Jakarta — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan Fungsional/eksternal terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), terutama di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap kinerja aparat kepolisian.
Sikap tersebut disampaikan oleh Ketua Harian Kompolnas Drs Arief Wicaksono Sudiutomo dalam wawancara eksklusif bersama Moh Hatta Tahir, S.Sos mewakili Forum AsMEN yang tayang dalam kanal YouTube AsMEN Talk beberapa waktu yang lalu.
Ia membahas peran strategis Kompolnas dalam menjaga akuntabilitas institusi Polri, sejalan dengan upaya Presiden Prabowo untuk mereformasi institusi tersebut dengan membentuk tim Komisi percepatan reformasi Polri.
Dalam wawancara itu, Ketua Arief menjelaskan bahwa lembaga ini memiliki mandat untuk melakukan pemantauan serta memberikan saran dan rekomendasi terkait kinerja Polri, baik dalam aspek pelayanan publik, penegakan hukum, maupun urusan internal seperti etik dan disiplin anggota.
Mantan Anggota Pasukan Penjaga Perdamaian PBB ini, menjelaskan bahwa kompolnas adalah lembaga pengawas eksternal yang dibentuk untuk memastikan agar Polri tetap menjalankan tugasnya sesuai dengan prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas.
Mantan Atase Polri di Washington, D.C & Deputi Hukker BNN ini menyebutkan bahwa meningkatnya perhatian publik terhadap kasus-kasus besar yang melibatkan anggota kepolisian harus dijadikan momentum untuk memperkuat fungsi pengawasan.
Menurutnya, pengawasan yang efektif bukan hanya menyoroti kelemahan institusi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik melalui pembenahan tata kelola yang sistematis dan terukur.
“Tugas kami memastikan bahwa seluruh proses pengawasan berjalan objektif dan memberikan dorongan positif bagi perbaikan tata kelola internal Polri,” ujarnya dalam dialog tersebut.
Kompolnas juga menyoroti tantangan besar dalam mekanisme pengawasan kepolisian, yakni kompleksitas birokrasi internal serta perlunya konsistensi dalam penegakan aturan disiplin dan kode etik. Dalam berbagai kasus, proses internal Polri dinilai membutuhkan percepatan, transparansi, dan penyampaian informasi yang lebih terbuka kepada publik. Untuk itu, Kompolnas mendorong Polri untuk memperkuat kanal-kanal pengaduan masyarakat dan memastikan setiap laporan dapat diproses secara cepat, profesional, dan bebas dari konflik kepentingan.
Selain memperkuat sistem, Kompolnas menekankan pentingnya reformasi budaya organisasi di tubuh Polri. Reformasi dalam dimensi budaya & pelayanan disebut sangat penting agar perubahan bisa berjalan berkelanjutan. Integritas, tanggung jawab, dan keberanian untuk menindak pelanggaran internal menjadi faktor kunci dalam menghadirkan Polri yang semakin dipercaya. Transformasi budaya ini, menurut Kompolnas, harus terus ditanamkan pada seluruh anggota di berbagai tingkatan.
Meski demikian, Kompolnas juga menyampaikan apresiasi terhadap upaya-upaya perbaikan yang telah dilakukan Polri dalam beberapa tahun terakhir. Langkah-langkah modernisasi sistem pelayanan publik, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga penguatan pemanfaatan teknologi informasi disebut sebagai kemajuan yang perlu dilanjutkan. Namun, Kompolnas mengingatkan bahwa upaya tersebut harus berjalan selaras dengan prinsip transparansi dan keterbukaan kepada publik.
Wawancara bersama Forum AsMEN ini dinilai menjadi ruang edukasi yang penting, terutama bagi masyarakat yang ingin memahami bagaimana mekanisme pengawasan eksternal bekerja dan sejauh mana Kompolnas menjalankan mandatnya. Diskusi tersebut sekaligus menegaskan bahwa pengawasan Polri bukan bertujuan melemahkan institusi, tetapi justru memperkuatnya melalui pembenahan berkelanjutan dan peningkatan kepercayaan publik.
Dengan meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap kinerja kepolisian, Kompolnas menegaskan bahwa mereka akan terus menjalankan fungsi pengawasan, memberikan rekomendasi, dan memastikan setiap langkah Polri berada pada jalur profesionalitas yang sesuai dengan amanat reformasi kepolisian.






