Semrawut nya kabel Wifi terlihat Kumuh, Perlu Mendapat Perhatian dari pemerintah kabupaten Probolinggo. 

Sabtu, 9 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo. Selebritynews .com

semrawut nya kabel jaringan Wifi Hampir menyeluruh di wilayah kabupaten Probolinggo mejadi perhatian dan keluhan masyakarat. pasal nya para pengusaha Wifi Terkesan memasang kabel dengan asal asalan tidak memperhatikan dampak nya terhadap masyarakat. Semrawut nya kabel bisa membahayakan bagi warga setempat dan para pengendara. 09/11/2024.

dengan semrawut nya kabel/tidak terpasang dengan rapi. dampak yang paling nampak saat ini adalah rumah atau pertokoan terlihat kumuh, sehingga perlu ada pehatian dari pemerintah kabupaten Probolinggo. agar supaya di tertibkan dan terpasang dengan rapi, sehingga rumah dan pertokoan terlihat indah. tidak hanya itu, oknum pengusaha Wifi memasang Kabel jaringan di tiang Listrik, tiang Telpon dan Tiang JPU milik Desa, di duga tanpa seizin dari yang bersangkutan.

dari beberapa keterangan kepala desa yang ada di kabupaten Probolinggo khusus nya wilayah kecamatan krucil, Tiris, Maron dan Banyuanyar saat di konfirmasi team media. yang mana Tiang lampu JPU di desa tersebut di pasang kabel wifi di duga tanpa “Kulo nuwon” berapa kepala desa mengungkapkan hal yang sama. “ya memang Tiang Lampu PJU itu untuk masyarakat desa kami. dengan adanya pemasangan kabel wifi yang semrawut itu sangat kami sayangkan. “Ujar nya.

adapun dampak nya kepada warga kami, sebagus apapun rumah nya, serapi apapun penataan nya, pasti kelihatan kumuh jika kabel semrawut seperti itu. memang warga masyarakat sangat membutuhkan jaringan wifi di jaman yang serba teknologi ini. akan tetapi apakah tidak bisa di pasang dengan rapi sehingga kelihatan nya indah. dan pemasangan kabel itu tidak ada pemberitahuan kepada pemerintah desa. minimal kulo nuwon Gitu. “imbuh nya.

Berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Permendagri No. 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan, pengadaan dan pemeliharaan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) dapat dilaksanakan melalui Dinas Perhubungan, Kecamatan dan Kelurahan.

Oleh karena itu team media mengklarifikasi/mengkonfirmasi kepala dinas perhubungan (kadishub) kabupaten Probolinggo “Edy Suryanto” Lewat Sambungan jejaring Sosial watshap via chat. prihal adanya semrawut nya kabel wifi yang numpang di tiang lampu PJU sudah mendapat ijin atau belum. namun, Sangat di sayangkan. kepala dinas perhubungan memilih diam/tidak menjawab sampai berita ini di terbitkan.

Berita Terkait

Terkait Kasus Kecelakaan Kerja di PT Bandar Meriah, DPC PPMI Langkat dan Forum Buruh Madani Indonesia Akan Surati Komisi E DPRD Sumut
Saat Pekerjaan Pengaspalan Hotmix Di Kecamatan Sianjur Mula-mula, CV Pantun Jaya & Dinas PUTR Samosir Terapkan Alat Pelindung Diri
Kabel Wifi Yang melilit dan  Semrawut di Tiang PLN, Telkom, dan PJU di Duga Tidak Mengantongi Izin Kini Mendapat Sorotan Tajam, Ini Aturan dan undang undang nya.
Urgensi, Tantangan yang Dihadapi, dan Strategi Revitalisasi Bahasa Daerah
Tim Hukum Paslon KATA Kecewa Nilai Bawaslu Gianyar Tak Serius Biarkan Anggota DPRD dan Bendesa Adat Jadi Timses Petahana
Kinerja Polda Bali Diapresiasi, OTT Kades Bongkasa Dijadikan Pintu Masuk Kasus Desa Serupa di Bali
Tren Mobil Listrik, Masa Depan Otomotif yang Ramah Lingkungan
Debat Pilkada Kabupaten Tangerang: Mad Romli Tak Banyak Jawab, Irvansyah Ambil Alih

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 06:38

Terkait Kasus Kecelakaan Kerja di PT Bandar Meriah, DPC PPMI Langkat dan Forum Buruh Madani Indonesia Akan Surati Komisi E DPRD Sumut

Selasa, 12 November 2024 - 15:23

Saat Pekerjaan Pengaspalan Hotmix Di Kecamatan Sianjur Mula-mula, CV Pantun Jaya & Dinas PUTR Samosir Terapkan Alat Pelindung Diri

Selasa, 12 November 2024 - 12:08

Kabel Wifi Yang melilit dan  Semrawut di Tiang PLN, Telkom, dan PJU di Duga Tidak Mengantongi Izin Kini Mendapat Sorotan Tajam, Ini Aturan dan undang undang nya.

Selasa, 12 November 2024 - 11:48

Urgensi, Tantangan yang Dihadapi, dan Strategi Revitalisasi Bahasa Daerah

Selasa, 12 November 2024 - 11:27

Tim Hukum Paslon KATA Kecewa Nilai Bawaslu Gianyar Tak Serius Biarkan Anggota DPRD dan Bendesa Adat Jadi Timses Petahana

Berita Terbaru

Event

Announcing Boost Gio as a Staynex Ambassador/KOL

Rabu, 13 Nov 2024 - 15:44

Event

Apa Saja Manfaat Kunyit Asam untuk Rahim?

Rabu, 13 Nov 2024 - 04:54