Denpasar – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan, personel Polsek Denpasar Barat secara rutin melaksanakan Blue Light Patrol di daerah hukumnya, Rabu (4/10/2023).
Adapun sasarannya adalah tempat-tempat yang dianggap rawan kriminalitas dan beberapa objek vital seperti perkantoran, ATM perbankan, pertokoan dan jalan raya yang digunakan sebagai ajang balap liar.
Blue Light Patrol ini dilaksanakan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kejahatan, khususnya pada malam hari hingga dini hari dengan menyalakan lampu biru khas kepolisian.
Kapolsek Denpasar Barat Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., saat dikonfirmasi mengatakan,
“Patroli memang difokuskan pada dini hari sampai dengan menjelang subuh dengan mengoptimalkan tindakan preventif dan menyalakan lampu biru pada malam hari,” katanya.
Diungkapkan pula bahwa Blue Light Patrol bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat terutama pada malam hari.
“Dengan adanya personel kami berpatroli, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kota Denpasar tetap aman dan kondusif,” tutupnya. (BAR33)