Tak Ada Larangan, Bawaslu Sebut RT RW Boleh Ikut Kampanye Dukung Paslon

Sabtu, 26 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi, Muhammad Ajat menegaskan, bahwa Ketua RT RW yang ada, boleh saja jika ada yang ikut kampanye pada pemilu 2024.

“Untuk RT RW tidak ada masalah, mau ikut kampanye silakan saja di uud 10 2016 pasal 70 ayat 1 huruf c memang hnya kepala desa atau Lurah dan perangkat desa yang di larang kampanye

Di permendagri no 569 tahun 2018 Rt Rw Merupakan lembaga kemasyarakatan desa (LKD) tidak berafiliasi kepada partai politik,” kata Ajat bawaslu provinsi, Sabtu (26/10/2024)

Beredar postingan statmen rt yang mendukung salah satu paslon no urut 02 yang menyebutkan Wakil bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah. Bawaslu provinsi mengatakan tidak jadi masalah itu sah sah saja. Karena kata dia, hingga saat ini, tidak ada aturan pemilu secara khusus, yang mengatur tentang larangan RT RW yang ingin ikut dalam kampanye.

“Cobalah cari aturan mana yang mengatur RT RW dilarang untuk kampanye,” ujar warga kabupaten Tangerang kepada awak media.

Bahkan lanjut nya , perangkat RT RW juga boleh memberikan simbol kepada salah satu pasangan calon wakil bupati yang maju pada Pilbup 2024.

“Silakan saja tak ada masalah kalau menunjukkan simbol. Asalkan RT RW bukan berstatus sebagai PNS atau TNI-Polri,” ujarnya.

Menurut bawaslu, yang menjadi persoalan itu, ketika ada Rukun Tetangga atau Rukun Warga yang tebang pilih dalam memfasilitasi paslon.

“Misalnya calon sebelah difasilitasi untuk kampanye, namun calon satu lagi dihalang-halangi atau menghambat nah itu yang tidak boleh,” terangnya.
Bukan hanya RT RW, kata bawaslu, siapa pun yang menghambat paslon yang ingin melakukan kampanye, karena itu termasuk melanggar aturan.
“Jika paslon itu sudah dapat izin keramaian, tapi ada yang menghambat maka dalam undang-undang pemilu sudah jelas ada pidananya,” tukasnya.(ajat)

 

 

Red/tims

Berita Terkait

ASMARA dan Kawan Muda 17 Gelar Fogging untuk Cegah DBD di Kampung Nibung
Pemkab Tangerang Resmi Mulai Sekolah Gratis Untuk SD dan SMP Swasta
Pemantauan Pembersihan Sampah Pasar Kemiri oleh LBH Swastika Advokasi Nusantara
Kabupaten Tangerang Kembali Raih Juara Mtq Provinsi Banten 4 kali berturut-turut
Kelompok sehat bersama maesyal dan intan terus bergerilya di lapangan
Penyerahan Bantuan Traktor Roda Dua di desa kemiri kecamatan kemiri
Ngobrol Lancar Tanpa Batas Bahasa, OPPO Find N5 Hadirkan Terjemahan Real-Time dengan Dual Screen yang Praktis dan Instan! Solusi Cerdas
Kapolsek Mauk AKP Subarjo Ngopi Santai Bersama Anggota, Jalin Keakraban dan Tingkatkan Soliditas

Berita Terkait

Sabtu, 3 Mei 2025 - 19:44

ASMARA dan Kawan Muda 17 Gelar Fogging untuk Cegah DBD di Kampung Nibung

Jumat, 2 Mei 2025 - 21:00

Pemkab Tangerang Resmi Mulai Sekolah Gratis Untuk SD dan SMP Swasta

Jumat, 2 Mei 2025 - 12:50

Pemantauan Pembersihan Sampah Pasar Kemiri oleh LBH Swastika Advokasi Nusantara

Rabu, 30 April 2025 - 11:23

Kabupaten Tangerang Kembali Raih Juara Mtq Provinsi Banten 4 kali berturut-turut

Selasa, 29 April 2025 - 20:07

Kelompok sehat bersama maesyal dan intan terus bergerilya di lapangan

Berita Terbaru

Event

Fuel Your Karaoke Sessions with Our New Onigiri!

Sabtu, 3 Mei 2025 - 15:48