Ketua Ormas DPC LAKI kabupaten Nias Selatan Lakukan Konsolidasi Pemantau Dengan Bawaslu

Sabtu, 14 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NIAS SELATAN | Selebritynews.com -Ketua DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Nias Selatan, Yustinus Buulolo bersama rekan-rekannya menghadiri konsultasi tentang Pemantau Pemilu Umum (Pemilu) Legislatif di Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nias Selatan, di Jalan Saonigeho KM.2 Desa Hiliana’a, Kecamatan Telukdalam Kabupaten Nias Selatan, Sumut, Jumat (13/10/2023) pagi kemarin.

Dalam diskusi tersebut, Yustinus Buulolo mengatakan bahwa Agenda Konsolidasi (tindak penyatuan) Pemantau yang kedua kali ini, merupakan momentum yang tepat, dimana Pemilu tidak akan berjalan secara demokratis tanpa ada kontrol.

“Pemantau adalah Pionir (pembuka jalan) atau Pelopor dalam rangka mengontrol Pemilu, baik Penyelenggara, Peserta, maupun Pemilih, agar bersama sama melaksanakan Pemilu secara jujur dan adil,” tutur Yustinus Buulolo.

Dalam kesempatan itu, Yustinus juga mengatakan “Pemantau Pemilu Legislatif mengimbau kepada semua pihak untuk menghormati dan menjaga kemurnian semua tahapan dari perilaku yang tidak memberikan edukasi politik kepada publik.”

Namun, Yustinus Buulolo menggarisbawahi bahwa sosialisasi dibolehkan dalam bentuk pemasangan Bendera Partai dan Sosialisasi Logo atau Gambar dengan nomor urut, sambung Yustinus.

Selain itu, Partai Politik Peserta Pemilu juga dibolehkan melakukan pendidikan politik di internal partai dalam bentuk pertemuan terbatas yaitu dilakukan di ruang atau gedung tertutup, tambah Yustinus.

Menurut aturan kampanye KPU Nomor 23 Tahun 2018 Pasal 69 dan 76, jika ditemukan pelanggaran maka dapat dikenakan sanksi berupa pembatalan nama calon anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota dari daftar calon tetap; atau pembatalan penetapan calon anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota sebagai calon terpilih, tutur Yustinus.

Untuk diketahui, bahwa Penyelenggaraan Kampanye Pemilu 2024 dimulai pada Selasa, 28/11/2023 sampai dengan Sabtu, 10/2/2024 mendatang atau terhitung berlangsung selama 75 hari lamanya.

Konsolidasi Pemantau ini juga merupakan salah satu mandat Bawaslu sebagaimana perbawaslu Nomor 3 tahun 2022 tentang tata kerja dan pola hubungan Bawaslu antara DPC LAKI Kabupaten Nias Selatan, jelas Yustinus.

“Maka dalam setiap tahapan, Ormas Laki dan Pemantau akan senantiasa melakukan diskusi-diskusi, sharing, dan kolaborasi terhadap masyarakat Nias Selatan,” pungkas Ketua DPC LAKI Kabupaten Nias Selatan, Yustinus Buulolo. (Harpendik Waruwu)

Berita Terkait

Video Abang Tukang Bakso (Remake) – Besthree Feat Melisa
ASMARA dan Kawan Muda 17 Gelar Fogging untuk Cegah DBD di Kampung Nibung
Pemkab Tangerang Resmi Mulai Sekolah Gratis Untuk SD dan SMP Swasta
Pemantauan Pembersihan Sampah Pasar Kemiri oleh LBH Swastika Advokasi Nusantara
Kabupaten Tangerang Kembali Raih Juara Mtq Provinsi Banten 4 kali berturut-turut
Kelompok sehat bersama maesyal dan intan terus bergerilya di lapangan
Penyerahan Bantuan Traktor Roda Dua di desa kemiri kecamatan kemiri
Ngobrol Lancar Tanpa Batas Bahasa, OPPO Find N5 Hadirkan Terjemahan Real-Time dengan Dual Screen yang Praktis dan Instan! Solusi Cerdas

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 22:21

Video Abang Tukang Bakso (Remake) – Besthree Feat Melisa

Sabtu, 3 Mei 2025 - 19:44

ASMARA dan Kawan Muda 17 Gelar Fogging untuk Cegah DBD di Kampung Nibung

Jumat, 2 Mei 2025 - 21:00

Pemkab Tangerang Resmi Mulai Sekolah Gratis Untuk SD dan SMP Swasta

Jumat, 2 Mei 2025 - 12:50

Pemantauan Pembersihan Sampah Pasar Kemiri oleh LBH Swastika Advokasi Nusantara

Rabu, 30 April 2025 - 11:23

Kabupaten Tangerang Kembali Raih Juara Mtq Provinsi Banten 4 kali berturut-turut

Berita Terbaru