Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat Lakukan Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika

Kamis, 22 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(AP) 22 tahun laki laki pelajar,merupakan pelaku yang diamankan oleh anggota sat Resnarkoba Polres Bangka barat akibat kasus tindak pidana narkotika.

Pada hari Jumat tanggal 16 Agustus 2024 Tim Hantu Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat Melakukan penyelidikan terhadap penyalahgunaan narkotika di seputaran Kec. Mentok Kab. Bangka Barat.

Kemudian sekira pukul 15.00WIB Anggota Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat mendatangi sala satu Rumah terduga dan kemudian mengamankan 1 (satu) orang pria berinisial (AP) di Rumahnya yang beralamatkan di Kampung Menjelang Baru Desa.Menjelang RT002 RW.002 Kec.Mentok Kec.Mentok Kab. Bangka Barat.

Pada saat anggota melakukan penggeledahan ditemukanlah 1 (Satu) Paket plastik klip bening berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu sabu yangmana di simpan di dalam kasur busa,Kemudian ditemukan juga 1 (Satu) Paket plastik klip bening berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu sabu yangmana di simpan di dalam saku celana jeans.

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasat Narkoba Polres Bangka Barat menyampaikan”saat ini pelaku beserta barang bukti di bawa ke Mako Polres Bangka Barat guna penyelidikan lebih lanjut”

Barang bukti yang diamankan berupa 2 (Dua) paket plastik klip bening kecil yang berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu,1(satu) plastik klip bening kosong ukuran Besar,1 (satu) plastik klip bening ukuran sedang,1 (satu) Bal plastik klip bening ukuran kecil sisa pakai,1 (satu) unit handphone android merk warna Realme C35 Warna tosca,1 (satu) buah kasur busa warna biru,1 (satu) Helai Celana jeans panjang warna biru ,1 (satu) buah gunting warna kuning, 1 (satu) buah sekop plastik besar bergaris biru,1 (satu) buah sekop plastik kecil warna putih,1 (satu) unit sepeda motor yamaha Rx King warna biru tanpa nopol,1 (satu) buah kotak hp androit Vivo Y12 warna putih,Uang tunai sebesar Rp.700.000;- (Tujuh ratus ribu rupiah).selebritynews.id

Penulis : M.Jhon kanedi

Editor : M.Jhon kanedi

Berita Terkait

ASMARA dan Kawan Muda 17 Gelar Fogging untuk Cegah DBD di Kampung Nibung
Pemkab Tangerang Resmi Mulai Sekolah Gratis Untuk SD dan SMP Swasta
Pemantauan Pembersihan Sampah Pasar Kemiri oleh LBH Swastika Advokasi Nusantara
Kabupaten Tangerang Kembali Raih Juara Mtq Provinsi Banten 4 kali berturut-turut
Kelompok sehat bersama maesyal dan intan terus bergerilya di lapangan
Penyerahan Bantuan Traktor Roda Dua di desa kemiri kecamatan kemiri
Ngobrol Lancar Tanpa Batas Bahasa, OPPO Find N5 Hadirkan Terjemahan Real-Time dengan Dual Screen yang Praktis dan Instan! Solusi Cerdas
Kapolsek Mauk AKP Subarjo Ngopi Santai Bersama Anggota, Jalin Keakraban dan Tingkatkan Soliditas

Berita Terkait

Sabtu, 3 Mei 2025 - 19:44

ASMARA dan Kawan Muda 17 Gelar Fogging untuk Cegah DBD di Kampung Nibung

Jumat, 2 Mei 2025 - 21:00

Pemkab Tangerang Resmi Mulai Sekolah Gratis Untuk SD dan SMP Swasta

Jumat, 2 Mei 2025 - 12:50

Pemantauan Pembersihan Sampah Pasar Kemiri oleh LBH Swastika Advokasi Nusantara

Rabu, 30 April 2025 - 11:23

Kabupaten Tangerang Kembali Raih Juara Mtq Provinsi Banten 4 kali berturut-turut

Selasa, 29 April 2025 - 20:07

Kelompok sehat bersama maesyal dan intan terus bergerilya di lapangan

Berita Terbaru

Event

Fuel Your Karaoke Sessions with Our New Onigiri!

Sabtu, 3 Mei 2025 - 15:48