SelebrityNews.id, MEDAN – Terkait dengan semangkin meningkatkan nya kasus perselisihan hubungan industrial di kota Medan, ini sangat berdampak langsung terhadap pekerja/buruh itu sendiri.
Awaluddin Pane mengatakan Bahwa Bimbingan Ketenagakerjaan yang dulunya tiap tahun diadakan oleh Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, namun kini sudah hampir 5 (lima) tahun berlalu tidak lagi ada di lakukan,”Hal ini membuat perselisihan hubungan industrial terus meningkat dengan banyaknya kasus kasus Ketenagakerjaan dari tahun 2023 sebesar 345 kasus Ketenagakerjaan dan di Tahun 2024 sebanyak 388 kasus”, ungkap Awaluddin, dalam keterangan pers nya pada Rabu 22/01/2025.saat di Kantor Disnaker Kota Medan.
Tambah nya, “banyak lagi persoalan perselisihan hubungan industrial lainnya yang tidak masuk ke tingkat Dinas Tenaga Kerja antara lain yaitu Pekerja PKWT atau bisa disebut Pekerja Kontrak dan Pekerja Buruh Harian Lepas (BHL) namun status pekerja/buruh tersebut tidak mendapatkan hak-hak nya,” hal ini juga merupakan perselisihan ketenagakerjaan yang cukup besar dipermukaan namun tidak pernah terungkap, apa lagi di selesaikan. “ini juga karena pekerja itu sendiri tidak tahu harus melapor kemana dan syarat ketentuan nya bagaimana”, ungkap nya.
Ada juga pekerja/buruh yang mendapatkan informasi tentang adanya program di BPJS KETENAGAKERJAAN mengenai jaminan kehilangan pekerjaan ( JKP),”Namun hal ini juga Pekerja Buruh PKWT tak pernah tau dan mendapatkan arahan tujuannya bagaimana proses nya”.jelas Awaluddin.
Menyikapi hal tersebut Awaluddin Pane yang juga Ketua DPW SB Karisma Sumut, meminta kepada Bapak Walikota Medan dan DPRD MEDAN untuk mengembalikan Bimtek ketenagakerjaan tersebut. melihat kasus-kasus Ketenagakerjaan yang dari Tahun 2023 sampai Tahun 2024 meningkat tajam, Dan belum kasus Ketenagakerjaan yang lain yang tidak pernah naik ke Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan.
Ditempat terpisah ketika di mintai tanggapan nya mengenai hal Bimtek ketenagakerjaan tersebut Faisal Siregar Selaku Pembina Persaudaraan Pekerja Madani Indonesia, mengatakan sependapat dengan pernyataan Ketua DPW SB Karisma Sumut Awaluddin Pane.
“Saya rasa hal yang sudah pernah ada dan baik untuk pekerja dan serikat pekerja/buruh, agar hal ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota Medan, khusus nya Bapak Bobby Nasution selaku Walikota Medan”.
Saat ditanya tentang upah, Faisal menjelaskan, ” terkait dengan upah bahwa UMK tahun 2025 sudah resmi ditetapkan oleh pemerintah daerah dan sudah harus di jalankan mulai Januari ini, “namun memang masih banyak perusahaan-perusahaan di kota Medan yang tidak menjalankan atau sengaja memberikan Upah murah di Kota Medan dan kabupaten lainnya di Sumatera Utara”, ini juga perlu tindak lanjut dari fungsi UPT 1 Wasnaker Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara” pungkas Faisal.
Kegiatan Bimtek ketenagakerjaan tersebut juga selain sebagai bentuk pembelajaran dan pengetahuan bagi pekerja/buruh, juga sebagai sarana silaturahmi sesama Serikat Pekerja/Buruh yang ada di Kota Medan dengan Instansi Pemerintah kota Medan, hal ini pun sudah tak pernah lagi terlihat saat ini. yang mana SB Karisma DPW Sumut dan Persaudaraan Pekerja Madani Indonesia, adalah serikat pekerja yang tergabung dalam Forum Buruh Madani Indonesia .(Tim)