Sabtu, 29 November 2025 - 11:53

PLN Indonesia Power UBP Lontar Perkuat Transisi Energi Bersih melalui MoU Program TOSS

Kamis, 27 November 2025 - 00:36

Join PetroSync Training: Dominate ASME Standards

Rabu, 26 November 2025 - 12:57

Husni Solihin Terima Penghargaan AsMEN Berkat Kontribusi pada Agenda Pra-UKW 2025

Rabu, 26 November 2025 - 12:34

PLN Indonesia Power UBP Lontar Gandeng Masyarakat Setempat Wujudkan Energi Bersih Melalui Pelatihan Konversi Motor Listrik

Berita Terbaru