Chandra ; Jika Langkah Pertama Laporan Polisi Tidak Ada Tindak Lanjut Terkait Onknum Kades Nanggewer Ancam Mati Wartawan 

Minggu, 15 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SelebrityNews.id | Tasikmalaya , Jawa barat – Terkait adanya pengancaman terhadap salah satu wartawan kalibernews.net sekaligus anggota DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya sebagai Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) atas nama Ajat Sudrajat yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa (KADES) Nanggewer Kecamatan Pageurageung Kabupaten Tasikmalaya atas nama Endang Sunarli pada hari Kamis, 12 Oktober 2023 yang dilakukan melalui telepon dan pesan Whatsapp, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kabupaten Tasikmalaya Chandra F. Simatupang sudah menempuh langkah pertama sesuai dengan ketentuan Pasal 29 UU ITEjo. Pasal 45B UU Nkmor 19 Tahun 2016 dan Pasal 369 ayat (1) KUHP, yaitu melakukan pendampingan terhadap korban untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian Resor Kota Tasikmalaya pada hari Sabtu, 14 Oktober 2023.

Hal tersebut dikatakan Chandra sebagai salah satu wujud ketaatan hukum dan kepercayaan pihaknya kepada pihak Kepolisian Resor Kota Tasikmalaya yang akan menindaklanjuti pelaporan pengaduan salah satu anggotanya tersebut. Namun jika langkah pertama yang sudah ditempuh pihaknya tersebut masih tidak diproses secara hukum yang berlaku, maka pihaknya akan menempuh langkah kedua dari Undang-Undang tersebut diatas, yakni melaporkan ancaman yang diterima anggotanya kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui laman Aduan Konten dengan melampirkan bukti-bukti yang telah pihaknya dokumentasikan baik berusaha suara ataupun screenshot percakapan lainnya.

Baca Juga Link Berita Sebelumnya Dibawah :

https://selebritynews.id/index.php/2023/10/14/ancam-mati-wartawan-dpc-pwri-kabupaten-tasikmalaya-laporkan-oknum-kades-nangewer/

Sesuai dengan ketentuan Pasal 29 UU ITEjo. Pasal 45B UU Nomor 19 Tahun 2016, karena aksi pengancaman yang dilakukan oleh oknum Kades Nanggewer terhadap salah satu wartawan kalibernews.net sekaligus anggota DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya tersebut melalui telepon ataupun pesan whatsapp atau sosial media dengan sanksi pidana penjara paling lama empat tahun dan/atau denda paling banyak Rp750 juta, dan sesuai Pasal 369 ayat (1) KUHP, pelaku pasal pengancaman dapat dipidana 4 tahun penjara. Jika ancaman didapat melalui media elektronik, korban dapat melakukan pelaporan dengan dua cara, yang pertama seperti yang sudah kami lakukan melapor ke kepolisian atau kepada penyidik pada bagian cybercrime atau kepada penyidik PPNS (Pejabat Pegawai Negeri Sipili) pada Sub Direktorat Penyidikan dan Penindakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika. Selanjutnya, penyidik akan melakukan penyelidikan yang dapat dilanjutkan dengan proses penyidikan atas kasus yang tersebut. Setelah proses penyidikan selesai, berkas perkara akan dilimpahkan penyidik kepada penuntut umum untuk dilakukan penunutan di pengadilan“, jelasnya.

Lebih lanjut Chandra pun mengatakan, “Jika langkah pertama tersebut diatas tidak segera diproses lebih lanjuta, maka kami dari pihak DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya akan mendampingi korban untuk mengambil langkah kedua yakni melaporkan ancaman yang diterima kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui laman Aduan Konten secara jelas dan mendetail, termasuk penyertaan bukti-bukti berupa rekaman suara atau screenshot dan alasannya“, tegas Chandra.  ( Ilham Rachman )

Post Views: 67

Berita Terkait

Film “Tulang Belulang Tulang” Angkat Semangat Kekeluargaan dengan Budaya Batak, Tayang 26 September 2024
Berdalih Iming Iming Investasi, Oknum Pegawai Bank BRI Diduga Gelapkan Milyaran Uang Puluhan Nasabah
Toga Sinaga Samosir Dukung Pasangan Vandiko-Ariston
SYUKURAN PEMBERKATAN PATUNG YESUS KRISTUS PENYELAMAT SIBEABEA,BUPATI SAMOSIR : PENATAAN SIBEABEA MASIH TERUS BERLANJUT MELALUI SINERGITAS PEMKAB SAMOSIR DENGAN PEMERINTAH ATASAN
BNN Badung: Momentum Ulang Tahun Untuk Wujudkan Kabupaten Badung Bersinar
Rifani Siap Perform Menggebrak Panggung ID Fest 2024
STM FAOMA KHODA,masyarakat Nias memberikan dukungan kepada EDY&HASAN,untuk jadi Gubernur Sumatra Utara
Selain Ajarkan Sehat Rohani, Kanjeng Romo K.H. Abdul Madjid Ali Fikri, RA. Juga Ajarkan Sehat Jasmani. 
Tag :

Berita Terbaru

TNI POLRI

Kolaborasi TNI-Polri di Sumbawa, Pastikan Kamtibmas Kondusif Jelang Pilkada 2024

Selebrity

Film “Tulang Belulang Tulang” Angkat Semangat Kekeluargaan dengan Budaya Batak, Tayang 26 September 2024

Event

Port Academy Bantu Anda Mengelola Barang Berbahaya di Pelabuhan dengan Sertifikasi IMDG Code

Terkini

Berdalih Iming Iming Investasi, Oknum Pegawai Bank BRI Diduga Gelapkan Milyaran Uang Puluhan Nasabah

TNI POLRI

Babinsa Sertu Adisastiawan Sigap Bantu Warga, Satu Rumah Hangus Terbakar di Mapin Rea

Terkini

Toga Sinaga Samosir Dukung Pasangan Vandiko-Ariston

Berita Terkait

Jumat, 20 September 2024 - 13:45

Film “Tulang Belulang Tulang” Angkat Semangat Kekeluargaan dengan Budaya Batak, Tayang 26 September 2024

Jumat, 20 September 2024 - 10:54

Berdalih Iming Iming Investasi, Oknum Pegawai Bank BRI Diduga Gelapkan Milyaran Uang Puluhan Nasabah

Kamis, 19 September 2024 - 21:17

SYUKURAN PEMBERKATAN PATUNG YESUS KRISTUS PENYELAMAT SIBEABEA,BUPATI SAMOSIR : PENATAAN SIBEABEA MASIH TERUS BERLANJUT MELALUI SINERGITAS PEMKAB SAMOSIR DENGAN PEMERINTAH ATASAN

Kamis, 19 September 2024 - 20:12

BNN Badung: Momentum Ulang Tahun Untuk Wujudkan Kabupaten Badung Bersinar

Kamis, 19 September 2024 - 18:56

Rifani Siap Perform Menggebrak Panggung ID Fest 2024

Berita Terbaru

TNI POLRI

Kolaborasi TNI-Polri di Sumbawa, Pastikan Kamtibmas Kondusif Jelang Pilkada 2024

Jumat, 20 Sep 2024 - 16:54

Selebrity

Film “Tulang Belulang Tulang” Angkat Semangat Kekeluargaan dengan Budaya Batak, Tayang 26 September 2024

Jumat, 20 Sep 2024 - 13:45

Event

Port Academy Bantu Anda Mengelola Barang Berbahaya di Pelabuhan dengan Sertifikasi IMDG Code

Jumat, 20 Sep 2024 - 13:30

Terkini

Berdalih Iming Iming Investasi, Oknum Pegawai Bank BRI Diduga Gelapkan Milyaran Uang Puluhan Nasabah

Jumat, 20 Sep 2024 - 10:54

TNI POLRI

Babinsa Sertu Adisastiawan Sigap Bantu Warga, Satu Rumah Hangus Terbakar di Mapin Rea

Jumat, 20 Sep 2024 - 10:13