ILMU KEDOKTERAN DIREKTUR UTAMA RSUD BLAMBANGAN BANYUWANGI DIPERTANYAKAN

herupn

Sabtu, 21 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selebritynews.co.id

Carutmarut administrasi di RSUD Banyuwangi tercermin dari kebijakan dan peraturan yang tidak populer,mulai dari SOP pelayanan pasien,pengunjung,pengamanan,sekuriti hingga parkir pun bermasalah,ternyata kebijakan itu muncul dari seorang direktur utamanya yang bukan ahli di bidangnya

Banyuwangi Sabtu 21 Oktober 2023

Rumah sakit adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang mempunyai posisi inti dalam pelayanan kesehatan dan medis. Hal ini tercermin dari adanya peraturan perundang-undangan yang khusus mengatur mengenai rumah sakit, yaitu Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Rumah Sakit menyatakan bahwa, “Kepala Rumah Sakit harus seorang tenaga medis yang mempunyai kemampuan dan keahlian di bidang perumahsakitan”.

Ketentuan ini dipertegas oleh Pasal 10 ayat (1) Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 971/Menkes/Per/XI/2009 tentang Standar Kompetensi Pejabat Struktural Kesehatan yang menyatakan bahwa, “Direktur Rumah Sakit harus seorang tenaga medis yang mempunyai kemampuan dan keahlian di bidang perumahsakitan.” Di dalam ketentuan tersebut diatur bahwa Direktur Rumah Sakit didampingi oleh beberapa Wakil Direktur yang meliputi Wakil Direktur yang membidangi Pelayanan Medis Rumah Sakit, Wakil Direktur Administrasi Umum, Wakil Direktur Keuangan, Wakil Direktur Sumber Daya Manusia, Wakil Direktur Pendidikan.

 

Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Rumah Sakit dan Peraturan Menteri Kesehatan tersebut, dapat ditafsirkan bahwa yang dimaksud dengan Kepala Rumah Sakit dan Direktur Rumah Sakit adalah Direktur Utama Rumah Sakit (atau biasa disebut sebagai CEO – Chief Executive Officer). Intinya, Direktur Utama Rumah Sakit harus seorang tenaga medis atau dokter.

RyanDimas&TimRed

Berita Terkait

8.000 Penjamah Makanan Ikuti Bimtek BGN di Provinsi Riau, Fokus Keamanan Pangan dan Gizi
Stasiun Gambir Catat 97.747 Tiket Terpesan pada Periode Nataru 2025/2026
BINUS Fun Carnival 2025 Kolaborasi Pelajar, Mahasiswa, dan Technopreneur
BINUS University Raih Tiga Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
Arvin Sadeli Buktikan Talenta BINUS di Industri Game Dunia
Cerita Kyori, Perjalanan di BINUS UNIVERSITY Jadi Titik Balik Menuju Dunia Profesional Sebelum Wisuda
Devika Leksono Tunjukkan Prestasi di Industri Film Profesional
Keisha Emily Supriyanto Inspirasi Mahasiswa dalam Sesi BIFEST 2025 BINUS Malang

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 21:22

8.000 Penjamah Makanan Ikuti Bimtek BGN di Provinsi Riau, Fokus Keamanan Pangan dan Gizi

Senin, 22 Desember 2025 - 20:12

Stasiun Gambir Catat 97.747 Tiket Terpesan pada Periode Nataru 2025/2026

Senin, 22 Desember 2025 - 17:23

BINUS Fun Carnival 2025 Kolaborasi Pelajar, Mahasiswa, dan Technopreneur

Senin, 22 Desember 2025 - 15:12

BINUS University Raih Tiga Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025

Senin, 22 Desember 2025 - 14:09

Arvin Sadeli Buktikan Talenta BINUS di Industri Game Dunia

Berita Terbaru