Bupati Tangerang Keluarkan Aturan Jam Operasional Rumah Makan dan hiburan Selama Ramadhan 2025

Rabu, 26 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam rangka menjaga toleransi antar umat beragama dan menghormati bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M, Pemerintah Kabupaten Tangerang mengeluarkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2025. Surat ini mengatur jam operasional rumah makan, kafe, restoran, serta usaha hiburan umum selama bulan Ramadhan, Rabu 26/02/25.

 

Dalam edaran tersebut, pelaku usaha rumah makan, kafe, dan restoran diwajibkan untuk:

 

Mengalihkan jam operasional usaha, yakni mulai pukul 15.00 hingga 04.00.

Memasang tirai atau penutup bagi tempat makan yang menyediakan layanan makan di tempat.

 

Selain itu, usaha hiburan umum seperti karaoke, sauna, spa, pijat/massage, dan biliar akan ditutup sementara. Penutupan berlaku mulai dua hari sebelum Ramadhan hingga dua hari setelah Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

 

Surat edaran ini ditandatangani oleh Wakil Bupati Tangerang, H. Nurul Hikmah, pada 26 Februari 2025 di Tigaraksa. Pemerintah daerah berharap kebijakan ini dapat menjaga ketertiban dan menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

Red/Dde

Berita Terkait

UPSJ Revives 1985 Fundraising Tradition with “UPSJ Rise UP Run 2026” to Aid UP Track and Field Team
Kementerian PU Gelar Apel Serentak Kesiapsiagaan Nasional Hadapi Musim Penghujan, Tiga Pilar Ditekankan
Konser Gratis Lawang Pitu di Kota Tegal, Saksikan Musisi Papan Atas Berkumpul
Direktur ToBe Institute Tegaskan Gelar Pahlawan untuk Soeharto Adalah Pengakuan Jasa Nyata.
Wabup Intan Nurul Hikmah Tinjau RTLH di Kresek, Segera Dibedah Jadi Hunian Layak
Join PetroSync ASME Training — Where Knowledge Meets Engineering Power
Dukung Produktivitas Keluarga Pekerja, PLN IP UBP Lontar dan BKKBN Provinsi Banten Sepakati PKS Pelaksanaan Program TAMASYA
Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah terpilih sebagai Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 23:41

UPSJ Revives 1985 Fundraising Tradition with “UPSJ Rise UP Run 2026” to Aid UP Track and Field Team

Senin, 10 November 2025 - 12:20

Kementerian PU Gelar Apel Serentak Kesiapsiagaan Nasional Hadapi Musim Penghujan, Tiga Pilar Ditekankan

Senin, 10 November 2025 - 11:24

Konser Gratis Lawang Pitu di Kota Tegal, Saksikan Musisi Papan Atas Berkumpul

Minggu, 9 November 2025 - 00:50

Direktur ToBe Institute Tegaskan Gelar Pahlawan untuk Soeharto Adalah Pengakuan Jasa Nyata.

Kamis, 6 November 2025 - 18:49

Wabup Intan Nurul Hikmah Tinjau RTLH di Kresek, Segera Dibedah Jadi Hunian Layak

Berita Terbaru