Close Menu
  • Beranda
  • Artis
  • Film
  • Musik
  • Lifestyle
  • TV & Drama
  • Tulis Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

“Biji-biji Initiative” dan “Mereka” Perkuat Literasi AI Sekolah Microsoft Toolkit

Standar Pelayanan LRT Jabodebek Jadi Referensi Peningkatan Layanan Transportasi Publik

Yamaha Gear Ultima, Motor Andal Jastiper Berburu Promo di PRJ 2026

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • Artis
  • Film
  • Musik
  • Lifestyle
  • TV & Drama
  • Tulis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
Selebrity News
Subscribe Now
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Artis
  • Film
  • Musik
  • Lifestyle
  • TV & Drama
  • Tulis Berita
Selebrity News
  • Beranda
  • Artis
  • Film
  • Musik
  • Lifestyle
  • TV & Drama
  • Tulis Berita
You are at:Home»Uncategorized»Bittime Sambut Aturan Baru OJK untuk Influencer Kripto, Dorong Transparansi dan Perlindungan Investor
Uncategorized

Bittime Sambut Aturan Baru OJK untuk Influencer Kripto, Dorong Transparansi dan Perlindungan Investor

vritimesBy vritimesJuni 30, 2026 11:15 am004 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Bittime, platform pedagang aset keuangan digital (PAKD), menyambut positif terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perilaku Penyampai Informasi Sektor Jasa Keuangan.

Regulasi ini dinilai menjadi langkah penting dalam meningkatkan transparansi dan perlindungan investor di tengah semakin besarnya peran influencer dan Key Opinion Leader (KOL) dalam industri aset kripto.

Lebih lanjut, POJK tersebut mengatur standar perilaku bagi pihak yang menyampaikan informasi sektor jasa keuangan kepada masyarakat, termasuk influencer, content creator, edukator, dan KOL.

Dalam aturan tersebut, penyampai informasi diwajibkan menyampaikan informasi secara jelas dan tidak menyesatkan, mengungkapkan kepentingan ekonomis dalam konten promosi, serta tidak menjanjikan keuntungan pasti atas produk keuangan yang dipromosikan.

Direktur Operasional Bittime, Ryan Lymn, menilai kehadiran POJK ini menunjukkan semakin matangnya industri aset digital di Indonesia.

“Aturan ini menunjukkan bahwa industri aset digital Indonesia semakin matang. Transparansi dalam promosi dan penyampaian informasi akan menjadi faktor penting untuk membangun kepercayaan investor dalam jangka panjang,” ujar Ryan.

Regulasi tersebut hadir tidak lama setelah Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan sejumlah KOL yang diduga menawarkan Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) tidak berizin kepada masyarakat.

Langkah tersebut dinilai dapat membantu meningkatkan kualitas informasi yang diterima investor sekaligus mendorong praktik promosi aset kripto yang lebih bertanggung jawab.

“Kami melihat profesi KOL dan content creator kripto akan berkembang menjadi lebih profesional. Pada akhirnya, standar yang lebih tinggi dalam penyampaian informasi akan memberikan manfaat bagi investor maupun industri secara keseluruhan,” tambah Ryan.

Kualitas Informasi Jadi Kunci

Christian Victorious, edukator dan kreator konten aset digital, menilai regulasi tersebut dapat membantu investor memahami risiko investasi secara lebih baik.

“Regulasi yang mendorong transparansi akan membantu investor memahami risiko investasi dengan lebih baik. Hal ini penting untuk mendukung pertumbuhan industri aset digital yang sehat,” ujar CV.

Pandangan serupa disampaikan oleh Michael Wyann. Menurutnya, standar yang lebih jelas bagi KOL dan content creator akan menciptakan ekosistem informasi yang lebih sehat bagi investor.

“Investor akan memperoleh referensi yang lebih berkualitas dalam memahami peluang dan risiko aset digital. Ini menjadi langkah positif bagi perkembangan industri kripto Indonesia,” kata Michael.

Pandangan serupa juga disampaikan oleh Viest TV sebagai media dan komunitas yang aktif membahas perkembangan industri kripto di Indonesia. Menurutnya, kejelasan aturan bagi KOL dan content creator dapat membantu menciptakan ruang informasi yang lebih kredibel sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri aset digital.

“Kami melihat regulasi ini sebagai langkah positif untuk mendorong transparansi dalam penyampaian informasi terkait aset kripto. Standar yang lebih jelas akan membantu menciptakan ekosistem yang lebih sehat bagi kreator, pelaku industri, maupun investor,” ujar perwakilan Viest TV.

Ryan menambahkan bahwa peningkatan kualitas informasi perlu diiringi dengan penguatan komunitas dan literasi aset digital. Untuk itu, Bittime terus memperkuat kolaborasi dengan komunitas dan kreator konten melalui Bittime Social Hub Program, sebuah program yang memungkinkan komunitas, edukator, dan content creator mengembangkan jaringan sekaligus memperoleh berbagai manfaat berdasarkan kontribusinya dalam meningkatkan adopsi dan literasi aset kripto.

“Melalui Bittime Social Hub Program, kami ingin membangun ekosistem kolaborasi yang mendorong edukasi yang lebih bertanggung jawab sekaligus memberikan ruang bagi komunitas untuk tumbuh bersama,” kata Ryan.

Bittime memandang regulasi yang mendorong transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan konsumen akan menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan industri aset kripto yang berkelanjutan di Indonesia.

About Bittime

Bittime melalui PT Utama Aset Digital Indonesia adalah platform investasi aset kripto yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta terdaftar pada Kementerian Komunikasi & Digital (Komdigi).

Bittime juga merupakan anggota Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO). Selaku platform investasi aset kripto, Bittime memiliki visi untuk menjadi platform perdagangan dan investasi aset kripto pilihan utama masyarakat dengan fitur yang beragam serta memenuhi kebutuhan penggunanya.

Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTreatment Favorit Ayu Dewi: Body Rejuvenation hingga Redensity 1 di Berbagai Fase
Next Article Investor Tak Lagi Sekadar Cari Lahan, Ekosistem Industri Jadi Pertimbangan Utama
vritimes

Related Posts

“Biji-biji Initiative” dan “Mereka” Perkuat Literasi AI Sekolah Microsoft Toolkit

Juni 30, 2026 2:13 pm

Standar Pelayanan LRT Jabodebek Jadi Referensi Peningkatan Layanan Transportasi Publik

Juni 30, 2026 1:31 pm

Yamaha Gear Ultima, Motor Andal Jastiper Berburu Promo di PRJ 2026

Juni 30, 2026 11:50 am
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Pos-pos Terbaru
  • “Biji-biji Initiative” dan “Mereka” Perkuat Literasi AI Sekolah Microsoft Toolkit
  • Standar Pelayanan LRT Jabodebek Jadi Referensi Peningkatan Layanan Transportasi Publik
  • Yamaha Gear Ultima, Motor Andal Jastiper Berburu Promo di PRJ 2026
  • Investor Tak Lagi Sekadar Cari Lahan, Ekosistem Industri Jadi Pertimbangan Utama
  • Bittime Sambut Aturan Baru OJK untuk Influencer Kripto, Dorong Transparansi dan Perlindungan Investor
© 2026 selebritynews Designed by selebritynews.
  • Beranda
  • Artis
  • Film
  • Musik
  • Lifestyle
  • TV & Drama
  • Tulis Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.