Home / Tak Berkategori

Polda Jawa Tengah Berhasil Mengungkap Narkotika jenis Sabu Total Seberat 5 Kilogram

Selasa, 1 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang – Ditresnarkoba Polda Jateng melakukan penangkapan terhadap 2 tersangka, yakni AD dan S di Desa Kramat, Kec Dempet Kab Demak. pada Kamis (27/7/2023)

Saat dilakukan interogasi dan penggeledahan polisi menemukan barang bukti paket sabu, timbangan, kartu ATM, Handphone dan lainnya.

“Dari penangkapan kedua tersangka, diperoleh keterangan jika mereka menerima paket sabu dari seseorang berinisial Y (DPO),” ungkap Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luhfi di Mapolda Jateng, Senin (31/7/2023).

Awalnya pada Selasa 25 Juli 2023, Y menghubungi AD dan S untuk meminta agar rumah AD maupun S dijadikan pertemuan antara Y dengan temannya.

Dijelaskan, pada Rabu 26 Juli 2023 sesuai dengan penjelasan Y, kedua tersangka bertemu dengan Y yang saat itu membawa koper, lalu ketika koper di buka ternyata isinya pakaian yang didalamnya ada 4 paket sabu.

Kemudian Y memberikan 4 paket sabu yang dibungkus kaos warna hitam, yang selanjutnya kedua tersangka mengkonsumsi sedikit paket sabu sebagai tester keaslian sabu. Selanjutnya Y pergi dan 4 paket sabu dibawa pulang disimpan oleh AD di rumahnya.

Para tersangka dikenakan Pasal 132 ayat (1) UU RI N0 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika

Untuk kasus kedua, Ditresnarkoba Polda Jateng berhasil menyita barang bukti sabu seberat 4 kg.

Bermula polisi mendapatkan informasi dari masyarakat adanya jaringan penyalahgunaan sabu di kapal Darma Kartika 7 pelabuhan Tanjungmas Semarang.

“Tim opsnal Ditresnarkoba Polda Jateng mengamankan seseorang yang diduga membawa narkoba jenis sabu seberat 4 kg yang merupakan jaringan malaysia, pontianak,” kata Luhfi.

Rencana paket tersebut akan dibawa ke Bali. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi berhasil menangkap I Y N alias RN di dalam Kapal Dharma Kartika 7 jurusan Pontianak – Semarang.

Setelah petugas melakukan interogasi, IYN menerima paket sabu tersebut dari AP (DPO).

Awalnya I Y N diajak oleh AP (DPO) ke Pontianak dengan tujuan membawa paket sabu dari Pontianak ke Bali dengan dijanjikan upah akan dibantu biaya pernikahan.

Selanjutnya I Y N bersama AP (DPO) langsung berangkat dari Bali (Bandara I Gusti Ngurah Rai) menggunakan pesawat Super Air Jet jam 17.00 WITA sampai di JKT (Bandara Soetta) Sabtu 00.15 WIB
(transit).

Pada 31 Juli 2023 sekira jam 03.30 WIB, saat I Y N akan turun dari kapal Dharma Kartika 7 ditangkap oleh petugas.

Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 4 paket besar sabu yang disamarkan dengan pakaian.

” I Y N mengakui jika tujuan ke Pontianak adalah membawa paket sabu dari Pontianak ke Bali dengan dijanjikan upah akan dibantu biaya pernikahan oleh AP (DPO),” jelasnya.

Atas perbuatannya tersangka INY disangkakan Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika

Berita Terkait

Future Makers 2025: BINUS Bandung Tampilkan Semangat Creative Technology untuk Masa Depan
Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo
Stasiun Kertapati, Semakin Melayani Dengan 423.984 Penumpang Hingga 1 November 2025
Banaran Trail Run 2025, Holding Perkebunan Nusantara Dorong Efek Ekonomi Daerah Lewat Olahraga dan Wisata
Wabup Intan Nurul Hikmah Tinjau RTLH di Kresek, Segera Dibedah Jadi Hunian Layak
BINUS University Hadirkan BINUS Asia Collaboration untuk Memperluas Akses Mahasiswa Menuju Pengalaman Global
BINUS UNIVERSITY Tingkatkan Sinergi Global Lewat QS Higher Ed Summit Asia Pacific 2025
Doxadigital Luncurkan Layanan AI Search/GEO untuk Tingkatkan Visibilitas di Platform AI

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 14:05

Future Makers 2025: BINUS Bandung Tampilkan Semangat Creative Technology untuk Masa Depan

Jumat, 7 November 2025 - 13:04

Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Jumat, 7 November 2025 - 11:05

Stasiun Kertapati, Semakin Melayani Dengan 423.984 Penumpang Hingga 1 November 2025

Jumat, 7 November 2025 - 11:05

Banaran Trail Run 2025, Holding Perkebunan Nusantara Dorong Efek Ekonomi Daerah Lewat Olahraga dan Wisata

Kamis, 6 November 2025 - 18:49

Wabup Intan Nurul Hikmah Tinjau RTLH di Kresek, Segera Dibedah Jadi Hunian Layak

Berita Terbaru