Pihak Ahli Waris Geram Dan Akan Mematok Sekolah SDN 2 Cibacang, Dengan Lahan Tanah Milik Yang di Serobot

Rabu, 4 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung Barat, Selebritynews.id

Sungguh miris ketegangan muncul di Desa Cipendeuy Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat. Pihak ahli waris yang bernama Haris Efendi mengajukan gugatan lahan miliknya yang digunakan oleh pihak Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Cibacang,. Dengan luasnya mencapai 1,500 (Seribu Lima Ratus) Meter persegi.

Pasalnya pihak ahli waris ingin mempertanyakan penggunaan lahan tersebut di bangun sekolah tanpa izin atau persetujuan mereka tanpa ada izin persetujuan dan bukti-bukti yang sah, dan di klaim oleh pihak sekolah telah memperoleh lahan tersebut melalui perjanjian dengan desa.

Menurut Haris Efendi kami selaku ahli waris dari Mad Hasan sebenarnya ingin ada kejelasan dari pihak pemerintah Bandung Barat terutama Pemerintahan Desa yang sudah mengklaim tanah itu milik Desa. Kami sudah mempunyai bukti kuat mulai dari leter C, peta rinciannya dan sebagainya.

Kemarin kami sudah mengadakan mediasi di pengadilan negeri tapi pihak pemerintah Desa tidak ada titik temu. Hari ini terpaksa kami mematok batas tanah milik keluarga Mad Hasan,” ucapnya.

Perlu diketahui tanda tangan ahli waris banyak dipalsukan terbukti adanya tanda tangan ahli waris ada di akte jual beli,” tambahnya.

Kuasa Hukum ahli waris Mad hasan Ode Faisal fahrudin Aripin, SH. Cs sudah beberapa kali mengadakan mediasi tapi tetap saja tidak ada titik temu,” tambah Haris Efendi

Menurut Pemerhati pemerintah Desa Rahmat Hidayat mengatakan seharusnya pihak pemerintah Desa harus segera membereskan masalah ini.karena saya Dengar Pihak ahli waris sudah mempunyai bukti yang kuat.

Kepala Desa Asep Suhendar, seharusnya selaku Kepala Desa jangan cuci tangan dia pun harus ikut bertanggung jawab, jangan sampai dari pihak ahli waris akan segera menempuh sesuai dengan prosedur hukum,” ujarnya.

Diakhir pembicaraan ahli waris Mad Hasan, sebenarnya, kami tidak akan mengambil langkah yang lebih jauh, tadinya kami ingin menghibahkan tanah yang sudah dibangun oleh pihak Pemerintah Daerah maupun Pusat, apalagi ini bisa menjadi bagian dari milik sekolah Dasar Negeri 2 Cibacang, tapi berhubung Pemerintah Desa Cipeundeuy, tidak koperatif, maka kamipun akan menempuh sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dedy Corbuzier dan Direktur Bela Negara Brigjen TNI G. Eko Sunarto Sosialisasikan PKBN ke 6.000 Mahasiswa UPN Yogyakarta
Kedai Kopi Challacant Tarumanegara, Spot Kuliner Favorit di Selatan Perbatasan Jakarta dan Tangerang
Ethereum ETF Buzz Stalls—Jamie Dimon Says “Crypto Needs Real Yield,” Investors Turning to BTC Miner for 7%+ Daily Returns
DEAL Mining Explained: How Cloud Mining Can Bring You $8,800 Daily
Bela Negara Sebagai Pilar Ketahanan Nasional: Kemhan Perkuat Fondasi Ideologis Bangsa Melalui Pembinaan di Kota Madiun
BNB Soars 6%—Could BTC Miner’s Cloud Contracts Guarantee You 7% Daily?
ASUENE APAC Wins Grand Prize at “Petronas FutureTech 4.0×AWS Startup Innovation Challenge” for Pioneering Net-Zero Solutions from Japan
The Company Philippines – Makati Launches With EOR Services for Australian Firms

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:27

Dedy Corbuzier dan Direktur Bela Negara Brigjen TNI G. Eko Sunarto Sosialisasikan PKBN ke 6.000 Mahasiswa UPN Yogyakarta

Minggu, 10 Agustus 2025 - 11:16

Kedai Kopi Challacant Tarumanegara, Spot Kuliner Favorit di Selatan Perbatasan Jakarta dan Tangerang

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 21:55

Ethereum ETF Buzz Stalls—Jamie Dimon Says “Crypto Needs Real Yield,” Investors Turning to BTC Miner for 7%+ Daily Returns

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 21:44

DEAL Mining Explained: How Cloud Mining Can Bring You $8,800 Daily

Kamis, 7 Agustus 2025 - 03:42

Bela Negara Sebagai Pilar Ketahanan Nasional: Kemhan Perkuat Fondasi Ideologis Bangsa Melalui Pembinaan di Kota Madiun

Berita Terbaru