Calon Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom, beredar di grupWA/media yang menyatakan Vandiko positif NAPZA Adalah Hoax

Jumat, 11 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir- Baru baru ini, Surat Kesehatan Keterangan Pemeriksaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (NAPZA) salah satu Pasangan Calon Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom, beredar di grupWA/media yang menyatakan Vandiko positif NAPZA.

Direktur RSUD Dr. Hadrianus Sinaga Pangururan, Iwan Hartono Sihaloho, angkat bicara saat konferensi pers dilakukan pada Jumat, 11 Oktober 2024.

Ia menjelaskan bahwa memang Vandiko T Gultom, melakukan test kesehatan di RSUD Dr. Hadrianus Sinaga, dan di RS Adam Malik Medan yang difasilitasi KPU baru baru ini.

Dan Ia mengklarifikasi dengan tegas bahwa surat yang beredar di media adalah hoax, tidak dapat dipercayai kebenarannya.
“Surat ini adalah tidak pernah kita keluarkan dari rumah sakit.” Tegasnya sembari memperlihatkan cuplikan surat yang beredar.

Iwan Hartono Sihaloho juga menjelaskan bahwa surat yang dikeluarkan rumah sakit ada 5 rangkap. 1 lembar pertinggal di rumah sakit, 4 rangkap untuk yang bersangkutan. Dan setiap surat terdiri dari 2 lembar.
Lembar pertama berisi identitas dokter menangani, yang bersangkutan, dan hasil ada tidaknya terkait NAPZA. Sedangkan lembar kedua adalah keterangan hasil rinci setiap test dan pernyataan sah dari dokter yang menangani.

Iwan Hartono Sihaloho mengatakan bahwa surat yang beredar hanya satu lembar. Tidak memiliki tanda tangan sah dokter yang menangani. Artinya surat tersebut memang tidak benar atau tidak dapat dipercayai.

“Ada lima rangkap asli yang ditanda tangani terkait surat kesehatan tersebut yang diberikan kepada Vandiko Timotius Gultom untuk dipergunakan dalam rangka test kesehatan. Kelima surat itu punya isi yang sama.” Jelas Iwan menerangkan sembari menunjukkan surat pertinggal rumah sakit.

Kuasa hukum Vandiko, Charlos Jevijay Sinurat,S.H yang hadir juga mengklarifikasi bahwa pihak mereka menerima 4 rangkap surat hasil test, namun 1 rangkap telah diberikan ke salah satu partai yang meminta hasil tersebut sebelumnya, dan hal ini masih diselidiki.

“Pihak kami menerima surat sebanyak 4 rangkap. Namun, saat ini kami hanya memegang 3 rangkap. Karena 1 rangkap saat itu diminta oleh salah satu partai untuk kepentingan saat pencalonan. Hal ini masih perlu kami tindak lanjuti juga.” Jelas Charlos.

Baik pihak Rumah Sakit dan juga Pihak Kuasa Hukum Vandiko menyatakan bahwa surat beredar adalah hoax.

Dan akan melakukan upaya hukum dalam perkara ini. Yang pasti secara tegas akan melakukan upaya hukum kepada para orang-orang yang menyebarkan hoax tersebut.

“Sekali lagi surat ini, yang beredar, tidak pernah kami keluarkan. Vandiko Timotius Gultom ST bebas NAPZA.” Tegas Direktur Iwan menutup konferensi pers.

 

(Jupri Pasaribu)

Berita Terkait

KAMMI Desak KPK Tangkap Harun Masiku
GRIB Jaya Kabupaten Probolinggo Dukung Penuh Polri Untuk Berantas Judi Online Sampai Tuntas 
ERLES : Pengacara Membela Hak & Kewajiban Mulia, Orangtua Rentah Cristin, di rusak harkat dan martabat sebagai Warga Negara Indonesia terpukul jiwa psikologis nya!!, “Oknum Pengacara dan Siapapun Pengadilan Persidangan nya Mohon – Observ back kepada cermat tupoksionalisme profesional pihak-pihak kerugian adab Ihsan membentuk kehidupan
MSN : Natal 2024 Dalam Mempererat Tali Persaudaraan dan Kebersamaan di Keluarga Maupun Sesama
Brigjen TNI G Eko Sunarto, S.Pd., M.Si, Direktur Bela Negara Ditjen Pothan Kementerian Pertahanan RI Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Bela Negara 2024
Ardadedali Archery Club: Panahan Bergengsi, Dedikasi TNI, dan Harapan untuk Bangsa
Kecam Tindakan Kekerasan Terhadap Pekerja Perempuan, Forum Buruh Madani Indonesia Minta Hukum Tetap Ditegakkan
PJ Bupati beri Support Pelaksanaan Semoga Sukses. persiapan konferkab PWI OKU

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 08:30

KAMMI Desak KPK Tangkap Harun Masiku

Sabtu, 21 Desember 2024 - 08:27

GRIB Jaya Kabupaten Probolinggo Dukung Penuh Polri Untuk Berantas Judi Online Sampai Tuntas 

Jumat, 20 Desember 2024 - 08:51

ERLES : Pengacara Membela Hak & Kewajiban Mulia, Orangtua Rentah Cristin, di rusak harkat dan martabat sebagai Warga Negara Indonesia terpukul jiwa psikologis nya!!, “Oknum Pengacara dan Siapapun Pengadilan Persidangan nya Mohon – Observ back kepada cermat tupoksionalisme profesional pihak-pihak kerugian adab Ihsan membentuk kehidupan

Jumat, 20 Desember 2024 - 07:42

MSN : Natal 2024 Dalam Mempererat Tali Persaudaraan dan Kebersamaan di Keluarga Maupun Sesama

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:39

Brigjen TNI G Eko Sunarto, S.Pd., M.Si, Direktur Bela Negara Ditjen Pothan Kementerian Pertahanan RI Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Bela Negara 2024

Berita Terbaru

Terkini

KAMMI Desak KPK Tangkap Harun Masiku

Minggu, 22 Des 2024 - 08:30