Selebritynews.id – Bandar Lampung – Sebelumnya diberitakan tim krimsus polda lampung telah menangkap pelaku pengecoran BBM bersubsidi yang terjadi di SPBU 24.351.102 Cut Nyak Dien Pada Tanggal 09 Juli 2024 Sekira Pukul 07:00 – 08-00 Wib ( Jumat 18 Oktober 2024 ) .
Penyelusuran awak media kasus tersebut melibatkan empat tersangka yang ditetapkan oleh polda lampung tersangka tersebut berinisial FL,FA,RN,danTM selain itu krimsus polda lampung juga menyita satu barang bukti yaitu mobil isuzu traga yang telah dimodifikasi.
Dalam kasus tersebut diduga kuat dan disinyalir PT Cemerlang Makmur Abadi Juga ikut mengambil barang jenis solar subsidi tersebut kepada pemilik gudang yang berinisial RN.Selain itu Insial AD yang diduga pemasok untuk PT Cemerlang Makmur Abadi Mendapatkan Surat Panggilan dari Kepolisian Daerah Lampung.informasi tersebut diberikan oleh narasumber yang namanya tidak ingin disebutkan.
Menanggapi pemberitaan tersebut awak media langsung mengkonfirmasi kanit krimsus subdit IV polda lampung yaitu budi howo menjelaskan bahwa tersangka berinisial RN beberapa kali mengirim barang solar tersebut ke PT Cemerlang Makmur Abadi melalui sopir yang bernama yusuf,Budi Howo juga menambahkan salah satu pemasok untuk PT Cemerlang yang berinisial AD juga mendapatkan surat panggilan dari polda lampung.
Iya om tersangka RN beberapa kali mengirim barang solar subsidi tersebut ke PT Cemerlang Tapi Melalui Sopir yang bernama yusuf, insial AD selaku pemasok untuk PT Cemerlang Sudah kita panggil bersurat untuk kedua kalinya”.Ujarnya..(red)